SuaraSumsel.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara atau Sumut, menetapkan lima orang tersangka karena diduga terlibat dalam praktik penggunaan alat bekas pakai pada layanan swab antigen yang disediahkan PT. Kimia Farma Diagnoatik di Bandara Kualanamu.
Kelima tersangka adalah PM (45), SR (19), DJ (20), M (30) dan R (21), dan merupakan warga Kota Lubuklinggau dan Musirawas
Kelima orang ini memiliki perannya masing-masing.
Salah satu tersangka yakni PM (45) tinggal warga Jalan Lohan, Blok A. Nomor 14-15, RT 07, Griya Pasar Ikan, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
PM sendiri menjabat sebagai Busines Manager Laboratorium Kimia Karma. Awak media mendatangi rumah tersangka, nampak rumah tersangka sepi dan dikabarkan sudah dua hari kosong.
Salah seorang warga bernama, Muslim menjelaskan jika tersangka tinggal disana sudah sejak tahun 2011, sejak awal perumahan ini baru dibuka.
Dia baru tahu kalau PM terlibat kasus dan ditangkap kemarin Kamis (29/4/2021).
“Makanya saya tidak begitu kaget ditanya wartawan hari ini,” katanya kepada wartawan, Jumat (30/4/2021)
Menurut Muslim, Ia mengenal PM merupakan sosok orang yang ramah dan warga sekitar tahu kalau dia bekerja disana.
Dari penulusuran media rekan PM, yakni DJ (20), warga Dusun III Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas. SR (19), warga Dusun II, Kelurahan Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas.
Tersangka lainnya M (30), warga Dusun II, Kelurahan Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas, dan R (21), Warga Dusun Muara Kelingi, Desa muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas. Setiap tersangka ini memiliki peran masing-masing.
Baca Juga: Walhi Sumsel Menilai Munarman Dikriminalisasi Pakai UU Terorisme
Selain iti media juga mendapati sebuah bangunan rumah mewah milik PM, rumah itu Kelihatan sudah setengah jadi.
Lokasinya tepat berseberangan jalan dengan rumah lama. Ketua RT 07, Kelurahan Simpang Periuk, Muslim membenarkan PM tinggal.
Kontributor: Renaldi.
Berita Terkait
-
Fenomena Antigen Bekas, Ketua PDPI: Picu Trauma Psikologis Masyarakat
-
Erick Thohir Murka Dengan Kasus Rapid Test Antigen Bekas
-
Pamer Rumah Mewah, Arie Untung: Di Rumah Terus Bukan Berarti Ngepet
-
Polda Sumut soal Kasus Tes Antigen Bekas: Kemungkinan Ada Tersangka Baru
-
Praktek Antigen Bekas Untuk Penumpang Bandara, Lima Tersangka Raup Rp 1,8 M
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Ternyata Budaya Kopi Palembang Dipengaruhi Arab, India, Persia dan Tiongkok
-
Jejak Karier Bambang Ismawan, Eks Kasum TNI yang Kini Pimpin PTBA
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Pertamax Naik, Ongkos Travel Sumsel Ikut Merangkak: Rute Palembang hingga Rp280 Ribu
-
Kasus BPK Sumsel: Mengapa KPK Belum Tetapkan Kabid BPK Sebagai Tersangka?