SuaraSumsel.id - Pemkot Palembang mulai menertibkan mobil dinas di 13 organisasi pemerintah daerah (OPD). Hal tersebut dilakukan untuk pengamanan aset negara karena banyak ditemukan status kepemilikan tidak sesuai dengan peruntukan fungsionalnya.
Sekda Kota Palembang Ratu Dewa menjelaskan pihaknya mendapat pendampingan langsung tim Korsupgrah KPK RI dan BPK dalam menertibkan data nomor serta kepemilikan mobil dinas tersebut.
"Kalau mobilnya tidak ada bermasalah, hanya penggunaanya saja yang tidak sesuai, kami berharap ada rekonsiliasi dari pemilik dan bagian administrasi soal itu," katanya dikutip dari Antara, Sabtu (17/4/2021).
Jumlah mobil yang ditertibkan itu diperkirakan mencapai 30 unit mulai dari tipe basic, medium dan premium dengan jenis bahan bakar Bensin 1800 CC hingga Solar 2500 CC.
Menurutnya, mobil dinas harus jelas tupoksi pemberiannya kepada para pejabat. Karena, sebutnya, ada mobil dinas yang diberikan kepada pejabat eselon.
Namun justru digunakan oleh stafnya sehingga tidak sesuai dengan regulasi.
Penertiban juga akan menyasar mobil-mobil dinas yang belum dikembalikan oleh para pejabat, Dewa menyebut penarikan mobil dinas tersebut saat ini masih dilakukan.
"Kita bertahap dulu selesaikan penertiban mobil, nanti baru sepeda motor dinas," kata dia.
Sementara itu, Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang Cherly Panggar Besi menambahkan mobil dinas harus ditertibkan karena pejabat OPD kerap mewariskan mobilnya ke pihak lain saat pengadaan mobil dinas baru.
"Jadi mobil itu diturunkan dan digunakan sekretaris atau staff, padahal itu tidak bisa karena walau ada pengadaan baru maka mobil itu tetap harus dikembalikan dulu," katanya.
Namun, hingga saat ini pihaknya baru menarik dua dari 30 unit mobil yang ditertibkan tersebut.
Cherly berharap semua pihak dapat kooperatif dalam penertiban mobil dinas agar berjalan lancar dan segera berlanjut ke penertiban motor dinas. (Antara)
Berita Terkait
-
Pelaku Penganiayaan Perawat di RS Siloam Palembang Terciduk
-
Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang Ditangkap, Begini Kronologisnya
-
Ramadhan, Palembang Bikin Bazar Sembako Murah di 18 Kecamatan
-
Gus Miftah Tuntun Seorang Pria Masuk Islam, Alasannya Bikin Terenyuh
-
Penganiayaan Perawat RS Siloam, PPNI: Komunitas Perawat Dunia Ikut Mengecam
Terpopuler
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- Bau Babi di Kapal ASDP Tuai Keluhan Penumpang, Pemerhati Usul Kapal Khusus Ternak dari APBN
- Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar
Pilihan
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
Terkini
-
13 Hari Kasus Pengeroyokan Jurnalis Palembang Belum Tuntas, Koalisi Pers Desak Kapolda Dicopot
-
Palembang hingga OKI Diguyur Hujan Buatan, TNI AU Kerahkan Hercules dan Casa untuk Atasi Karhutla
-
Sekolah IGM Palembang Tunggak PBB Sejak 2019, Tagihan Capai Rp2,18 Miliar
-
51.200 Liter Minyak Disita di Muratara, Bareskrim Ungkap Dugaan Pasokan Solar Ilegal ke Kontraktor
-
PTBA dan UGM Uji Pupuk Kalium Humat dari Batu Bara untuk Tingkatkan Hasil Panen