SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel akan menggelar tes urine. Seluruh pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non-PNS dijadwalkan mengikutinya. Bila ada yang hasilnya positif narkoba, terancam mendapat sanksi pemecatan.
Sekda Palembang Ratu Dewa memaparkan, sebelumnya telah meninjau tes urine kepada 53 pegawai PNS dan non PNS di Badan Kesbangpol Kota Palembang, Jumat (19/3/2021).
“Nantinya seluruh Aparatur Sipil Negara akan dilakukan tes urine. Pertama ini kita lakukan di Kesbangpol,” ujar Dewa, dilansir dari Fornews.co, jaringan Suara.com.
Tes urine akan dilanjutken ke 50 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palembang lainnya. Namun untuk memaksimalkan hasil pemeriksaan, jadwal dan tempat pemeriksaan akan dilakukan mendadak.
“Nanti kita akan datangi (OPD) secara acak dan sifatnya rahasia,” ucap Dewa.
Tes urine digelar dengan tujuan menekan keterlibatan pegawai Pemkot Palembang dalam penyalahgunaan Narkoba.
“Hasilnya nanti saya yang akan pegang sebagai Sekda, dan bersifat rahasia. Nanti kita akan berikan sanksi bagi yang positif pakai (Narkoba),” tegasnya.
Sanksi yang diberikan kepada pegawai yang mengonsumsi Narkoba pun beragam. Hal itu sesuai dengan assessment dari BNN.
“Sanksi bagi yang positif Narkoba bisa berakibat fatal yakni sampai ke pemecatan. Tapi kita lihat dulu nanti rekomendasi dari BNN seperti apa. Tapi saya tegaskan, jika terbukti positif narkoba bisa (terkena) pemecatan,” kata Dewa.
Baca Juga: Suara.com Ulang Tahun ke-7 Tahun, Wawako Fitri: Selalu Jadi Media Edukatif
Diakui Dewa, sebelumnya sudah ada beberapa PNS maupun Non PNS yang dipecat karena terbukti menggunakan Narkoba. Namun sebelum sampai tahap pemecatan, Pemkot terlebih dahulu mempertimbangkan rekomendasi BNN.
“Setelah didapatkan hasil dan bukti, maka pegawai akan mengikuti sidang penjatuhan disiplin. Bisa berupa sedang, ringan hingga berat. Sanksi ringan bisa berupa teguran tertulis. Sanksi sedang bisa berupa penundaan gaji dan sanksi berat bisa pemecatan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Suara.com Ulang Tahun ke-7 Tahun, Wawako Fitri: Selalu Jadi Media Edukatif
-
Kisah Pekerja Mal di Palembang, Tiga Tahun Menunggu Berhijab saat Bekerja
-
Hanya Gegara Tak Mau Layani Lagi, Cewek Open BO Dibekap hingga Tewas
-
Mal di Palembang Larang Pekerja Pakai Jilbab, Dewan Turun Sidak
-
Heboh Larang Karyawan Berhijab, Tengku Zul Ajak Boikot Supermarket Diamond
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar
- 4 Slip On Lokal Terbaik Menurut Review Pengguna, Empuk Buat Jalan Jauh hingga Jogging
Pilihan
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
Terkini
-
BNPB Evaluasi Teknologi Dry Ice, Berpeluang Diterapkan di Daerah Terdampak Karhutla
-
Bukan Sekadar Asap Kiriman, 452 Hektare Lahan Palembang Terbakar di Tengah Ekspansi Properti
-
Rangkuman Kericuhan Demo Karhutla Sumsel: Ormas Berbaju Hitam, 2 Jurnalis Dianiaya, 2 Tersangka
-
Butuh Lapor Polisi di Sumsel? Ini Nomor WhatsApp Kapolda dan 18 Kapolres
-
794 Titik Panas Terdeteksi di Sumsel, 473 Berada di OKI, Udara Palembang Masih Berbahaya