Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 03 April 2021 | 12:28 WIB
Barang bukti narkoba dari bandar yang dibekuk polisi di Kabupaten Musi Rawa. [Suara.com/ist]

"Sesuai, laporan polisi, Lp-A/46/III/2021/Sumsel/Res Narkoba tgl 30 Maret 2021, tersangka kami tahan dan saat ini masih dilakukan pendalaman dari mana yang bersangkutan mendapatkan barang haram tersebut," tutup pria yang pernah menjabat Kapolsek Nibung ini.

Kontributor : Renaldi

Load More