SuaraSumsel.id - Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Harapantua Simarmata Permata diperiksa divisi Propam Polri terkait kasus ujaran dugaan rasisme dan diskriminatif pada mahasiswa Papua saat melakukan aksi International Women's Day.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, memastikan hal tersebut.
"Sudah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri," katanya Selasa (23/3/2021)
Propam Polri juga mendalami ada atau tidaknya unsur pelanggaran yang dilakukan oleh Leonardus dalam perkara ini. Ia meminta semua pihak bersabar menunggu hasil penyelidikan.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Harga Jual Gabah Petani Sumsel Turun
"Saat ini Div Propam Polri sedang mendalami kasus tersebut apakah yang bersangkutan melakukan pelanggaran, apakah pelanggaran disiplin, kode etik, atau pelanggaran lain," katanya.
Leonardus dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (12/3) lalu. Iia dilaporkan atas dugaan telah melakukan tindakan rasisme dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua.
Laporan itu dilayangkan oleh perwakilan solidaritas Mahasiswa Papua dan telah teregister dengan Nomor: SPSP2/815/III/2021/Bagyanduan.
"Kami resmi dari Mahasiswa Papua kami telah melaporkan Kapolres Malang Leonardus Simarmata yang mana telah mengeluarkan instruksi pernyataan yang sangat rasis dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua di kota Malang," kata Kuasa hukum Solidaritas Mahasiswa Papua, Michael Himan.
Aksi dorong-dorongan antara mahasiswa Papua dan anggota terjadi di depan gerbang Mapolresta Malang. Mahasiswa memaksa merengsek masuk dan meminta kawan aktivis Papua segera dibebaskan.
Baca Juga: E-Tilang Sumsel Mulai Diuji Coba, Denda Bisa Menumpuk saat Bayar Pajak
Saat itu lah, kata Michael, Leonardus diduga melontarkan ujaran bernada rasisme dan diskriminatif. Salah satunya, yakni menyebut darah mahasiswa halal.
"'Tembak, tembak saja. Darah mahasiswa itu halal. Tembak, tembak saja'. Nah ini kan sangat sangat tidak boleh sebenarnya seorang pemimpin mengeluarkan bahasa yang demikian," bebernya.
Michael berharap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo segera menindaklanjuti laporan yang dilayangkannya. Mereka mendesak Leonardus dapat dicopot dari jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.
"Kami khawatirkan ini bisa merembet seperti kejadian 2019 lalu di Surabaya. Hal yang sama juga dilakukan oleh aparat juga kan di Surabaya," pungkasnya.
Michael menjelaskan tindakan rasisme dan diskriminatif itu diduga dilakukan oleh Leonardus pada 9 Maret 2021 lalu di depan Kantor Mapolresta Malang.
Mulanya, sejumlah mahasiswa Papua tengah melakukan aksi menuntut sejumlah aktivis yang ditangkap saat melakukan aksi Hari Perempuan Sedunia satu hari sebelumnya, yakni 8 Maret.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
Hasil Drawing Piala Dunia U-17: Timnas Indonesia U-17 Langsung Bertemu Brasil
-
Wacana Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, Wakil KPK Sebut Agar Tidak Ada Korupsi
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
Terkini
-
20 Tahun Sriwijaya Mania, Manajemen Sriwijaya FC Hadir dan Beri Hadiah
-
Sunco, Tropical, hingga Sovia Turun Harga! Ini Promo Minyak Goreng Indomaret
-
Hutan Terbakar, Negara Rugi Rp18 Triliun: Menteri LH Ultimatum Perusahaan Kantongi Konsesi
-
10 Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Sebelum Kehabisan
-
Cek Sekarang! Kumpulan DANA Kaget Terbaru, Siap-Siap Dapat Saldo Gratis