SuaraSumsel.id - PT Perusahaan Listrik Negara telah menyiapkan 82 titik stasiun pengisian listrik umum atau SPKLU untuk mendukung ekosistem kendaraan bermotor listrik di Bangka Belitung.
General Manager PLN Bangka Belitung Amris Adnan mengatakan pihaknya memberi kesempatan kepada pelanggan untuk leluasa menggunakan listrik dengan electrifying lifestyle.
“Electrifying lifestyle merupakan kampanye gaya hidup modern dan ramah lingkungan dengan menggunakan peralatan berbasis listrik seperti motor listrik dan kompor listrik yang hari ini kami sosialisasikan,” kata Amris.
Dia juga menyampaikan akan terus mensosialiasikann kendaraan listrik agar berkembang. Mengingat berbagai keunggulan yang dimiliki seperti bebas polusi udara, bebas polusi suara, dan 5,6 kali lebih hemat dalam hal biaya operasional.
Sebelumnya pada Januari 2021, PLN Bangka Belitung melakukan touring menggunakan motor listrik sejauh 280 kilometer. Touring yang dimulai dari kota Mentok dan berakhir di kota Toboali ini hanya membutuhkan Rp8.524 untuk biaya listrik sebesar 5,9 kWh.
Berdasarkan pengujian itu diperoleh gambaran bahwa ternyata tidak ada kendala dalam penggunaan motor listrik di Bangka Belitung, karena pengisian baterai dapat dilakukan kapan pun dan di mana pun.
PLN juga memperkenalkan teknologi penggorengan tanpa minyak dengan menggunakan air fryer dan memasak tanpa gas dengan kompor listrik yang bersih, modern, dan hemat.
Kompor listrik mempunyai berbagai keunggulan seperti bebas polusi, menekan risiko kebakaran, praktis karena tidak perlu angkat tahung gas, dan lebih hemat biaya operasional.
Dengan menggunakan kompor induksi, masyarakat turut berkontribusi menekan penggunaan gas yang saat ini sebagian didapat melalui impor.
Baca Juga: Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Pelaku Penikaman Jemaah Masjid di Sumsel Serahkan Diri ke Polisi
Kapolda Bangka Belitung Anang Syarif Hidayat menuturkan saat ini motor listrik sudah memiliki tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dengan ciri-ciri khusus.
Selain itu, kendaraan listrik juga dibebaskan dari bea balik nama (BBN) sesuai dengan Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung nomor 14 tahun 2021.
“Motor listrik kini sebagian besar komponennya telah menggunakan komponen lokal, sehingga sangat baik untuk perkembangan industri kendaraan listrik nasional,” kata Anang. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Bara dari Bumi, Jalan Menuju Kedaulatan Energi
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar