SuaraSumsel.id - Peraturan Pemerintah atau PP terkait pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR dan gaji ke - 13 untuk aparatur sipil negara sudah diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
PP yang telah ditandatangi pada Rabu (28/4/2021) diharapkan menjadi daya ungkit perekonomian saat ini.
"Saya telah menandatangani PP yang menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk aparatur negara baik itu PNS CPNS TNI, Polri dan pejabat negara, pensiunan penerima pensiun, penerima tunjangan. Kemarin Rabu tanggal 28 sudah saya tanda tangani," ujar Jokowi melalui Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (29/4/2021).
Jokowi menuturkan pemberian THR tersebut untuk mendorong peningkatan konsumsi, peningkatan daya beli sebagai daya ungkit pertumbuhan ekonomi.
"Pemberian THR ini salah satu program pemerintah untuk mendorong peningkatan konsumsi peningkatan daya beli yang diharapkan akan menjadi daya ungkit ekonomi kita, daya ungkit pertumbuhan ekonomi kita," ucap Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut Ramadan dan Idul Fitri diharapkan menjadi momentum untuk mendorong pertumbuhan konsumsi masyakarat.
Sehingga diharapkan dapat menaikkan pertumbuhan ekonomi.
"Bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri diharapkan menjadi salah satu momentum untuk mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat, yang kita harapkan yang bisa menaikkan pertumbuhan ekonomi kita," tutur Jokowi.
Lebih lanjut Jokowi menegaskan THR akan diberikan mulai 10 hari kerja sebelum hari Raya Idul Fitri. Sementara gaji ke 13, akan dibayarkan menjelang tahun ajaran baru sekolah.
Baca Juga: Polda Dirikan 46 Posko Penyekatan di Sumsel Selama Arus Mudik
"THR ini akan dibayarkan mulai 10 hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri dan untuk gaji ke-13 akan dibayarkan menjelang tahun ajaran baru anak sekolah," katanya.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
PNS hingga Pejabat Negara Dapat THR, Cair H-10 Lebaran
-
Presiden Jokowi: Rekonstruksi Rumah Rusak Akibat Gempa Malang Dimulai Mei
-
Tinjau Lokasi Gempa Malang, Ini Instruksi Jokowi ke Menteri PUPR
-
Kuasa Hukum Rizieq Pertontonkan Video Tiktok Bima Arya dan Kunker Jokowi
-
Jokowi Cek Produksi Padi di Kabupaten Malang, Pastikan Tak Impor Beras
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, BRI Dukung Sport Tourism Indonesia
-
Dukung Perjuangan Atlet Indonesia, BRI Kobarkan Semangat Merah Putih di Asian Games 2026
-
Warga Sumsel Mulai Bergerak, Petisi Evaluasi dan Transparansi Karhutla Ramai Ditandatangani
-
Dulu Duet Prabowo di Pilpres 2014, Hatta Rajasa Kini Jadi Wakil Ketua Wantimpres
-
Asap Karhutla Tutup Jalur Sungai Banyuasin, Kapal Sembako Kandas dan Tenggelam