Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 29 Maret 2021 | 13:05 WIB
Lada. 20.000 Ton Lada Putih Bangka Belitung Diekspor Tanpa Uji Laboratorium

SuaraSumsel.id - Diperkirakan sebanyak 20.000 ton lada putih di Provinsi Bangka Belitung yang diekspor namun tidak melalui uji laboratorium UPTD Balai Pengujian dan Sertfikasi Mutu Barang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sepanjang tahun lalu.

Data yang dihimpun, pada tahun lalu volume ekspor lada melalui Pelabuhan Pangkalbalam mencapai 25.256 ton, namun UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (UPTD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama tahun 2020 hanya menguji  4.900 ton lada putih Babel.

Diperkirakan lada-lada yang lolos tanpa uji sertifikasi itu dikirim ke Jakarta dan Bandung juga dieskpor ke sejumlah negara seperti Jepang, Jerman, Amerika, Malaysia, Cina, Perancis, Thailand dan Belanda.

Ketua Tim Kejayaan Lada Bangka Belitung, Prof, Dr Syafaruddin mengatakan pihaknya  berusaha memberikan sosialisasi dan peringatan kepada pedagang lada baik dalam negeri maupun luar negeri (eksportir) agar menjual lada dari Bangka Belitung mengunakan indikasi geografis atau IG MWP. 
 
"Dan tidak saja kepada eksportir yang ada di dalam negeri, kita juga mensosialisasikan dan menguatkan juga kepada para importinya. Kita upayakan memberikan  penguatan - penguatan dalam pengunaan IG. Kalau sekarang pengunaan IG itu kita data ada sekitar 7.000 ton," terang ia.
 
Ketua Ketua Tim Pembinaan, Pengawasan, Pengendalian Perdagangan Lada (TP4L) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dr  Zaidan saat dikonfirmasi juga akan melakukan penyelidikan terkait adanya informasi tersebut.

Baca Juga: BI Sebut Ekonomi Sumsel Terkendali Jelang Ramadan

"Kita akan melakukan penyelidikannya," ujar Zaidan.  

Berdasarkan ketentuannya, setiap lada yang diproduksi harus berlebel Indikasi Geografis atau IG Muntok White Pepper (MWP) oleh Kemenkumham RI. Diketahui, produksi lada putih Bangka Belitung tahun 2020 sebanyak 33.000 ton. 
 

Kontributor : Wahyu Kurniawan

Load More