Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 25 Maret 2021 | 07:00 WIB
Petugas memantau kamera pengawas tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui layar monitor di National Traffic Managemen Center (NTMC) Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraSumsel.id - Baru empat jam dilaunching atau diuji coba Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (23/3/2021) lalu, sudah ribuan tercatat pelanggar.

ETLE atau dikenal e-Tilang di Jawa Tengah dikenalkan bertepatan dengan peluncuran tahap pertama bersama dengan 12 Polda se Indonesia.

Dalam acara itu disebutkan jika kurang dari empat jam sejak peresmian, pihak Ditlantas Polda Jateng merekam sebanyak 3.200 pelanggar lalu lintas.

 Ribuan pelanggaran ini tersebar di semua Polres jajaran yang memasang kamera pengintai.

Baca Juga: E-Tilang Sumsel Mulai Diuji Coba, Denda Bisa Menumpuk saat Bayar Pajak

"Ini bukan jebakan Batman, saya harapkan masyarakat semakin patuh dengan adanya ETLE ini," jelas Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, dikutip dari NTMC Polri.

Kapolda Jateng menambahkan jika di wilayah Jawa Tengah sudah ada 21 titik kamera. Ke depan, pihaknya akan menambah lagi hingga 50 ETLE dan diharapkan semuanya bisa terpenuhi di 35 Kabupaten atau Kota di Jawa Tengah.

"Setiap anggota Polantas akan terpasang 200 kamera di masing-masing helm (ETLE Mobile) dalam rangka memberikan pendidikan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas. Hal ini dilakukan untuk memberikan tilang kepada pengendara yang melanggar tanpa melalui anggota kita,” tambah Kapolda Jateng.

Selain menghindari interaksi langsung antara anggota Polantas dengan pengendara, di masa pandemi cara ini cukup tepat untuk menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya juga mengharap cara ini didukung semua pihak karena merupakan program Kapolri di seluruh wilayah hukum Indonesia.

Sumber: Suara.com

Baca Juga: Jelang Momen Politik 2024, PDIP Sumsel Konsolidasi Target Satu Juta Suara

Load More