SuaraSumsel.id - Sanksi tegas disiapkan jajaran kepolisian dari Polres Rejang Lebong, Bengkulu kepada kendaraan pemudik Lebaran 2021 yang nekat melintas di wilayah itu pada 6-17 Mei mendatang.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno melalui Kasat Lantas Iptu Aan Setiawan di Mapolres Rejang Lebong, Jumat (30/4/2021), mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polres Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, guna mendirikan pos penyekatan di perbatasan antar kedua daerah.
"Kendaraan pemudik yang kedapatan melintas di Kabupaten Rejang Lebong akan kita putar balik maupun berikan sanksi denda," kata Aan Setiawan dilansir Antara.
Dia mengatakan, sanksi tegas kepada kendaraan pemudik ini akan diberikan guna mencegah terjadinya gelombang arus mudik yang sudah dilarang pemerintah dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang belakangan masih menunjukkan peningkatan.
Pada tanggal yang sudah ditentukan tersebut, kata dia, semua kendaraan pemudik baik yang datang dari arah Provinsi Sumsel menuju Bengkulu atau sebaliknya kendaraan yang akan menuju Provinsi Sumsel dan lainnya tidak boleh lagi melintas. Kecuali kendaraan pengangkut barang dan BBM, urusan dinas, menjenguk keluarga serta berobat.
Penyekatan kendaraan pemudik ini akan dilakukan petugas gabungan TNI/Polri kemudian Dinas Perhubungan, petugas Dinas Kesehatan dan lainnya yang tergabung dalam Operasi Ketupat Nala 2021. Pos penyekatan ini akan didirikan di Desa Tanjung Sanai, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT).
Dia mengimbau, kalangan masyarakat Rejang Lebong maupun daerah lainnya untuk tidak melakukan mudik lebaran pada tahun ini sesuai dengan anjuran pemerintah pusat mengingat penyebaran COVID-19 masih tinggi sehingga berpotensi menyebarkannya ke daerah tujuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
PTBA Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat, Bidik Dampak Nyata dan Berkelanjutan
-
Transportasi Umum Palembang Dinilai Mundur, Surat Terbuka untuk Ratu Dewa: Kritik Kami Dibungkam
-
Gegara Limbah, 3 Pabrik Tahu di Palembang Disegel, Belasan Usaha Lain Jadi Sorotan
-
Viral Siswi SMP di Palembang Dijambak dan Ditendang Gegara Berebut Siswa Laki-laki, Aksinya Direkam
-
BRI Buka Akses Investasi ORI030 dengan Imbal Hasil Kompetitif hingga 7,00%