SuaraSumsel.id - Kuasa hukum Askara Parasady Harsono, Rangga Alfianto berharap kliennya mendapat hukuman seringan-ringannya.
Menurutnya, tuntutan satu tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal yang menjerat Askara terlalu berat.
Permohonan agar bisa direhabilitasi akan disampaikan dalam nota pembelaan atau pledoi dalam sidang pekan depan. Selain tim penasihat hukum, Askara juga nantinya bakal menyampaikan pledoinya sendiri.
"Iya, nggak ada (penjara). Bagaimanapun itu klien kami adalah korban dari penyalahgunaan narkoba," kata Rangga usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/5/2021).
Rangga menegaskan bahwa pihaknya bukannya keberatan dengan tuntutan jaksa. Hanya saja, dia sebagai tim kuasa hukum perlu meyakinkan hakim kalau kliennya cuma korban dari penyalahgunaan narkoba hukumannya bukan di penjara.
"Tugas kami adalah melakukan pembelaan terhadap klien kami untuk memberikan yang terbaik," ujarnya.
Dalam sidang hari ini, Askara dituntut satu tahun hukuman penjara dipotong masa tahanan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Jaksa menilai mantan suami penyanyi Nindy Ayunda itu terbukti bersalah melakukan penyalahgunaan narkoba dan memiliki senjati api ilegal.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun dipotong masa penahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap dalam tahanan," kata JPU Asep di persidangan.
Baca Juga: Berharap Direhab, Eks Suami Nindy Ayunda Sedih Dituntut 1 Tahun Penjara
Askara Parasady Harsono ditangkap pada 7 Januari 2021 di kediamannya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi mengamankan beberapa butir psikotropika Happy Five.
Selain itu, dia juga kedapatan memiliki senjata api ilegal jenis Baretta Kaliber 365 di dalam kamar serta puluhan butir peluru. Senjata api itu ditemukan di dalam brankas yang ada di kamarnya.
Askara juga tersandung kasus KDRT yang dilaporkan Nindy Ayunda ke Polres Jakarta Selatan. Statusnya kini juga sudah tersangka. Kasus tersebut belum disidangkan. (Suara.com)
Berita Terkait
-
Istri ke-3 Uje Seorang Artis, Jenazah Raditya Oloan Dimakamkan
-
Menang Hak Asuh, Nindy Ayunda Tak Boleh Larang Askara Ketemu Anak
-
Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono Resmi Bercerai
-
Hari Ini Putusan Dibacakan, Nindy Ayunda dan Askara Resmi Cerai?
-
Mohon Ampunan Hakim, Askara Suami Nindy Ayunda Minta Keringanan Hukum
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
Jangan Beli HP Baru Sebelum Baca Ini! Hindari 5 Jebakan Batman yang Bikin Rugi
-
UMKM Jahit Rumahan Binaan BRI Berhasil Ekspor Produk ke Eropa dengan Omzet Fantastis
-
Wali Kota Prabumulih Akhirnya 'Nyerah', Akui Copot Kepsek karena Emosi Anak Kehujanan
-
PTBA Raih Dua Penghargaan Bergengsi di IICD Corporate Governance Award 2025
-
Bibir Kering Kerontang Gara-gara Lip Matte? Stop Siksa Diri! Coba 5 Formula Ajaib Ini