Scroll untuk membaca artikel
Sapri Maulana
Sabtu, 24 April 2021 | 18:53 WIB
Kapolda Sumsel Irjen. Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri, M.M.

Bagi masyarakat yang hingga kini masih memiliki senjata api rakitan/ilegal, dia mengimbau mereka untuk segera menyerahkan secara sukarela.

"Jika sampai terjaring operasi, sanksi hukumnya cukup berat," kata Kapolda. (Antara)

Load More