SuaraSumsel.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara atau Sumut, menetapkan lima orang tersangka karena diduga terlibat dalam praktik penggunaan alat bekas pakai pada layanan swab antigen yang disediahkan PT. Kimia Farma Diagnoatik di Bandara Kualanamu.
Kelima tersangka adalah PM (45), SR (19), DJ (20), M (30) dan R (21), dan merupakan warga Kota Lubuklinggau dan Musirawas
Kelima orang ini memiliki perannya masing-masing.
Salah satu tersangka yakni PM (45) tinggal warga Jalan Lohan, Blok A. Nomor 14-15, RT 07, Griya Pasar Ikan, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
PM sendiri menjabat sebagai Busines Manager Laboratorium Kimia Karma. Awak media mendatangi rumah tersangka, nampak rumah tersangka sepi dan dikabarkan sudah dua hari kosong.
Salah seorang warga bernama, Muslim menjelaskan jika tersangka tinggal disana sudah sejak tahun 2011, sejak awal perumahan ini baru dibuka.
Dia baru tahu kalau PM terlibat kasus dan ditangkap kemarin Kamis (29/4/2021).
“Makanya saya tidak begitu kaget ditanya wartawan hari ini,” katanya kepada wartawan, Jumat (30/4/2021)
Menurut Muslim, Ia mengenal PM merupakan sosok orang yang ramah dan warga sekitar tahu kalau dia bekerja disana.
Dari penulusuran media rekan PM, yakni DJ (20), warga Dusun III Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas. SR (19), warga Dusun II, Kelurahan Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas.
Tersangka lainnya M (30), warga Dusun II, Kelurahan Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas, dan R (21), Warga Dusun Muara Kelingi, Desa muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas. Setiap tersangka ini memiliki peran masing-masing.
Baca Juga: Walhi Sumsel Menilai Munarman Dikriminalisasi Pakai UU Terorisme
Selain iti media juga mendapati sebuah bangunan rumah mewah milik PM, rumah itu Kelihatan sudah setengah jadi.
Lokasinya tepat berseberangan jalan dengan rumah lama. Ketua RT 07, Kelurahan Simpang Periuk, Muslim membenarkan PM tinggal.
Kontributor: Renaldi.
Berita Terkait
-
Fenomena Antigen Bekas, Ketua PDPI: Picu Trauma Psikologis Masyarakat
-
Erick Thohir Murka Dengan Kasus Rapid Test Antigen Bekas
-
Pamer Rumah Mewah, Arie Untung: Di Rumah Terus Bukan Berarti Ngepet
-
Polda Sumut soal Kasus Tes Antigen Bekas: Kemungkinan Ada Tersangka Baru
-
Praktek Antigen Bekas Untuk Penumpang Bandara, Lima Tersangka Raup Rp 1,8 M
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Detik-detik Wagub Babel Ditahan, Pakai Rompi Tahanan Merah lalu Bungkam
-
Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang
-
Harta Sekda Palembang Disorot Usai Didemo ke KPK, Begini Isi LHKPN Terbarunya
-
Setelah Lampung Viral, Warga Banyuasin Juga Patungan Hampir Rp1 Miliar Demi Jalan Rusak
-
BRIvolution Reignite Kian Akseleratif, Perkuat Peran Danantara dalam Mendorong Ekonomi Nasional