SuaraSumsel.id - Sanksi tegas disiapkan jajaran kepolisian dari Polres Rejang Lebong, Bengkulu kepada kendaraan pemudik Lebaran 2021 yang nekat melintas di wilayah itu pada 6-17 Mei mendatang.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno melalui Kasat Lantas Iptu Aan Setiawan di Mapolres Rejang Lebong, Jumat (30/4/2021), mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polres Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, guna mendirikan pos penyekatan di perbatasan antar kedua daerah.
"Kendaraan pemudik yang kedapatan melintas di Kabupaten Rejang Lebong akan kita putar balik maupun berikan sanksi denda," kata Aan Setiawan dilansir Antara.
Dia mengatakan, sanksi tegas kepada kendaraan pemudik ini akan diberikan guna mencegah terjadinya gelombang arus mudik yang sudah dilarang pemerintah dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang belakangan masih menunjukkan peningkatan.
Pada tanggal yang sudah ditentukan tersebut, kata dia, semua kendaraan pemudik baik yang datang dari arah Provinsi Sumsel menuju Bengkulu atau sebaliknya kendaraan yang akan menuju Provinsi Sumsel dan lainnya tidak boleh lagi melintas. Kecuali kendaraan pengangkut barang dan BBM, urusan dinas, menjenguk keluarga serta berobat.
Penyekatan kendaraan pemudik ini akan dilakukan petugas gabungan TNI/Polri kemudian Dinas Perhubungan, petugas Dinas Kesehatan dan lainnya yang tergabung dalam Operasi Ketupat Nala 2021. Pos penyekatan ini akan didirikan di Desa Tanjung Sanai, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT).
Dia mengimbau, kalangan masyarakat Rejang Lebong maupun daerah lainnya untuk tidak melakukan mudik lebaran pada tahun ini sesuai dengan anjuran pemerintah pusat mengingat penyebaran COVID-19 masih tinggi sehingga berpotensi menyebarkannya ke daerah tujuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Jadwal Listrik Padam Palembang Pekan Ini, Cek Lokasi dan Jam Pemadaman
-
Kebakaran di Lorong Sabar Palembang, Belasan Rumah Diduga Hangus dan Warga Dievakuasi
-
Dari Temuan ke Perbaikan, Kilang Plaju Perkuat Budaya Kerja Proaktif dan Keselamatan Operasional
-
Tiga Mahasiswa Lulus Kuliah Berkat BIDIKSIBA PTBA, dari Tanjung Enim hingga Lahat
-
Dry Ice untuk Atasi Kabut Asap Sumsel hingga 24 Oktober, Seberapa Efektif?