SuaraSumsel.id - Beberapa hari terakhir, beredar video seorang pria berinisial WHD yang mengajak warga agar menerobos pos penyekatan. Ia diduga membuat video yang kemudian mengajak warga melawan aturan Pemerintah.
Kekinian WHD ditahan polisi.
"Terduga pelaku sudah ditahan di Polda Aceh guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, Senin (10/5/2021).
Ia dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45a Ayat (2) UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE)
Dari foto terlihat WHD menggunakan baju tahanan berwarna oranye. Ia ditangkap di Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (9/5/2021).
Ia mengatakan, penangkapan berdasarkan hasil penyidikan terhadap pemilik konten video pada akun media sosial Instagram cetul.22.
Video diunggah oleh akun Facebook Zakarya Alhanafi pada 8 Mei 2021. Video itu berisi bermuatan ujaran Kebencian danbatau SARA terhadap aturan pemerintah.
Seorang pria berinisial WHD ditangkap karena diduga membuat video yang viral di media sosial. Ia diduga mengajak warga untuk menerobos titik-titik penyekatan mudik. Kekinian WHD ditahan polisi.
"Terduga pelaku sudah ditahan di Polda Aceh guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, Senin (10/5/2021).
Baca Juga: Ketua PWNU Sumsel Tetap Ingin Masjid Gelar Salat Id, Ini Penjelasannya
Ia dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45a Ayat (2) UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Dari foto terlihat WHD menggunakan baju tahanan berwarna oranye. Ia ditangkap di Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (9/5/2021).
Ia mengatakan, penangkapan berdasarkan hasil penyidikan terhadap pemilik konten video pada akun media sosial Instagram cetul.22.
Video diunggah oleh akun Facebook Zakarya Alhanafi pada 8 Mei 2021. Video itu berisi bermuatan ujaran Kebencian danbatau SARA terhadap aturan pemerintah. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kisah Pemudik Lewati Pos Penyekatan Karawang untuk Menikah di Pemalang
-
Polisi Tangkap Pria yang Ajak Warga Terobos Penyekatan Mudik
-
16.537 Kendaraan Diusir di Penyekatan Mudik se-Indonesia
-
Pria Viral Ajak Tetap Mudik dan Terobos Pos Penyekatan Ditangkap
-
Viral Polisi Peluk Pemudik untuk Redakan Emosi, Warganet: Respect Pak!
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Diskon Home Care Alfamart April 2026: Rinso hingga Downy Turun Harga, Hemat Sampai 40 Persen
-
Rp850 Juta Dihapus, Anggaran Rumah Dinas DPRD Sumsel Rp8,6 Miliar Masih Dipertanyakan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Detik-detik Ayah Amankan Pria Misterius yang Incar Anaknya di Depan Sekolah
-
Polisi Kantongi 4 Nama Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Hindoli, Cukupkah Ungkap Kasus Besar Ini?