SuaraSumsel.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara atau Sumut, menetapkan lima orang tersangka karena diduga terlibat dalam praktik penggunaan alat bekas pakai pada layanan swab antigen yang disediahkan PT. Kimia Farma Diagnoatik di Bandara Kualanamu.
Kelima tersangka adalah PM (45), SR (19), DJ (20), M (30) dan R (21), dan merupakan warga Kota Lubuklinggau dan Musirawas
Kelima orang ini memiliki perannya masing-masing.
Salah satu tersangka yakni PM (45) tinggal warga Jalan Lohan, Blok A. Nomor 14-15, RT 07, Griya Pasar Ikan, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
PM sendiri menjabat sebagai Busines Manager Laboratorium Kimia Karma. Awak media mendatangi rumah tersangka, nampak rumah tersangka sepi dan dikabarkan sudah dua hari kosong.
Salah seorang warga bernama, Muslim menjelaskan jika tersangka tinggal disana sudah sejak tahun 2011, sejak awal perumahan ini baru dibuka.
Dia baru tahu kalau PM terlibat kasus dan ditangkap kemarin Kamis (29/4/2021).
“Makanya saya tidak begitu kaget ditanya wartawan hari ini,” katanya kepada wartawan, Jumat (30/4/2021)
Menurut Muslim, Ia mengenal PM merupakan sosok orang yang ramah dan warga sekitar tahu kalau dia bekerja disana.
Dari penulusuran media rekan PM, yakni DJ (20), warga Dusun III Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas. SR (19), warga Dusun II, Kelurahan Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas.
Tersangka lainnya M (30), warga Dusun II, Kelurahan Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas, dan R (21), Warga Dusun Muara Kelingi, Desa muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas. Setiap tersangka ini memiliki peran masing-masing.
Baca Juga: Walhi Sumsel Menilai Munarman Dikriminalisasi Pakai UU Terorisme
Selain iti media juga mendapati sebuah bangunan rumah mewah milik PM, rumah itu Kelihatan sudah setengah jadi.
Lokasinya tepat berseberangan jalan dengan rumah lama. Ketua RT 07, Kelurahan Simpang Periuk, Muslim membenarkan PM tinggal.
Kontributor: Renaldi.
Berita Terkait
-
Fenomena Antigen Bekas, Ketua PDPI: Picu Trauma Psikologis Masyarakat
-
Erick Thohir Murka Dengan Kasus Rapid Test Antigen Bekas
-
Pamer Rumah Mewah, Arie Untung: Di Rumah Terus Bukan Berarti Ngepet
-
Polda Sumut soal Kasus Tes Antigen Bekas: Kemungkinan Ada Tersangka Baru
-
Praktek Antigen Bekas Untuk Penumpang Bandara, Lima Tersangka Raup Rp 1,8 M
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Raisa dan Hamish Daud Resmi Berpisah: Kami Tetap Saling Menghargai Demi Zalina
-
Hasan Nasbi Soroti Gaya Bicaranya, Purbaya Balas: Saya Ini Versi Halusnya Presiden Prabowo
-
Rumah Ditempeli Stiker Keluarga Miskin, Ratusan Warga Bengkulu Langsung Mundur dari Bansos
-
Pulau Kerto atau Kertapati? Ini Lokasi yang Dipertimbangkan Jadi Mini Zoo Palembang
-
10 Link Dana Kaget Akhir Bulan Ini, Lumayan Buat Tambal Kebutuhan Sebelum Gajian!