SuaraSumsel.id - Tiga mutasi baru virus Covid-19 ditemukan di daerah Sumatera Selatan. Selain Sumatera Selatan, tiga mutasi baru virus Covid-10 juga terkonsentrasi di Pulau Kalimantan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, tiga virus yang masuk kategori variant of concern atau virus-virus yang relatif berbahaya versinya WHO yaitu varian dari London atau B117, varian dari Afrika Selatan atau B1351 dan varian dari India B1617.
"Tiga mutasi baru virus Covid-19 agak terkonsentrasi cukup besar di daerah Sumatera Selatan dan Kalimantan," kata Budi Gunadi di Kantor Presiden Jakarta, Senin (10/5/2021) dilansir dari ANTARA.
Untuk varian B117 diketahui lebih mudah menyebar dan orang yang terinfeksi varian baru ini memiliki risiko kematian yang lebih tinggi; selanjutnya varian B1617 adalah varian yang lebih mudah menular, menyebabkan penyakit yang lebih parah atau menghindari kekebalan vaksin.
Baca Juga: H-3 Lebaran, Warga Indonesia Positif Covid-19 Kini Tembus 1.718.575 Orang
Sementara, varian B1351 juga punya kemampuan penularan lebih cepat dan dapat mempengaruhi netralisasi beberapa antibodi, namun belum terdeteksi apakah jenis tersebut mampu meningkatkan risiko keparahan penyakit.
"Masuknya virus-virus baru ini, banyak datangnya dari Saudi Arabia, Afrika dan juga dari India dan Malaysia," ujar Budi Gunadi.
Menurut Budi Gunadi, varian B117 sudah mulai masuk pada Januari 2021.
"Dan sudah beredar di daerah Jawa, Sumatera dan juga Kalimantan, ada juga di Bali sedangkan varian dari Afrika Selatan hanya kita temui 1 (pasien) di Bali dan akhir-akhir ini cukup banyak masuk ke Indonesia adalah varian dari India yang banyak kita temui di Sumatera Selatan dan di Kalimantan Tengah," ucap Budi Gunadi.
Untuk menghadapi varian virus baru tersebut, Budi Gunadi meminta agar masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan dengan disiplin memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Baca Juga: Duh, 43 ASN Positif Covid-19 dari Klaster Perkantoran di Pontianak
Selain itu didukung dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah diberlakukan di 30 provinsi dan diperpanjang pada 18-31 Mei 2021.
Berita Terkait
-
KPK Sikat Anggota DPRD OKU: Jatah Proyek PUPR Jadi Bancakan?
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Skandal Suap di OKU Terbongkar: KPK Tetapkan 6 Tersangka Proyek Dinas PUPR!
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Mentan Amran Bidik Sumsel Jadi Tiga Besar Produsen Beras Nasional, Percepat Swasembada Pangan
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Ratusan Warga Geruduk Rumah Jokowi, Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Andalan dan Terbaik April 2025
-
Orang RI Mulai Cemas, Kudu Mikir 1.000 Kali Untuk Belanja! Sri Mulyani Justru Diam Seribu Bahasa
-
Semua Maskapai China Stop Beli Pesawat Boeing Imbas Perang Dagang dengan AS
-
Dear Pak Prabowo! Orang RI Kini Cemas, Mau Belanja Kudu Mikir 1.000 Kali
Terkini
-
Momen Haru 305 Lansia Indralaya Resmi Diwisuda, Ini Kisah di Baliknya
-
Helmy Yahya Resmikan AKKSI Sumsel: Misi Bangun Palembang Dengan Konten Positif
-
Cek Link Dana Kaget 15 April 2025! Saldo Gratis Cair, Bisa Langsung Bayar Listrik!
-
Sempat Gandeng RK, Kini Herman Deru Siapkan Rp100 Miliar Bangun Pasar Cinde
-
Pembelian Emas di Palembang Dibatasi, Harga Tembus Rekor Rp10,8 Juta per Suku