Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 26 April 2021 | 14:05 WIB
KRI Nanggala 402 di perairan [bernnybery/dok] Negara Tanggung Pendidikan Anak Awak Kapal KRI Nanggala 402 hingga Sarjana

SuaraSumsel.id - Seluruh anak awak kapal KRI Nanggala 402 yang dinyatakan gugur akan ditanggung negara biaya pendiidkan hingga jenjang sarjana strata 1.

Hal ini disampaikan langsung Presiden Joko Widodo saat menyampaikan ucapan bela sungkawa terhadap tragedi tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 di perairan utara Bali.

Pemerintah juga menaikkan pangkat satu tingkat dan memberikan penghargaan Bintang Jasa Jalasena kepada prajurit TN AL yang gugur dalam tugas KRI Nanggala 402.

 "Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta Bintang Jasa Jalasena atas dedikasi pengabdian serta pengorbanan prajurit-prajurit terbaik tersebut," kata Jokowi.

Baca Juga: Akhir April, Serapan Vaksin COVID 19 Sumsel Belum Capai 80 Persen

"Atas nama pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia, saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya 53 prajurit TNI Angkatan Laut di KRI nanggala-402 dalam melaksanakan tugas di area utara Pulau Bali." sambungnya.

Kepala Negara menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada TNI, Polri, Basarnas, Bakamla, BPPT, KNKT, dan seluruh unsur lainnya yang telah berupaya maksimal dalam menemukan KRI Nanggala-402.

"Terima kasih dan penghargaan dan juga saya sampaikan atas bantuan dari negara-negara sahabat dalam upaya dan kerja keras pencarian kapal selam KRI Nanggala-402," kata dia.

Jokowi mengatakan para para prajurit yang gugur adalah patriot terbaik menjaga kedaulatan negara.

Sumber: Suara.com.

Baca Juga: Dua Warga Sumsel Gugur Sebagai Awak Kapal Nanggala 402, Herman Deru Berduka

Load More