SuaraSumsel.id - Kantor Polsek Candipuro dibakar massa, Selasa (18/5/2021) malam. Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno pun beraksi tegas atas pembakaran polsek yang berada di kabupaten Lampung Selatan tersebut.
Kapolda memberikan ultimatum kepada aparat agar segera menangkap pelaku pembakaran dan memberikan tegat waktu sebulan agar kawanan begal juga ditangkap.
Dilansir dari suaralampung.id - jaringan Suara.com, ultimatum Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno ini diumumkan saat mengunjungi Polsek Candipuro di Lampung Selatan setelah peristiwa pembakaran, Rabu (19/5/2021) siang.
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mengunjungi Polsek Candipuro didampingi Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution.
Menurut Kapolda Lampung, begal dan pembakar akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hendro memberikan tenggat waktu satu bulan untuk mengejar dan menangkap para pelaku begal yang sering beraksi di wilayah Candipuro, Lampung Selatan.
Waktu yang sama juga diberikan Kapolda untuk menangkap para perusuh dan provokator pembakar Markas Polsek (Mapolsek) Candipuro.
Sejauh ini, polisi telah mengamankan delapan warga yang diduga provokator pembakaran Mapolsek itu, pada Selasa (18/5/2021) hingga Rabu (19/5/2021) dinihari tadi.
Para terduga yang sudah diamankan akan dimintai informasi dan keterangan. "Perkara pengrusakan itu akan terus didalami. Apa sebenarnya modus para perusak sehingga melakukan pengrusakan Mapolsek, karena ini negara hukum," kata Kapolda dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com
Baca Juga: Masih Simpan Daging Sapi di Kulkas? Cuba Resep Malbi Palembang Ini
Mengenai perbaikan Mapolsek, Kapolda Lampung menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.
Pernyataan Kapolsek itu pun langsung diaminkan oleh Nanang saat mendampingi Kapolda memberikan pengarahan di Balai Desa Titi Wangi. "Ya, secepatnya akan kita bangun," kata Nanang.
Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. Menurut Kapolda, bila ada anggotanya yang melakukan hal tidak baik secepatnya dilaporkan. "Bila kinerja jajaran saya tidak baik, akan kita perbaiki agar kinerjanya maksimal," kata Kapolda.
Sumber; Suara.com
Berita Terkait
-
Polsek Candipuro Dibakar, Polisi Tangkap 8 Orang Provokator
-
Polsek Candipuro Dibakar Massa, Ini Kasus Begal yang Sita Perhatian
-
Polsek Candipuro Lampung Selatan Dibakar, Polisi tak Pernah Ungkap Begal
-
Mobil Ayla Terjun ke Jurang 7 Meter di Natar karena Senggolan, Sopir Tewas
-
Viral Cekcok Oknum Petugas Jembatan Timbang di Lampung Selatan dengan Sopir
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
PTBA Resmikan Pusat Pembibitan Mangrove NUSA di Pasir Sakti, Perkuat Rehabilitasi Pesisir
-
Jangan Tunggu Air Seret, Ini 5 Cara Menghemat Air PDAM Saat Kemarau Melanda Sumsel
-
Masih Simpan Emas 1 Suku, Nilainya Kini Setara Motor Bekas, Kapan Waktu Terbaik Menjualnya?
-
Antre BBM di SPBU Makan Korban, Sopir Truk Meninggal Dunia Diduga Karena Kelelahan
-
Korupsi Lampu Jalan Palembang Diusut, Berapa Kerugian Negara yang Sebenarnya?