SuaraSumsel.id - Kantor Polsek Candipuro dibakar massa, Selasa (18/5/2021) malam. Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno pun beraksi tegas atas pembakaran polsek yang berada di kabupaten Lampung Selatan tersebut.
Kapolda memberikan ultimatum kepada aparat agar segera menangkap pelaku pembakaran dan memberikan tegat waktu sebulan agar kawanan begal juga ditangkap.
Dilansir dari suaralampung.id - jaringan Suara.com, ultimatum Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno ini diumumkan saat mengunjungi Polsek Candipuro di Lampung Selatan setelah peristiwa pembakaran, Rabu (19/5/2021) siang.
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mengunjungi Polsek Candipuro didampingi Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution.
Menurut Kapolda Lampung, begal dan pembakar akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hendro memberikan tenggat waktu satu bulan untuk mengejar dan menangkap para pelaku begal yang sering beraksi di wilayah Candipuro, Lampung Selatan.
Waktu yang sama juga diberikan Kapolda untuk menangkap para perusuh dan provokator pembakar Markas Polsek (Mapolsek) Candipuro.
Sejauh ini, polisi telah mengamankan delapan warga yang diduga provokator pembakaran Mapolsek itu, pada Selasa (18/5/2021) hingga Rabu (19/5/2021) dinihari tadi.
Para terduga yang sudah diamankan akan dimintai informasi dan keterangan. "Perkara pengrusakan itu akan terus didalami. Apa sebenarnya modus para perusak sehingga melakukan pengrusakan Mapolsek, karena ini negara hukum," kata Kapolda dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com
Baca Juga: Masih Simpan Daging Sapi di Kulkas? Cuba Resep Malbi Palembang Ini
Mengenai perbaikan Mapolsek, Kapolda Lampung menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.
Pernyataan Kapolsek itu pun langsung diaminkan oleh Nanang saat mendampingi Kapolda memberikan pengarahan di Balai Desa Titi Wangi. "Ya, secepatnya akan kita bangun," kata Nanang.
Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. Menurut Kapolda, bila ada anggotanya yang melakukan hal tidak baik secepatnya dilaporkan. "Bila kinerja jajaran saya tidak baik, akan kita perbaiki agar kinerjanya maksimal," kata Kapolda.
Sumber; Suara.com
Berita Terkait
-
Polsek Candipuro Dibakar, Polisi Tangkap 8 Orang Provokator
-
Polsek Candipuro Dibakar Massa, Ini Kasus Begal yang Sita Perhatian
-
Polsek Candipuro Lampung Selatan Dibakar, Polisi tak Pernah Ungkap Begal
-
Mobil Ayla Terjun ke Jurang 7 Meter di Natar karena Senggolan, Sopir Tewas
-
Viral Cekcok Oknum Petugas Jembatan Timbang di Lampung Selatan dengan Sopir
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Pendaftaran Pengusaha Muda BRILiaN 2025 Dibuka, Kesempatan Emas untuk Wirausaha Tangguh
-
BRI News Fest 2025, Wadah Karya Jurnalistik Bermakna dan Berintegritas
-
Bosan Sandal Jepit Cepat Putus? Saatnya Beralih ke 7 Sandal 'Tank' Ini
-
Padi Apung Jadi Solusi Sumsel Hadapi Krisis Pangan, Begini Caranya!
-
BRI Buka Pendaftaran Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Cetak UMKM Unggul dan Inovatif