SuaraSumsel.id - Kepengursan Partai Demokrat versi versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang ditolak pemerintah. Penyebabnya, kepengurusan ini belum memenuhi syarat-syarat disahkan di antaranya mandat dari Kepengurusan partai tingkat DPC dan DPD.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan pihaknya menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB. Hal ini disampaikan Yasonna melalui konferensi pers secara virtual, Rabu (31/3/2021) dikutip dari Suara.com.
"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna.
Syarat yang dimaksud di antaranya ialah kelengkapan dokumen fisik berupa perwakilan dari DPP, DPC. Serta tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC.
Juru Bicara Partai Demokrat kubu KLB Deli Serdang, Muhammad Rahmad meminta agar semua pihak menunggu perkembangan dari Kemenkumham dengan sabar, tanpa mendesak-desak.
"Biarkan Kemenkumham bekerja dengan tenang dan nyaman. Jangan didesak-desak. Kita tunggu saja hasilnya dengan sabar," kata Rahmad kepada wartawan, Rabu (31/3/2021).
Rahmad mengakui kubu KLB belum menyiapkan langkah yang bakal ditempuh kalau Kemenkumham menolak permohonan pengesahan.
Sejauh ini, kata dia, PD kubu Moeldoko masih menunggu pengumuman dari Kemenkumham, sampai ada hasil apalah hasil KLB disahkan atau tidak.
Namun, Rahmad sempat meyakini surat keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM bakal segera terbit pada pekan ini.
Baca Juga: Jelang Paskah, Polda Sumsel Perketat Pengamanan Puluhan Gereja
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
KLB Deli Serdang Ditolak, Rachland Minta Moeldoko Insaf
-
Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak, Kemenkumham Beberkan Alasannya
-
Gagal Kudeta AHY Lewat Kemenkum HAM, Moeldoko Masih Bisa Tempuh Jalur Ini
-
Hasil KLB Demokrat Ditolak, Denny Siregar ke AHY: Jangan Nuduh Pak Jokowi
-
Syarat Tak Lengkap, Partai Demokrat Versi KLB Ditolak Pemerintah
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
PTBA Raih Sertifikat Kepatuhan dari KPPU, Bukti Komitmen pada Persaingan Usaha yang Sehat
-
Siapa Cepat Dia Dapat! 8 Link DANA Kaget Bagikan Rp500 Ribu Hari Ini: Begini Cara Klaimnya
-
Bukit Asam dan Polres Muara Enim Tanam Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan
-
Belajar Bahasa Palembang untuk Pemula: 10 Kata Unik Bikin Kamu Cepat Jadi Wong Kito
-
Viral di Palembang! Pesan Bakso Online, Warga Temukan Kodok Utuh di Dalam Kuah