SuaraSumsel.id - Polisi berhasil menangkap dua tahanan kabur di lembaga permasyarakatan atau Lapas kelas II B, Muntok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Keduanya berhasil ditangkap lokasi berbeda setelah 32 hari kabur dengan membobol atap plafon mengunakan pisau.
Kedua napi yang berhasil ditangkap yaitu Satria Nurwega Alias Kojek (29) warga Desa Mislak Kecamatan Jebus dan Suhendra Alias Jakai (38) warga Kampung Kerangan Atas Kelurahan Kerangka Kecamatan, Muntok.
"Dua orang napi yang kabur dari Lapas kelas II B Muntok berhasil di amankan oleh Tim Laba-Laba Unit Reskrim Polsek Jebus Polres Bangka Barat dan akan di serahkan ke pihak Lapas ," ujar Kapolres Bangka Barat, Fedriansyah, Jumat (30/4/2021).
Penangkapan dua napi ini berdasarkan Surat Permohonan Bantuan Pencarian dua Orang Narapidana yang melarikan diri, tanggal (31/3/2021).
Fedriansyah menegaskan, Kojek ditangkap oleh Tim Laba - laba Unit Reskrim Polsek Jebus, Kamis (29/4/2021) sekitar pukul 02.00 WIB di rumah temannya di Desa Teluk Limau Kecamatan Parittiga.
"Anggota mendapatkan informasi bila tersangka ad di Teluk Limau dirumah temannya Agus. Anggota langsung bergerak ke TKP dan meringkus tersangka yang saat itu sedang bersembunyi didalam kamar,"ujar Fedriansyah.
Baca Juga: Tolak Tambang Laut PT. Timah, Nelayan Pulau Bangka Gelar Demonstrasi
Polisi kemudian melakukan introgasi terhadap tersangka Kojek untuk mendapatkan informasi kemana larinya tersangka Suhendra Alias Jakai.
Dari keterangan Kojek polisi mendapatkan informasi bila Suhendra kabur dan bersembunyi di sebuah Pondok di Dusun Sungai Dua Desa Kotawaringin Kecamatan Puding Besar Kabupaten Bangka Induk.
Polisi langsung berangkat menuju TKP bersama Kojek sebagai penunjuk jalan. Kamis (29/4/2021) sekitar pukul 15.45 WIB polisi akhirnya berhasil meringkus Suhendra yang saat itu sedang asyik mengobrol dengan rekannya bernama Hengki.
"Kedua napi yang kabur sudah kita amankan di Mapolres untuk kemudian kita serahkan ke Lapas Muntok,"tegas Fedriansyah.
Kepala Lapas Kelas II B Muntok, Abdul Rasyid mengatakan Satria alias Kojek, terjerat kasus pencurian dengan hukuman 2 tahun dan Suhendra alias Jakai, kasus narkoba dengan hukuman 8 tahun penjara.
"Mereka kabur dengan membobol atap kamar tahanan kemudian membuka genteng langsung pada saat hujan deras tadi malam," katanya.
Baca Juga: Pasien Covid-19 di Bangka Tembus 2.323 Orang
Dikatakan Rasyid, kedua napi kabur baru menjalani masa kurungan sekitar satu tahunan. Saat kejadian ini kita langsung ada laporan dari KPR ke saya, saya langsung melaporkan ke Divisi Pas dan Kanwil, dan kita langsung sudah melaporkan ke Polsek terdekat," ungkapnya.
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Berita Terkait
-
Heboh Puluhan Napi Lapas Kutacane Ramai-ramai Kabur Jelang Buka Puasa, Ditjen PAS: Sebagian Sudah Ditangkap
-
Detik-detik Napi Lapas Kutacane Ramai-ramai Kabur Jelang Buka Puasa
-
1.500 Tahanan Kabur dari Penjara Mozambik Usai Hasil Pilpres Diumumkan
-
Sosok Kepala Rutan Salemba yang Dinonaktifkan Buntut 7 Tahanannya Kabur
-
Buntut 7 Tahanan Narkoba Kabur, Yusril Perintahkan Kemen Imipas Investigasi Rutan Salemba
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
Tol Palembang-Betung Ditargetkan Rampung April 2026, Ini Progres Terbarunya
-
Jadwal Imsakiyah 14 Maret 2025: Wilayah Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
-
Sedekah Kuota Ramadan! Tri Ajak Anak Muda Berbagi Kebaikan Hanya dengan Satu Klik
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir 13 Ramadan 1446 H
-
Sindikat Solar Subsidi Terbongkar, Kakak Beradik Ditangkap Saat Beraksi di SPBU Palembang