Sidang akhirnya ditunda pekan depan untuk memanggil polisi yang menilang Yusril. Pada waktu itu, polisi yang dihadirkan dua orang. Padahal kata Yusril yang menilangnya hanya satu orang.
Yusril pun keberatan dengan hadirnya dua polisi itu namun sidang tetap dilanjutkan dan kedua polisi itu menyatakan Yusril melanggar marka jalan.
Hakim akhirnya memutuskan Yusril Ihza Mahendra bersalah dengan membayar denda Rp 30 ribu.
Tidak terima, Yusril mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
"Hakimnya kaget karena waktu belum banyak yang mengenal saya," kenang Yusril.
Menurut Yusril, sidang tindak pidana ringan tidak ada proses banding melainkan langsung ke kasasi di tingkat MA. Kasus itu pun sampai ke tingkat kasasi di MA.
Yusril mengatakan, kasus itu mengendap lama di MA hampir 8 hingga 9 tahun. Akhirnya setelah 8 hingga 9 tahun, menjelang Yusril menjadi Menteri Kehakiman, MA memutus perkara tersebut.
Hakim MA menyatakan Yusril tidak bersalah. Tidak lama setelah putusan MA keluar, Yusril Ihza Mahendra diangkat sebagai Menteri Kehakiman.
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Geliat dan "Demam" Olahraga Catur di Sumsel
Berita Terkait
-
Catat! Ini Cara Bayar Tilang Elektronik dan Besaran Dendanya
-
Cara Bayar Tilang Elektronik, Simak Besaran Dendanya
-
ETLE Sudah Jaring Ribuan Pelanggar Sejak Diluncurkan, Kenali Besar Dendanya
-
Cek Tilang Elektronik untuk Jakarta, Surabaya dan Semarang
-
Anak Nekat Bawa Motor ke Sekolah, Orangtua Siap-siap Bayar Jutaan Rupiah
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Rektor Diberhentikan, 9 Dosen Di-PTDH, Ada Apa di Universitas PGRI Palembang?
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Sinergi di Apel Akbar Satlinmas Palembang
-
Duel Maut di Kebun Sawit Muba, Korban Tewas Ditebas di Leher, Benarkah Curi Sawit?
-
99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun
-
PT DSI Ambil Alih Ekspor SDA, Akademisi Ingatkan Nasib Perusahaan Lokal Sumsel