SuaraSumsel.id - Dana patungan membeli kapal selam untuk Indonesia pengganti KRI Kapal Selam Nanggala 402 telah mencapai Rp 1,2 Miliar.
Dikutip dari terkini.id-jaringan Suara.com, Ketua Dewan Syuro Masjid Jogokariyan, M Jazir mengatakan hingga Jumat 30 April 2021, dana yang terkumpul telah mencapai Rp 1,2 miliar. Namun sayangnya, dikabarkan TNI AL tidak bisa menerima dana patungan dari masyarakat tersebut.
"Sudah Rp1,2 miliar tadi pagi. Galang dana masih akan dibuka sampai sebulanan lagi," M. Jazir, Minggu (2/5/2021).
Namun, TNI AL dikabarkan tidak bisa menerima dana tersebut guna membeli kapal selam baru untuk Indonesia.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispen AL) Laksamana Pertama Julius Widjojono menyampaikan apresiasi terkait kepedulian masyarakat terhadap sistem pertahanan Indonesia.
"Kami bersyukur bahwa ternyata bangsa ini masih kuat empatinya, meskipun ada beberapa individu dan kelompok yang kering empatinya dengan indikasi gunakan momen ini untuk ambil keuntungan," katanya.
Namun dana tersebut tidak dapat diterima karena pengadaan alutsista, termasuk kapal selam memiliki persyaratan dan prosedur tersendiri.
Aturan pembelian Alutsista Prosedur pembelian alutsista diatur dalam UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI pada Pasal 11 (2) Postur TNI sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) dibangun dan dipersiapkan sesuai dengan kebijakan pertahanan negara.
Di dalam undang-undang tersebut, tidak ada ketentuan terkait masyarakat yang bisa turut serta membantu pembelian alutsista.
Baca Juga: Tempat Tidur Rumah Sakit Terisi 65 Persen, Sumsel Siapkan Wisma Atlet Lagi
"Karena pembelian dilakukan melalui prosedur yang ada," terang Julius.
Sementara Denny Siregar mengomentari donasi dari masyarakat membeli kapal selam yang tidak bisa diterima oleh pihak Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL).
"Nah, kan? Kaya deh panitianya," kata Denny Siregar melalui akun Twitter-nya pada Minggu, 2 Maret 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Prabowo Datang ke Bangka, Ratusan Penambang Kepung Kantor PT Timah: Ini Soal Perut!
-
Bunga Bukan Cuma Buat Cewek, Kayu Bukan Cuma Buat Cowok. Bongkar Tren Parfum Genderless
-
Nyesek! Cuma Nunggak Paylater, KPR Ditolak? Ini 5 Cara 'Cuci Nama' di SLIK OJK
-
Masuk ke Night City: Ini Kumpulan Prompt AI untuk Gaya Cyberpunk Neon ala Blade Runner
-
Alih Kelola Smelter ke PT Timah: Solusi Strategis atau Beban Baru bagi BUMN Tambang?