SuaraSumsel.id - Menyosong hari raya Idul Adha, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mewajibkan masyarakat membeli hewan kurban dari peternak lokal.
Hal ini dilakukan guna membantu petani setempat mengembangkan usaha peternakan sapi dan kambing di daerah itu.
"Gubernur Kepulauan Babel telah mengeluarkan surat edaran mengimbau masyarakat membeli hewan kurban dari peternak lokal," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Babel Juaidi di Pangkalpinang, Sabtu.
Juaidi mengatakan berdasarkan Surat Edaran Nomor 524/0324/DPKP, Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan meminta wali kota dan bupati, kepala instansi vertikal, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar berpartisipasi membantu peternak menjual hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah.
"Surat edaran ini, agar masyarakat atau instansi dengan peternak sapi sama-sama mendapatkan keuntungan jelang hari raya kurban nanti," katanya.
Menurut dia dengan membeli hewan kurban langsung ke peternak, masyarakat yang melaksanakan kurban akan mendapatkan harga lebih murah. Di saat bersamaan, peternak juga akan mendapatkan pendapatan yang lebih dari harga kesepakatan dengan offtaker.
"Dengan membeli sapi kurban dari peternak lokal, secara tidak langsung kita sudah membantu kesejahteraan para peternak tersebut," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Babel.
Ia menambahkan selain lebih murah, daging sapi kurban lokal yang ada saat ini memiliki kualitas relatif lebih baik karena merupakan sapi lokal jenis sapi Bali dan sapi Madura.
"Jadi, sapi-sapi peternak ini selain harganya lebih murah, kualitas lebih bagus, juga dapat memberdayakan petani atau peternak kita agar kedepan bisa lebih berkembang mengingat kebutuhan daging sapi di Babel hanya memenuhi sekitar 15-20 persen saja, dan sisanya selalu didatangkan dari luar Babel," kata Juaidi. (ANTARA)
Baca Juga: Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Pelaku Penikaman Jemaah Masjid di Sumsel Serahkan Diri ke Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
5 Kolaborasi Strategis Bank Sumsel Babel dan Kejati Babel: Wujudkan Tata Kelola yang Transparan
-
PTBA Raih Penghargaan ANRI 2025 Berkat Komitmen Jaga Jejak Sejarah Bangsa
-
Cek Fakta: Viral Isu Jokowi Marah ke Purbaya Soal Kerugian Kereta Cepat, Ini Faktanya!
-
Gak Cuma Warnanya Cantik, 7 Lipstik Ini Kemasannya Super Estetik & Instagrammable
-
Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Serentak Bareng KPKNL Lahat untuk Tata Kelola Aset Transparan