SuaraSumsel.id - Kantor Polsek Candipuro dibakar massa, Selasa (18/5/2021) malam. Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno pun beraksi tegas atas pembakaran polsek yang berada di kabupaten Lampung Selatan tersebut.
Kapolda memberikan ultimatum kepada aparat agar segera menangkap pelaku pembakaran dan memberikan tegat waktu sebulan agar kawanan begal juga ditangkap.
Dilansir dari suaralampung.id - jaringan Suara.com, ultimatum Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno ini diumumkan saat mengunjungi Polsek Candipuro di Lampung Selatan setelah peristiwa pembakaran, Rabu (19/5/2021) siang.
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mengunjungi Polsek Candipuro didampingi Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution.
Menurut Kapolda Lampung, begal dan pembakar akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hendro memberikan tenggat waktu satu bulan untuk mengejar dan menangkap para pelaku begal yang sering beraksi di wilayah Candipuro, Lampung Selatan.
Waktu yang sama juga diberikan Kapolda untuk menangkap para perusuh dan provokator pembakar Markas Polsek (Mapolsek) Candipuro.
Sejauh ini, polisi telah mengamankan delapan warga yang diduga provokator pembakaran Mapolsek itu, pada Selasa (18/5/2021) hingga Rabu (19/5/2021) dinihari tadi.
Para terduga yang sudah diamankan akan dimintai informasi dan keterangan. "Perkara pengrusakan itu akan terus didalami. Apa sebenarnya modus para perusak sehingga melakukan pengrusakan Mapolsek, karena ini negara hukum," kata Kapolda dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com
Baca Juga: Masih Simpan Daging Sapi di Kulkas? Cuba Resep Malbi Palembang Ini
Mengenai perbaikan Mapolsek, Kapolda Lampung menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.
Pernyataan Kapolsek itu pun langsung diaminkan oleh Nanang saat mendampingi Kapolda memberikan pengarahan di Balai Desa Titi Wangi. "Ya, secepatnya akan kita bangun," kata Nanang.
Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. Menurut Kapolda, bila ada anggotanya yang melakukan hal tidak baik secepatnya dilaporkan. "Bila kinerja jajaran saya tidak baik, akan kita perbaiki agar kinerjanya maksimal," kata Kapolda.
Sumber; Suara.com
Berita Terkait
-
Polsek Candipuro Dibakar, Polisi Tangkap 8 Orang Provokator
-
Polsek Candipuro Dibakar Massa, Ini Kasus Begal yang Sita Perhatian
-
Polsek Candipuro Lampung Selatan Dibakar, Polisi tak Pernah Ungkap Begal
-
Mobil Ayla Terjun ke Jurang 7 Meter di Natar karena Senggolan, Sopir Tewas
-
Viral Cekcok Oknum Petugas Jembatan Timbang di Lampung Selatan dengan Sopir
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Semen Baturaja Benahi Tata Kelola di RUPSLB, Laba dan Penjualan Tumbuh
-
7 Cushion Lokal untuk Makeup Harian dengan Harga di Bawah Rp100 Ribu
-
5 Fakta Dugaan Penganiayaan Kadis Kominfo Ogan Ilir, Inspektorat Mulai Menelaah
-
Lengkap! Ini Peta Jalan Tol Trans-Sumatera di Sumsel 2025 & Daftar Gerbang Tolnya
-
7 Merek Sepatu Lari yang Jarang Dibicarakan tapi Kualitasnya Layak Dipertimbangkan