Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 07 Juni 2021 | 17:28 WIB
Kerajinan dari bahan purun atau tanaman rawa kawasan gambut. (ANTARA)

SuaraSumsel.id - PT.Eco Fesyen Indonesia mendirikan rumah purun sebagai tempat pembinaan perajin dan pengembangan produk anyaman berbahan purun atau tanaman rawa.

Rumah purun ini dibangun di kawasan lahan gambut Desa Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Pembangunan rumah purun yang merupakan bagian dari program inkubator Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) di Desa Pulau Geronggang itu didanai pemerintah Norwegia dan dikelola oleh United Nations Office for Project Services (UNOPS) serta dilaksanakan oleh PT.Eco Fesyen Indonesia (EFI), kata Founder and CEO PT.EFI, Median Sefnat Sihombing di Palembang, Senin.

Pembangunan rumah purun dimulai pada pekan pertama Juni ini dan ditargetkan bisa selesai sebelum akhir Juli 2021 yang kemudian menjadi bagian dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Baca Juga: Juli, Palembang Jadi Tuan Rumah Kontes Pecinta Aquarium se Indonesia

Rumah purun tersebut akan dilengkapi dengan beberapa alat kerja yang akan menjadi sarana produksi dan pengembangan kerajinan purun bagi para perajin purun, dan disiapkan pula sebagai sarana pendidikan sekaligus mendorong pariwisata purun di Desa Pulau Geronggang, katanya.

Tim dari PT.Eco Fesyen Indonesia berupaya membantu pengembangan kerajinan purun di Desa Pulau Geronggang yang memiliki lahan gambut yang cukup luas dan tanaman purun berlimpah.

"Selama ini purun yang banyak tumbuh di lahan gambut Desa Pulau Geronggang, hanya dijadikan masyarakat kerajinan tikar, padahal bisa dikembangkan menjadi tas, topi, dan aneka kerajinan lainnya serta produk fesyen yang memiliki nilai ekonomi tinggi," ujarnya.

Program inkubator BRGM di Desa Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran Timur diawali dengan pembangunan rumah purun. Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan penanaman 10.000 bibit purun di lahan milik desa seluas satu hektare dengan melibatkan
100 orang masyarakat desa setempat, tim Pokja BRGM pusat, tim Restorasi Gambut Daerah Sumsel, sebagai upaya menjaga dan melestarikan tumbuhan purun.

"Sedangkan untuk mengantisipasi terjadinya perambahan hutan di sekitar kawasan desa tersebut, melalui program inkubator BRGM terjadi kesepakatan konservasi dengan masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga: Bulan Juli, Dua Gerai Giant di Palembang Tutup

Konservasi merupakan sebuah kegiatan untuk memadukan pengelolaan kehidupan masyarakat dan sumberdaya alamnya, sehingga dapat dipertahankan atau dilestarikan bagi kehidupan yang dipergunakan oleh generasi sekarang dan generasi masa depan, ujar dia pula. (ANTARA)

Load More