SuaraSumsel.id - Kuasa hukum Askara Parasady Harsono, Rangga Alfianto berharap kliennya mendapat hukuman seringan-ringannya.
Menurutnya, tuntutan satu tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal yang menjerat Askara terlalu berat.
Permohonan agar bisa direhabilitasi akan disampaikan dalam nota pembelaan atau pledoi dalam sidang pekan depan. Selain tim penasihat hukum, Askara juga nantinya bakal menyampaikan pledoinya sendiri.
"Iya, nggak ada (penjara). Bagaimanapun itu klien kami adalah korban dari penyalahgunaan narkoba," kata Rangga usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/5/2021).
Rangga menegaskan bahwa pihaknya bukannya keberatan dengan tuntutan jaksa. Hanya saja, dia sebagai tim kuasa hukum perlu meyakinkan hakim kalau kliennya cuma korban dari penyalahgunaan narkoba hukumannya bukan di penjara.
"Tugas kami adalah melakukan pembelaan terhadap klien kami untuk memberikan yang terbaik," ujarnya.
Dalam sidang hari ini, Askara dituntut satu tahun hukuman penjara dipotong masa tahanan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Jaksa menilai mantan suami penyanyi Nindy Ayunda itu terbukti bersalah melakukan penyalahgunaan narkoba dan memiliki senjati api ilegal.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun dipotong masa penahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap dalam tahanan," kata JPU Asep di persidangan.
Baca Juga: Berharap Direhab, Eks Suami Nindy Ayunda Sedih Dituntut 1 Tahun Penjara
Askara Parasady Harsono ditangkap pada 7 Januari 2021 di kediamannya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi mengamankan beberapa butir psikotropika Happy Five.
Selain itu, dia juga kedapatan memiliki senjata api ilegal jenis Baretta Kaliber 365 di dalam kamar serta puluhan butir peluru. Senjata api itu ditemukan di dalam brankas yang ada di kamarnya.
Askara juga tersandung kasus KDRT yang dilaporkan Nindy Ayunda ke Polres Jakarta Selatan. Statusnya kini juga sudah tersangka. Kasus tersebut belum disidangkan. (Suara.com)
Berita Terkait
-
Istri ke-3 Uje Seorang Artis, Jenazah Raditya Oloan Dimakamkan
-
Menang Hak Asuh, Nindy Ayunda Tak Boleh Larang Askara Ketemu Anak
-
Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono Resmi Bercerai
-
Hari Ini Putusan Dibacakan, Nindy Ayunda dan Askara Resmi Cerai?
-
Mohon Ampunan Hakim, Askara Suami Nindy Ayunda Minta Keringanan Hukum
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
Mengapa Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi Digeledah KPK di Kasus Audit Muara Enim?
-
Wapres Gibran Dijadwalkan ke Jembatan Musi V Palembang, Agenda Mendadak Ditunda