SuaraSumsel.id - PT Perusahaan Listrik Negara telah menyiapkan 82 titik stasiun pengisian listrik umum atau SPKLU untuk mendukung ekosistem kendaraan bermotor listrik di Bangka Belitung.
General Manager PLN Bangka Belitung Amris Adnan mengatakan pihaknya memberi kesempatan kepada pelanggan untuk leluasa menggunakan listrik dengan electrifying lifestyle.
“Electrifying lifestyle merupakan kampanye gaya hidup modern dan ramah lingkungan dengan menggunakan peralatan berbasis listrik seperti motor listrik dan kompor listrik yang hari ini kami sosialisasikan,” kata Amris.
Dia juga menyampaikan akan terus mensosialiasikann kendaraan listrik agar berkembang. Mengingat berbagai keunggulan yang dimiliki seperti bebas polusi udara, bebas polusi suara, dan 5,6 kali lebih hemat dalam hal biaya operasional.
Sebelumnya pada Januari 2021, PLN Bangka Belitung melakukan touring menggunakan motor listrik sejauh 280 kilometer. Touring yang dimulai dari kota Mentok dan berakhir di kota Toboali ini hanya membutuhkan Rp8.524 untuk biaya listrik sebesar 5,9 kWh.
Berdasarkan pengujian itu diperoleh gambaran bahwa ternyata tidak ada kendala dalam penggunaan motor listrik di Bangka Belitung, karena pengisian baterai dapat dilakukan kapan pun dan di mana pun.
PLN juga memperkenalkan teknologi penggorengan tanpa minyak dengan menggunakan air fryer dan memasak tanpa gas dengan kompor listrik yang bersih, modern, dan hemat.
Kompor listrik mempunyai berbagai keunggulan seperti bebas polusi, menekan risiko kebakaran, praktis karena tidak perlu angkat tahung gas, dan lebih hemat biaya operasional.
Dengan menggunakan kompor induksi, masyarakat turut berkontribusi menekan penggunaan gas yang saat ini sebagian didapat melalui impor.
Baca Juga: Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Pelaku Penikaman Jemaah Masjid di Sumsel Serahkan Diri ke Polisi
Kapolda Bangka Belitung Anang Syarif Hidayat menuturkan saat ini motor listrik sudah memiliki tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dengan ciri-ciri khusus.
Selain itu, kendaraan listrik juga dibebaskan dari bea balik nama (BBN) sesuai dengan Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung nomor 14 tahun 2021.
“Motor listrik kini sebagian besar komponennya telah menggunakan komponen lokal, sehingga sangat baik untuk perkembangan industri kendaraan listrik nasional,” kata Anang. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Imsak Palembang 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
5 Fakta Speedboat Haras Grup Tenggelam di Sungai Musi Banyuasin, 1 Penumpang Tewas
-
ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang, Ini 4 Lokasi Banyak Dicari Jelang Lebaran
-
10 Rekomendasi Restoran Pindang Paling Enak untuk Menu Buka Puasa
-
Di Tengah Banjirnya Informasi, BRI Gandeng Pemred Perkuat Kepercayaan Publik