SuaraSumsel.id - Kasus konfirmasi positif COVID-19 di Sumatera Selatan meningkat usai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro tahap I mulai 6-19 April.
Selain itu juga memicu bertambahnya daerah zona merah. Data kasus COVID-19 Dinkes Sumatera Selatan mencatat total kasus positif pada PPKM tahap II periode pekan pertama 20-26 April mencapai 793 kasus, sedangkan periode pekan pertama PPKM tahap I hanya terdapat 497 kasus.
"Memang kecenderungan untuk meningkat saat Ramadhan dan usai Lebaran akan terjadi," kata Epidemiolog Universitas Sriwijaya Dr. Iche Andriany Liberty, dilansir dari ANTARA, Rabu (28/4/2021).
Kasus COVID 19 meningkat membuat Sumsel kini memiliki dua wilayah zona merah yakni Kota Palembang dan Kabupaten OKU Timur, sementara 13 daerah lainnya zona oranye serta hanya dua daerah zona kuning.
Baca Juga: Operasi Ketupat Musi 6-17 Mei, Perbatasan Sumsel Dijaga dari Pemudik
Jika melihat monitor google monitoring index, pergerakan masyarakat di Sumsel tidak mengalami peningkatan signifikan, karena hanya naik tujuh persen untuk kunjungan ke toko makanan dan tujuh persen di area pemukiman. Sedangkan pergerakan di retail, pusat transportasi umum, tempat kerja dan taman mengalami penurunan hingga minus 20 persen.
Dr. Iche menilai peningkatan kasus yang terjadi saat ini lebih disebabkan lemahnya 3T yang memunculkan fenomena gunung es.
"Banyak yang terinfeksi tapi tidak terkonfirmasi, kemudian tidak diawasi dengan ketat, maka kelompok rentan atau bergejala yang muncul ke permukaan," katanya.
Selain itu positvy rate di Sumsel juga kini telah menyentuh angka 30 persen dan diperkirakan terus meningkat jika 3T belum optimal serta prokes terus diabaikan masyarakat.
Pengabaian prokes tersebut karena masyarakat dibuat bingung dengan berbagai regulasi yang ada, kata dia, apalagi kebijakan kadang tidak sinkron yakni di satu sisi berupaya membatasi mobilitas sementara di sisi lain 3T kurang optimal.
Baca Juga: Polda Sumsel Siapkan Empat Mobil Vaksinasi COVID 19 Datangi Lansia
Ia mengimbau Satgas COVID-19 di seluruh tingkatan lebih ketat mengawasi pergerakan masyarakat terutama para pemudik lokal, baik jelang momen lebaran dan terutama pada hari H Idul Fitri.
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Anggota DPRD Lubuklinggau Dilaporkan ke Polda Sumsel: Gelapkan Dana Miliaran
-
Spesial Libur Panjang: DANA Bagi-Bagi Rezeki Lewat Dana Kaget 18 April 2025
-
Viral Gadis OKU Timur Dipinang Pria New Zealand dengan Mahar Miliaran Rupiah
-
Inspirasi Parenting dari dr Aisah Dahlan di Talkshow IIPK Bank Sumsel Babel
-
Panggung Acara Toko Murah Nian Jadi Biang Kerok di Tanjung Barangan