SuaraSumsel.id - Munculnya pengaduan larangan menggunakan jilbab oleh manajemen Diamond Supermarket di Sosial Market (Soma) mal disikapi kalangan legislatif.
Mal yang terletak di Jalan Veteran disidak oleh Komisi IV DPRD Palembang. Dalam inpeksi mendadaknya, kalangan dewan ini memastikan apakah laporan kebijakan tersebut benar diberlakukan.
“Kami koordinasi dengan Disnaker Palembang, setelah kami turun ke lokasi," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Palembang, Sutami Ismail, seperti dilansir dari beritamusi.co.id- jejaring Suara.com, Rabu (17/3/2021).
Temuannya, laporan masyarakat tersebut benar, terdapat larangan penggunaan jilbab bagi karyawan saat jam kerja.
"Kebijakan itu oleh manajemen Diamond Supermarket,” sambung ia.
Pria yang menjabat sebagai Ketua DPC PKB Palembang ini mendesak agar manajemen perusahaan segera mencabut aturan tersebut.
“Setelah koordinasi dengan perwakilan manajemen, kami mendesak agar manajemen segera mungkin mencabut aturan itu," ungkapnya seraya menyatakan jika menggunakan jilbab ialah hak dan kewajiban seorang muslimah.
“Kita minta secepatnya mereka (manajemen Diamond) mencabut aturan itu. Kita meminta Disnaker Palembang melakukan pengawasan ini,” tegas ia.
Baca Juga: Belajar Tatap Muka di Sumsel Bakal Digelar jika Seluruh Guru Divaksin
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Meriah Bareng BRImo, Ada Cashback hingga Aktivitas Berhadiah
-
PHR dan Kejaksaan Agung Kawal Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD, Koperasi, dan UMKM
-
Dari Energi untuk Negeri, Kilang Plaju Hadirkan Harapan Dengan Donor Darah
-
Sumsel Raih 3 Penghargaan TPID dan TP2DD Awards 2026
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?