SuaraSumsel.id - Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Harapantua Simarmata Permata diperiksa divisi Propam Polri terkait kasus ujaran dugaan rasisme dan diskriminatif pada mahasiswa Papua saat melakukan aksi International Women's Day.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, memastikan hal tersebut.
"Sudah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri," katanya Selasa (23/3/2021)
Propam Polri juga mendalami ada atau tidaknya unsur pelanggaran yang dilakukan oleh Leonardus dalam perkara ini. Ia meminta semua pihak bersabar menunggu hasil penyelidikan.
"Saat ini Div Propam Polri sedang mendalami kasus tersebut apakah yang bersangkutan melakukan pelanggaran, apakah pelanggaran disiplin, kode etik, atau pelanggaran lain," katanya.
Leonardus dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (12/3) lalu. Iia dilaporkan atas dugaan telah melakukan tindakan rasisme dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua.
Laporan itu dilayangkan oleh perwakilan solidaritas Mahasiswa Papua dan telah teregister dengan Nomor: SPSP2/815/III/2021/Bagyanduan.
"Kami resmi dari Mahasiswa Papua kami telah melaporkan Kapolres Malang Leonardus Simarmata yang mana telah mengeluarkan instruksi pernyataan yang sangat rasis dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua di kota Malang," kata Kuasa hukum Solidaritas Mahasiswa Papua, Michael Himan.
Aksi dorong-dorongan antara mahasiswa Papua dan anggota terjadi di depan gerbang Mapolresta Malang. Mahasiswa memaksa merengsek masuk dan meminta kawan aktivis Papua segera dibebaskan.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Harga Jual Gabah Petani Sumsel Turun
Saat itu lah, kata Michael, Leonardus diduga melontarkan ujaran bernada rasisme dan diskriminatif. Salah satunya, yakni menyebut darah mahasiswa halal.
"'Tembak, tembak saja. Darah mahasiswa itu halal. Tembak, tembak saja'. Nah ini kan sangat sangat tidak boleh sebenarnya seorang pemimpin mengeluarkan bahasa yang demikian," bebernya.
Michael berharap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo segera menindaklanjuti laporan yang dilayangkannya. Mereka mendesak Leonardus dapat dicopot dari jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.
"Kami khawatirkan ini bisa merembet seperti kejadian 2019 lalu di Surabaya. Hal yang sama juga dilakukan oleh aparat juga kan di Surabaya," pungkasnya.
Michael menjelaskan tindakan rasisme dan diskriminatif itu diduga dilakukan oleh Leonardus pada 9 Maret 2021 lalu di depan Kantor Mapolresta Malang.
Mulanya, sejumlah mahasiswa Papua tengah melakukan aksi menuntut sejumlah aktivis yang ditangkap saat melakukan aksi Hari Perempuan Sedunia satu hari sebelumnya, yakni 8 Maret.
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
JNE dan UMKM Sumsel 'Bergerak Bersama' Menenun Wastra Lokal Jadi Primadona Nasional
-
Anak Ditampar Kepala Sekolah, Ibu Langsung Lapor Polisi: Ratusan Siswa Mogok Belajar
-
Heboh! Yusuf Mansur Tawarkan Doa Spesial Pendonasi Rp10 Juta: Saya Fatihah-in 500 Orang
-
'Saya Syok!', Jerit Pilu Suami, Istrinya Tewas Dicekik Saat Bersama Pria Lain di Kamar Hotel
-
Duel Investasi 'Sultan' Palembang: Tanah Pinggiran vs Apartemen Kota, Mana Lebih Cuan?