Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 05 Mei 2021 | 17:25 WIB
Febri Diansyah [Suara.com/Muhaimin A Untung] Kritik Eks Jubir KPK: Yang Tidak Berwawasan Kebangsaan Itu, Ya Koruptor

SuaraSumsel.id - Eks Jubir KPK Febri Diansyah turut mengkritik mengenai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menjadi sarat alih status kepegawaian  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa Novel Baswedan, peyidik senior KPK tak lolos pada tes wawasan kebangsaan tersebut.

Febri Diansyah menyatakan yang tidak memiliki wawasan kebangsaan adalah koruptor bukan pemburu koruptor. Hal itu dia sampaikan melalui cuitan di akun twitternya @febridiansyah.

 "Yang tidak berwawasan kebangsaan itu ya KORUPTOR, bukan pemburu koruptor. Negeri ini dieksploitasi. Dihisap. Hak rakyat dicuri. Wawasan kebangsaan seperti apa yang dimiliki koruptor?," cuit Febri, Rabu (5/5/2021).

Baca Juga: Kemenhub Ungkap 18 Juta Orang Tetap Mudik, Sumsel juga Tujuan Pemudik

Dia kemudian mempertanyakan terkait dengan adanya kabar bahwa sejumlah pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

"Tapi mereka yang teguh melawan korupsi justru disingkirkan dengan alasan tidak lulus tes wwsan kebangsaan?," demikian Febri pada cuitan yang sama.

Febri menanggapi soal upaya-upaya penyingkiran penyidik KPK seperti Novel Baswedan.  Febri Diansyah menyebut hal tersebut merupakan pembusukan upaya pemberantasan korupsi.

Hal itu ia ungkapkan melalui akun Twitter pribadinya @febridiansyah. Dirinya juga menyinggung soal dampak dari revisi UU KPK yang semakin terlihat.

Cuitan Febri Diansyah[Twitter]

"Jika mereka yang bersih dan berjuang membongkar skandal korupsi justru ingin diusir dari lembaga antikorupsi, inilah yang sesungguhnya pantas disebut pembusukan upaya pemberantasan korupsi," cuitnya.

Baca Juga: Jaga Harga Stabil, Perdagangan Karet Sumsel Terapkan Penjualan Kemitraan

Dalam cuitan tersebut, Febri Diansyah juga menyinggung soal kasus-kasus besar yang saat ini sedang ditangani oleh sejumlah penyidik KPK.

Kasus-kasus tersebut meliputi soal korupsi bansos covid-19 hingga tanjung balai.

Sumber: Suara.com

Load More