SuaraSumsel.id - Dugaan investasi bodong 212 mart dilaporkan masyarakat Samarinda, Kalimantan Timur. Modus penipuan berkedok Koperasi Syariah menghebohkan publik.
Dilansir dari Kaltimtoday.co - jaringan Suara.com, ratusan investor mengaku merugi dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp 2 miliar.
Mereka yang tidak terima atas penipuan tersebut melaporkan para pengelola ke polisi untuk diproses secara hukum.
Kuasa hukum korban investasi bodong 212 Mart Samarinda I Kadek Indra KW menjelaskan pelaku sebanyak empat orang menggunakan modus penipuan berlabel koperasi syariah.
Mereka menghimpun dana dari masyarakat dengan janji investasi yang menguntungkan.
Penawarannya cukup menggiurkan para korban, yakni masing-masing cukup menyetorkan investasi minimal Rp 500.000, hingga Rp 20 juta per orang.
Uang yang berhasil dihimpun itulah yang selanjutnya dikelola para pelaku untuk mendirikan usaha toko dengan nama 212 Mart di Samarinda.
Kadek menjelaskan, tahun pertama mereka berhasil mengumpul dana sekitar Rp 900 juta dan berhasil buka toko 212 Mart di Jalan AW Syahranie, Samarinda.
Tahun berikut, mereka membangun dua cabang lagi di Jalan Gerilya dan Bengkuring setelah berhasil mengumpulkan Rp 1 miliar lebih.
Baca Juga: Kemenhub Ungkap 18 Juta Orang Tetap Mudik, Sumsel juga Tujuan Pemudik
Sejak penutupan itu, kata Kadek, tidak ada laporan pertanggungjawaban keuangan dari para pengurus Koperasi Syariah.
Kadek mengatakan sebagian pengurus malah mengundurkan diri tanpa tanggungjawab. Terlapor HBN selaku bendahara koperasi kabur ke luar kota Samarinda.
"Ponselnya tak dihubungi. Begitu pula dengan RJ, wakil ketua. Juga kabur. Karena itu, para korban merasa ditipu, dan membawa kasus ini ke polisi," terangnya.
Reskrim Polresta Samarinda menyatakan masih sedang mempelajari laporan dugaan investasi bodong 212 Mart Samarinda.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena, mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih mempelajari kasus tersebut. Untuk itu, dalam waktu dekat akan memanggil sejumlah pihak untuk melakukan klarifikasi.
“Kami klarifikasi para pihak karena ada yayasannya juga. Kami pelajari dulu,” tutur Kompol Andika Dharma Sena.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Bara dari Bumi, Jalan Menuju Kedaulatan Energi
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar