SuaraSumsel.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara atau Sumut, menetapkan lima orang tersangka karena diduga terlibat dalam praktik penggunaan alat bekas pakai pada layanan swab antigen yang disediahkan PT. Kimia Farma Diagnoatik di Bandara Kualanamu.
Kelima tersangka adalah PM (45), SR (19), DJ (20), M (30) dan R (21), dan merupakan warga Kota Lubuklinggau dan Musirawas
Kelima orang ini memiliki perannya masing-masing.
Salah satu tersangka yakni PM (45) tinggal warga Jalan Lohan, Blok A. Nomor 14-15, RT 07, Griya Pasar Ikan, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
PM sendiri menjabat sebagai Busines Manager Laboratorium Kimia Karma. Awak media mendatangi rumah tersangka, nampak rumah tersangka sepi dan dikabarkan sudah dua hari kosong.
Salah seorang warga bernama, Muslim menjelaskan jika tersangka tinggal disana sudah sejak tahun 2011, sejak awal perumahan ini baru dibuka.
Dia baru tahu kalau PM terlibat kasus dan ditangkap kemarin Kamis (29/4/2021).
“Makanya saya tidak begitu kaget ditanya wartawan hari ini,” katanya kepada wartawan, Jumat (30/4/2021)
Menurut Muslim, Ia mengenal PM merupakan sosok orang yang ramah dan warga sekitar tahu kalau dia bekerja disana.
Dari penulusuran media rekan PM, yakni DJ (20), warga Dusun III Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas. SR (19), warga Dusun II, Kelurahan Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas.
Tersangka lainnya M (30), warga Dusun II, Kelurahan Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas, dan R (21), Warga Dusun Muara Kelingi, Desa muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas. Setiap tersangka ini memiliki peran masing-masing.
Baca Juga: Walhi Sumsel Menilai Munarman Dikriminalisasi Pakai UU Terorisme
Selain iti media juga mendapati sebuah bangunan rumah mewah milik PM, rumah itu Kelihatan sudah setengah jadi.
Lokasinya tepat berseberangan jalan dengan rumah lama. Ketua RT 07, Kelurahan Simpang Periuk, Muslim membenarkan PM tinggal.
Kontributor: Renaldi.
Berita Terkait
-
Fenomena Antigen Bekas, Ketua PDPI: Picu Trauma Psikologis Masyarakat
-
Erick Thohir Murka Dengan Kasus Rapid Test Antigen Bekas
-
Pamer Rumah Mewah, Arie Untung: Di Rumah Terus Bukan Berarti Ngepet
-
Polda Sumut soal Kasus Tes Antigen Bekas: Kemungkinan Ada Tersangka Baru
-
Praktek Antigen Bekas Untuk Penumpang Bandara, Lima Tersangka Raup Rp 1,8 M
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
7 Foundation Pilihan MUA untuk Makeup Pernikahan yang Tahan Lama
-
7 Fakta Tragis Lansia di Palembang Jadi Korban Perampokan, Jasad Ditemukan Membusuk
-
Rumus Diskon Ganda: Cara Menghitung 50 Persen dan 20 Persen dengan Benar
-
Ziarah Kubro Palembang 2026: Jadwal Lengkap, Rangkaian Acara, dan Maknanya
-
5 Fakta Narkoba Etomidate Berkedok Vape yang Beredar di Palembang