SuaraSumsel.id - Beberapa hari terakhir, beredar video seorang pria berinisial WHD yang mengajak warga agar menerobos pos penyekatan. Ia diduga membuat video yang kemudian mengajak warga melawan aturan Pemerintah.
Kekinian WHD ditahan polisi.
"Terduga pelaku sudah ditahan di Polda Aceh guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, Senin (10/5/2021).
Ia dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45a Ayat (2) UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE)
Dari foto terlihat WHD menggunakan baju tahanan berwarna oranye. Ia ditangkap di Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (9/5/2021).
Ia mengatakan, penangkapan berdasarkan hasil penyidikan terhadap pemilik konten video pada akun media sosial Instagram cetul.22.
Video diunggah oleh akun Facebook Zakarya Alhanafi pada 8 Mei 2021. Video itu berisi bermuatan ujaran Kebencian danbatau SARA terhadap aturan pemerintah.
Seorang pria berinisial WHD ditangkap karena diduga membuat video yang viral di media sosial. Ia diduga mengajak warga untuk menerobos titik-titik penyekatan mudik. Kekinian WHD ditahan polisi.
"Terduga pelaku sudah ditahan di Polda Aceh guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, Senin (10/5/2021).
Baca Juga: Ketua PWNU Sumsel Tetap Ingin Masjid Gelar Salat Id, Ini Penjelasannya
Ia dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45a Ayat (2) UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Dari foto terlihat WHD menggunakan baju tahanan berwarna oranye. Ia ditangkap di Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (9/5/2021).
Ia mengatakan, penangkapan berdasarkan hasil penyidikan terhadap pemilik konten video pada akun media sosial Instagram cetul.22.
Video diunggah oleh akun Facebook Zakarya Alhanafi pada 8 Mei 2021. Video itu berisi bermuatan ujaran Kebencian danbatau SARA terhadap aturan pemerintah. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kisah Pemudik Lewati Pos Penyekatan Karawang untuk Menikah di Pemalang
-
Polisi Tangkap Pria yang Ajak Warga Terobos Penyekatan Mudik
-
16.537 Kendaraan Diusir di Penyekatan Mudik se-Indonesia
-
Pria Viral Ajak Tetap Mudik dan Terobos Pos Penyekatan Ditangkap
-
Viral Polisi Peluk Pemudik untuk Redakan Emosi, Warganet: Respect Pak!
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus
-
BRI Hadirkan BRImo Taiwan, Raih Penghargaan IDX Channel Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Demi UMKM Naik Kelas, Kepala Unit BRI Rela Tempuh Jalan Berlumpur di Rantau Prapat
-
Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600
-
Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah