SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel akan menggelar tes urine. Seluruh pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non-PNS dijadwalkan mengikutinya. Bila ada yang hasilnya positif narkoba, terancam mendapat sanksi pemecatan.
Sekda Palembang Ratu Dewa memaparkan, sebelumnya telah meninjau tes urine kepada 53 pegawai PNS dan non PNS di Badan Kesbangpol Kota Palembang, Jumat (19/3/2021).
“Nantinya seluruh Aparatur Sipil Negara akan dilakukan tes urine. Pertama ini kita lakukan di Kesbangpol,” ujar Dewa, dilansir dari Fornews.co, jaringan Suara.com.
Tes urine akan dilanjutken ke 50 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palembang lainnya. Namun untuk memaksimalkan hasil pemeriksaan, jadwal dan tempat pemeriksaan akan dilakukan mendadak.
Baca Juga: Suara.com Ulang Tahun ke-7 Tahun, Wawako Fitri: Selalu Jadi Media Edukatif
“Nanti kita akan datangi (OPD) secara acak dan sifatnya rahasia,” ucap Dewa.
Tes urine digelar dengan tujuan menekan keterlibatan pegawai Pemkot Palembang dalam penyalahgunaan Narkoba.
“Hasilnya nanti saya yang akan pegang sebagai Sekda, dan bersifat rahasia. Nanti kita akan berikan sanksi bagi yang positif pakai (Narkoba),” tegasnya.
Sanksi yang diberikan kepada pegawai yang mengonsumsi Narkoba pun beragam. Hal itu sesuai dengan assessment dari BNN.
“Sanksi bagi yang positif Narkoba bisa berakibat fatal yakni sampai ke pemecatan. Tapi kita lihat dulu nanti rekomendasi dari BNN seperti apa. Tapi saya tegaskan, jika terbukti positif narkoba bisa (terkena) pemecatan,” kata Dewa.
Baca Juga: Kisah Pekerja Mal di Palembang, Tiga Tahun Menunggu Berhijab saat Bekerja
Diakui Dewa, sebelumnya sudah ada beberapa PNS maupun Non PNS yang dipecat karena terbukti menggunakan Narkoba. Namun sebelum sampai tahap pemecatan, Pemkot terlebih dahulu mempertimbangkan rekomendasi BNN.
“Setelah didapatkan hasil dan bukti, maka pegawai akan mengikuti sidang penjatuhan disiplin. Bisa berupa sedang, ringan hingga berat. Sanksi ringan bisa berupa teguran tertulis. Sanksi sedang bisa berupa penundaan gaji dan sanksi berat bisa pemecatan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Suara.com Ulang Tahun ke-7 Tahun, Wawako Fitri: Selalu Jadi Media Edukatif
-
Kisah Pekerja Mal di Palembang, Tiga Tahun Menunggu Berhijab saat Bekerja
-
Hanya Gegara Tak Mau Layani Lagi, Cewek Open BO Dibekap hingga Tewas
-
Mal di Palembang Larang Pekerja Pakai Jilbab, Dewan Turun Sidak
-
Heboh Larang Karyawan Berhijab, Tengku Zul Ajak Boikot Supermarket Diamond
Terpopuler
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- Rekomendasi 3 HP Murah Tampilan Mirip iPhone Boba: Spek Gahar, Harga Bersahabat!
Pilihan
-
Daftar Bahan Skincare yang Boleh Dicampur, Aman Maksimalkan Perawatan Kulit
-
5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Wajah Glowing, Samarkan Bekas Jerawat
-
Jay Idzes Sudah Beri Salam ke Fans Venezia: Terima Kasih Semuanya
-
3 Pengganti Paling Cocok untuk Sandy Walsh yang Cedera saat Bela Yokohama F. Marinos
Terkini
-
Sumsel Jadi Pelopor Rp 250 Triliun Dana Koperasi Merah Putih, Desa Anda Kebagian?
-
Tampil Fresh Tanpa Bikin Dompet Kering, Ini Promo Body Care Terbaik Alfamart
-
DANA Kaget Hadir Lagi, Ini 7 Link DANA Kaget Terbaru
-
Scarlett, Marina hingga Dettol Diskon Besar di Promo Alfamart Body Care Fair
-
Kerupuk Kemplang Menyapa Dunia: Live Shopping, Irama Baru UMKM Menaklukkan Era Digital