SuaraSumsel.id - Kuasa hukum Askara Parasady Harsono, Rangga Alfianto berharap kliennya mendapat hukuman seringan-ringannya.
Menurutnya, tuntutan satu tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal yang menjerat Askara terlalu berat.
Permohonan agar bisa direhabilitasi akan disampaikan dalam nota pembelaan atau pledoi dalam sidang pekan depan. Selain tim penasihat hukum, Askara juga nantinya bakal menyampaikan pledoinya sendiri.
"Iya, nggak ada (penjara). Bagaimanapun itu klien kami adalah korban dari penyalahgunaan narkoba," kata Rangga usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/5/2021).
Rangga menegaskan bahwa pihaknya bukannya keberatan dengan tuntutan jaksa. Hanya saja, dia sebagai tim kuasa hukum perlu meyakinkan hakim kalau kliennya cuma korban dari penyalahgunaan narkoba hukumannya bukan di penjara.
"Tugas kami adalah melakukan pembelaan terhadap klien kami untuk memberikan yang terbaik," ujarnya.
Dalam sidang hari ini, Askara dituntut satu tahun hukuman penjara dipotong masa tahanan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Jaksa menilai mantan suami penyanyi Nindy Ayunda itu terbukti bersalah melakukan penyalahgunaan narkoba dan memiliki senjati api ilegal.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun dipotong masa penahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap dalam tahanan," kata JPU Asep di persidangan.
Baca Juga: Berharap Direhab, Eks Suami Nindy Ayunda Sedih Dituntut 1 Tahun Penjara
Askara Parasady Harsono ditangkap pada 7 Januari 2021 di kediamannya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi mengamankan beberapa butir psikotropika Happy Five.
Selain itu, dia juga kedapatan memiliki senjata api ilegal jenis Baretta Kaliber 365 di dalam kamar serta puluhan butir peluru. Senjata api itu ditemukan di dalam brankas yang ada di kamarnya.
Askara juga tersandung kasus KDRT yang dilaporkan Nindy Ayunda ke Polres Jakarta Selatan. Statusnya kini juga sudah tersangka. Kasus tersebut belum disidangkan. (Suara.com)
Berita Terkait
-
Istri ke-3 Uje Seorang Artis, Jenazah Raditya Oloan Dimakamkan
-
Menang Hak Asuh, Nindy Ayunda Tak Boleh Larang Askara Ketemu Anak
-
Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono Resmi Bercerai
-
Hari Ini Putusan Dibacakan, Nindy Ayunda dan Askara Resmi Cerai?
-
Mohon Ampunan Hakim, Askara Suami Nindy Ayunda Minta Keringanan Hukum
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
DPRD Palembang Dorong Perda Karhutla, Cegah Lahan Terbakar Jadi Perumahan
-
Saling Sindir di TikTok Berujung Maut di OKI, 3 Orang Tewas, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
-
Langit Palembang Sempat Cerah, Kabut Asap Kembali Pekat, BMKG Ungkap Faktor Pemicu
-
BRI Salurkan Kredit UMKM Rp1.235,4 Triliun, Dorong Ekonomi Inklusif
-
Jadwal Listrik Padam Palembang Pekan Ini, Cek Lokasi dan Jam Pemadaman