Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 25 April 2021 | 03:00 WIB
Ilustrasi bahan mi berformalin [shutterstock] Sidak Temukan Mi Berformalin, Pemilik Pabrik Mi Diamankan

SuaraSumsel.id - Buntut dari inspeksi mendadak (sidak) yang berlangsung di pasa tradisional, Pasar Baru, Baturaja Timur yang ditemukan mi berformalin, polisi memburu pemilik pabrik.

Kepolisian Ogan Komering Ulu atau OKU akhirnya berhasil mengamankan pelaku mi berformalin, Dedi Sunata (37), Warga RS Holindo Blok s Kecamatan Baturaja, OKU Timur.

Dari pabrik milik pelaku, aparat mengamankan satu botol air berisi formalin, enam bungkus mi basah, satu karung bahan pembuat mi, tiga karung gandum dan satu unit mesin pembuat mi.

"Kita amankan pemilik pabrik, dengan barang bukti ditemukan cairan formalin," ujar Kapolres OKU AKBP AriF Hidayat Ritongga, seperti dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, (24/4/2021).

Baca Juga: Masyarakat Punya Senjata Api Rakitan? Ini Imbauan Polda Sumsel

Selain itu polisi juga mengambangkan, tiga drum air larutan, tabung gas, timbangan, serta kaleng pewarna makanan. 

"Dari sidak itu, kami bergerak dan menemukan lokasi produksi mi, di Kemelak Bindung Langit, sekaligus mengamankan pemiliknya," pungkasnya

Tersangka pembuatan mi dan barang bukti diamankan di Polres guna dilakukan penyelidikan lanjutan.

Load More