SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel akan menggelar tes urine. Seluruh pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non-PNS dijadwalkan mengikutinya. Bila ada yang hasilnya positif narkoba, terancam mendapat sanksi pemecatan.
Sekda Palembang Ratu Dewa memaparkan, sebelumnya telah meninjau tes urine kepada 53 pegawai PNS dan non PNS di Badan Kesbangpol Kota Palembang, Jumat (19/3/2021).
“Nantinya seluruh Aparatur Sipil Negara akan dilakukan tes urine. Pertama ini kita lakukan di Kesbangpol,” ujar Dewa, dilansir dari Fornews.co, jaringan Suara.com.
Tes urine akan dilanjutken ke 50 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palembang lainnya. Namun untuk memaksimalkan hasil pemeriksaan, jadwal dan tempat pemeriksaan akan dilakukan mendadak.
“Nanti kita akan datangi (OPD) secara acak dan sifatnya rahasia,” ucap Dewa.
Tes urine digelar dengan tujuan menekan keterlibatan pegawai Pemkot Palembang dalam penyalahgunaan Narkoba.
“Hasilnya nanti saya yang akan pegang sebagai Sekda, dan bersifat rahasia. Nanti kita akan berikan sanksi bagi yang positif pakai (Narkoba),” tegasnya.
Sanksi yang diberikan kepada pegawai yang mengonsumsi Narkoba pun beragam. Hal itu sesuai dengan assessment dari BNN.
“Sanksi bagi yang positif Narkoba bisa berakibat fatal yakni sampai ke pemecatan. Tapi kita lihat dulu nanti rekomendasi dari BNN seperti apa. Tapi saya tegaskan, jika terbukti positif narkoba bisa (terkena) pemecatan,” kata Dewa.
Baca Juga: Suara.com Ulang Tahun ke-7 Tahun, Wawako Fitri: Selalu Jadi Media Edukatif
Diakui Dewa, sebelumnya sudah ada beberapa PNS maupun Non PNS yang dipecat karena terbukti menggunakan Narkoba. Namun sebelum sampai tahap pemecatan, Pemkot terlebih dahulu mempertimbangkan rekomendasi BNN.
“Setelah didapatkan hasil dan bukti, maka pegawai akan mengikuti sidang penjatuhan disiplin. Bisa berupa sedang, ringan hingga berat. Sanksi ringan bisa berupa teguran tertulis. Sanksi sedang bisa berupa penundaan gaji dan sanksi berat bisa pemecatan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Suara.com Ulang Tahun ke-7 Tahun, Wawako Fitri: Selalu Jadi Media Edukatif
-
Kisah Pekerja Mal di Palembang, Tiga Tahun Menunggu Berhijab saat Bekerja
-
Hanya Gegara Tak Mau Layani Lagi, Cewek Open BO Dibekap hingga Tewas
-
Mal di Palembang Larang Pekerja Pakai Jilbab, Dewan Turun Sidak
-
Heboh Larang Karyawan Berhijab, Tengku Zul Ajak Boikot Supermarket Diamond
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
HUT RI ke-81, Mitra Grab Palembang Rayakan Semangat Gotong Royong Bersama 810 Mitra
-
Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD