SuaraSumsel.id - PT Perusahaan Listrik Negara telah menyiapkan 82 titik stasiun pengisian listrik umum atau SPKLU untuk mendukung ekosistem kendaraan bermotor listrik di Bangka Belitung.
General Manager PLN Bangka Belitung Amris Adnan mengatakan pihaknya memberi kesempatan kepada pelanggan untuk leluasa menggunakan listrik dengan electrifying lifestyle.
“Electrifying lifestyle merupakan kampanye gaya hidup modern dan ramah lingkungan dengan menggunakan peralatan berbasis listrik seperti motor listrik dan kompor listrik yang hari ini kami sosialisasikan,” kata Amris.
Dia juga menyampaikan akan terus mensosialiasikann kendaraan listrik agar berkembang. Mengingat berbagai keunggulan yang dimiliki seperti bebas polusi udara, bebas polusi suara, dan 5,6 kali lebih hemat dalam hal biaya operasional.
Sebelumnya pada Januari 2021, PLN Bangka Belitung melakukan touring menggunakan motor listrik sejauh 280 kilometer. Touring yang dimulai dari kota Mentok dan berakhir di kota Toboali ini hanya membutuhkan Rp8.524 untuk biaya listrik sebesar 5,9 kWh.
Berdasarkan pengujian itu diperoleh gambaran bahwa ternyata tidak ada kendala dalam penggunaan motor listrik di Bangka Belitung, karena pengisian baterai dapat dilakukan kapan pun dan di mana pun.
PLN juga memperkenalkan teknologi penggorengan tanpa minyak dengan menggunakan air fryer dan memasak tanpa gas dengan kompor listrik yang bersih, modern, dan hemat.
Kompor listrik mempunyai berbagai keunggulan seperti bebas polusi, menekan risiko kebakaran, praktis karena tidak perlu angkat tahung gas, dan lebih hemat biaya operasional.
Dengan menggunakan kompor induksi, masyarakat turut berkontribusi menekan penggunaan gas yang saat ini sebagian didapat melalui impor.
Baca Juga: Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Pelaku Penikaman Jemaah Masjid di Sumsel Serahkan Diri ke Polisi
Kapolda Bangka Belitung Anang Syarif Hidayat menuturkan saat ini motor listrik sudah memiliki tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dengan ciri-ciri khusus.
Selain itu, kendaraan listrik juga dibebaskan dari bea balik nama (BBN) sesuai dengan Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung nomor 14 tahun 2021.
“Motor listrik kini sebagian besar komponennya telah menggunakan komponen lokal, sehingga sangat baik untuk perkembangan industri kendaraan listrik nasional,” kata Anang. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
BRI Tingkatkan Akses Pembiayaan UMKM Lewat KUR Mikro dan Kecil
-
Aturan Baru Solar Subsidi di Palembang: 14 SPBU Hanya Buka Jam Malam, 4 Langsung Ditutup
-
Rezeki Online Datang Lagi! Cek 8 Link Dana Kaget Hari Ini, Langsung Masuk ke Dompet Digital
-
Detik-detik Warga Temukan Guru PPPK OKU Sayidatul Fitriyah Tewas Terikat di Kontrakan
-
8 Mobil Bekas Turbo Terbaik di Bawah Rp250 Juta untuk Pengguna Harian