SuaraSumsel.id - Dua kapal berbendera Vietnam yang diduga sedang melakukan pencurian ikan di Laut Natuna Utara ditangkap.
Hal tersebut dikatakan Plt.Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Antam Novambar, dilansir Antara, Jumat (7/5/2021).
"Kami mengonfirmasi penangkapan yang dilakukan Kapal Pengawas Perikanan KKP terhadap 2 kapal ikan asing ilegal asal Vietnam di Laut Natuna Utara pada Kamis (6/5/2021)," katanya.
Gelar operasi yang dilakukan menggunakan Kapal Pengawas Hiu Macan 01 dengan Nakhoda Samson mendeteksi keberadaan dua kapal ikan asing ilegal yaitu TG 92536 TS dan TV 93020 TS.
Baca Juga: Ngamuk Pukuli Imam Masjid saat Pimpin Salat, Begini Tampang Pelakunya
Kedua kapal berbendera Vietnam itu memacu kecepatan tinggi. Namun demikian, berhasil dilumpuhkan oleh awak kapal pengawas KKP.
"Sempat adu kecepatan terjadi, namun berhasil dilumpuhkan," ujar Antam.
Pihaknya memastikan kedua kapal ikan asing ilegal tersebut akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihaknya tidak akan berkompromi terhadap para pencuri ikan dan perusak sumber daya kelautan dan perikanan.
"Kedua kapal beserta 10 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam di ad hoc ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Baca Juga: Duh, Ternyata Dunia Masih Kekurangan 900 Ribu Bidan
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP Pung Nugroho Saksono mengaku, kedua kapal menggunakan alat penangkapan ikan trawl yang spesifik mengincar spesies teripang atau mentimun laut.
Hal itu tergolong modus operandi baru yang belum pernah ditemui sebelumnya. Selain itu, menunjukkan bahwa kapal ikan asing ilegal di Laut Natuna Utara benar-benar mengincar semua sumber daya perikanan Indonesia.
"Kemarin mengincar cumi dan sekarang yang diincar teripang, dan alat digunakan adalah trawl," tukasnya.
Berita Terkait
-
Skandal Sertifikat di Atas Pagar Laut PIK, Khozinudin Sebut DPR Dibohongi: Menteri Mengamankan Kepentingan Oligarki
-
Kasus Pagar Laut Tangerang: Kades Kohod Arsin dkk Tetap di Penjara Meski Bayar Denda ke KKP, Kok Bisa?
-
Merasa Sedang Dibohongi, Legislator PDIP Usul Kepala Desa Kohod Dijadikan Justice Collaborator Kasus Pagar Laut
-
Menteri KKP: Kades Bakal Bayar Denda Rp48 Miliar untuk Pagar Laut Tangerang
-
Pemerintah Bongkar Pelanggaran PT TRPN dalam Kasus Pagar Laut Bekasi
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
BRI Memberdayakan Bisnis Aksesori UMKM untuk Go Global dengan Inisiatif Strategis
-
Lebaran di OKU Kacau Balau, Banjir Setinggi Lutut Rendam Rumah Warga
-
Maut di Pabrik Pusri Palembang: Karyawan Tewas Saat Lebaran, Standar K3 Dipertanyakan
-
Turis Rusia Kehilangan Motor di Palembang: Ada Apa dengan Keamanan Kota?
-
Unici Songket Silungkang Perluas Jangkauan Pemasaran Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT)