SuaraSumsel.id - Aksi predator anak yang dilakukan Rusdiono (44) akhirnya terungkap. Polisi pun menangkapnya di Desa Air Ringki, KEcamatan Buah Pemacah, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan, Sabtu (8/5/2021) malam.
Pria berstatus duda ini ditangkap lantaran atas laporan pelecehan seksual cabul terhadap puluhan anak laki-laki di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
"Tersangka sudah kita tangkap pada malam Sabtu kemarin, hingga sekarang masih dalam proses penyelidikan," ujar Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Abdurrahman, Senin (10/5/2021).
Diketahui korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka mencapai sebanyak 35 orang dengan umur beragam dan bermacam-macam modus yang digunakan. Aksi itupun telah dilakukan puluhan tahun lalu, tepatnya di tahun 1992.
Baca Juga: Dinkes Sumsel Lacak 4 Kasus Corona Varian India
Untuk jumlah korban sendiri, itu berdasarkan pengakuan pelaku.
"Polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan dan tidak menutup kemungkinan korban bertambah karena pelaku masih dilakukan pemeriksaan," sambung ia.
Untuk saat ini, tersangka masih dikenakan pasal 81 dan 82 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014, tentang Perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Tersangka Rusdiono di hadapan penyidik, mengakui telah melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan anak laki-laki di Prabumulih.
Dari hasil interogasi tersangka, sudah 35 kali melakukan dengan cara diberi hadiah berupa rokok, uang dan lainnya.
Baca Juga: Pasien COVID 19 Terus Naik, Sumsel Jadi Sorotan Pemerintah Pusat
"Setelah diingat-ingat kurang lebih sudah 35 anak laki laki yang saya gauli, dengan umur berkisar 6-17 tahun dari tahun 1990an," ujar tersangka.
Kontributor: Andika
Berita Terkait
-
Merasa Poligami Adil, Aksi Cawalkot Prabumulih Pamer 4 Istri Diprotes Koalisi Perempuan: Bentuk Kampanye Buruk!
-
Kampanye Bawa 4 Istri, Calon Wali Kota Prabumulih Dikritik Langgengkan Budaya Patriarki
-
Tol Indralaya Prabumulih Ditutup Sementara, Ini Jalan Alternatif Pengendara
-
Tol Indralaya - Prabumulih Besutan Hutama Karya Masih Gratis Selama Masa Sosialisasi
-
9 Potret Kamar Mandi Sridevi Prambulih, Juara D'Academy 5 yang Wadah Airnya Pakai Drum dan Dindingnya Tak Tertutup Rapat
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?