SuaraSumsel.id - Kantor Polsek Candipuro dibakar massa, Selasa (18/5/2021) malam. Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno pun beraksi tegas atas pembakaran polsek yang berada di kabupaten Lampung Selatan tersebut.
Kapolda memberikan ultimatum kepada aparat agar segera menangkap pelaku pembakaran dan memberikan tegat waktu sebulan agar kawanan begal juga ditangkap.
Dilansir dari suaralampung.id - jaringan Suara.com, ultimatum Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno ini diumumkan saat mengunjungi Polsek Candipuro di Lampung Selatan setelah peristiwa pembakaran, Rabu (19/5/2021) siang.
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mengunjungi Polsek Candipuro didampingi Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution.
Menurut Kapolda Lampung, begal dan pembakar akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hendro memberikan tenggat waktu satu bulan untuk mengejar dan menangkap para pelaku begal yang sering beraksi di wilayah Candipuro, Lampung Selatan.
Waktu yang sama juga diberikan Kapolda untuk menangkap para perusuh dan provokator pembakar Markas Polsek (Mapolsek) Candipuro.
Sejauh ini, polisi telah mengamankan delapan warga yang diduga provokator pembakaran Mapolsek itu, pada Selasa (18/5/2021) hingga Rabu (19/5/2021) dinihari tadi.
Para terduga yang sudah diamankan akan dimintai informasi dan keterangan. "Perkara pengrusakan itu akan terus didalami. Apa sebenarnya modus para perusak sehingga melakukan pengrusakan Mapolsek, karena ini negara hukum," kata Kapolda dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com
Baca Juga: Masih Simpan Daging Sapi di Kulkas? Cuba Resep Malbi Palembang Ini
Mengenai perbaikan Mapolsek, Kapolda Lampung menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.
Pernyataan Kapolsek itu pun langsung diaminkan oleh Nanang saat mendampingi Kapolda memberikan pengarahan di Balai Desa Titi Wangi. "Ya, secepatnya akan kita bangun," kata Nanang.
Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. Menurut Kapolda, bila ada anggotanya yang melakukan hal tidak baik secepatnya dilaporkan. "Bila kinerja jajaran saya tidak baik, akan kita perbaiki agar kinerjanya maksimal," kata Kapolda.
Sumber; Suara.com
Berita Terkait
-
Polsek Candipuro Dibakar, Polisi Tangkap 8 Orang Provokator
-
Polsek Candipuro Dibakar Massa, Ini Kasus Begal yang Sita Perhatian
-
Polsek Candipuro Lampung Selatan Dibakar, Polisi tak Pernah Ungkap Begal
-
Mobil Ayla Terjun ke Jurang 7 Meter di Natar karena Senggolan, Sopir Tewas
-
Viral Cekcok Oknum Petugas Jembatan Timbang di Lampung Selatan dengan Sopir
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Herman Deru Dorong Tanjung Carat dan Bendungan Tiga Dihaji di Hadapan Menko AHY
-
BRI Kuasai Hampir 50% Penyaluran KPR Subsidi Nasional
-
Tawuran Remaja Kembali Pecah di Lubuklinggau, Warga Mengaku Tak Berani Keluar Malam
-
5 Solusi Lipstik Matte untuk Mengatasi Garis Bibir Jelas agar Tampilan Lebih Halus
-
7 Cushion Lokal di Bawah Rp100 Ribu dengan Kualitas di Atas Harga