SuaraSumsel.id - Gegara menggelar acara syukuran kelahiran anaknya atau lebih dikenal acara Tahnik, penyanyi asal Malaysia Siti Nurhaliza dan suami, Khalid Mohamad Jiwa, didenda 10 ribu ringgit.
Jika dirupiahkan, denda tersebut mencapai Rp 34 juta.
Dilansir dari Digtara.com - jaringan Suara.com, kegiatan mengundang banyak orang itu digelar pada bulan April silam. Acara tersebut dihadiri ratusan orang sehingga menimbulkan protes dari berbagai kalangan.
Tak hanya Siti Nurhaliza dan sang suami, tiga orang lainnya yang ikut dalam agenda tersebut, termasuk Menteri Agama Zulkifli Mohamad Al-Bakri, pengkhotbah selebriti Azhar Idrus, dan Don Daniyal juga masing-masing dikenai denda.
Kepala Kepolisian Selangor pada Kamis kemarin, merinci beberapa pasangan artis lain yang hadir dalam acara Siti Nurhaliza.
Polisi Selangor telah membuka penyelidikan atas upacara keagamaan tersebut setelah mendapat laporan, jika acara diduga melanggar tindakan pencegahan Covid-19 di bawah Movement Control Order (MCO) Malaysia.
Salah satu pelanggaran yang disoroti yaitu adanya perjalanan antarwilayah bagian Malaysia. Beberapa tokoh terkemuka dinilai polisi telah melintasi batas wilayah untuk menghadiri acara Siti Nurhaliza.
Usai penyelidikan polisi, Siti Nurhaliza mengeluarkan pernyataan untuk mengklarifikasi jika beberapa tamunya termasuk menteri, hanya datang sebentar untuk berdoa.
Ia menambahkan, upacara diadakan dalam tiga sesi untuk menghindari kerumunan yang berlebihan.
Baca Juga: Kick Off Food Estate di Sumsel, Mentan: Target Kita Ekspor, Gertak Tekan Impor
Namun berita tentang selebriti yang melanggar protokol kesehatan sudah terlanjur tersebar dan menyedot perhatian di kalangan warga Malaysia. Aparat menilai, hukuman itu pantas dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Bjorka Akhirnya Ditangkap, Profilnya Bikin Syok! Publik: Yakin Ini yang Getarkan Istana?
-
Siap-siap Ribet? Jual Beli HP Bekas Bakal Seribet Balik Nama Motor, Ini Aturan Barunya
-
Tangan Kanan Putus, Tangan Kiri Terancam, BPJS Fajar Ditolak Karena Alasan Kecelakaan Kerja
-
Viral Kisah Suami yang Serahkan Istri ke Selingkuhannya Lewat Prosesi Adat: Ku Jaga Aibmu
-
Makeup yang 'Menyembuhkan'? Bongkar Mitos & Fakta Mineral Makeup yang Lagi Tren