SuaraSumsel.id - Situsi masih pandemi, namun seorang kepala UPTD Rumah Sakit Daerah (RSUD) malah dituding palsukan surat keterangan alias suket covid 19.
Masalah ini mencuat di media sosial terutama masyarakat Soppeng atas surat yang ditulis melalui media Whatsapp atas pemalsuan dokumen yang melibatkan Direktur RSUD Latemmamala, dr Nirwana.
Pada pesan surat yang dibagikan itu, Andi Akbar meminta Direktur RSUD muncul memberikan klarifkasi.
"Pung Aji..... Tolong Munculki dikhalayak umum memberikan klarifikasi tentang issu yang beredar di tataran elit lokal soppeng 'Bahwa Direktur rumah sakit melakukan pemalsuan dokumen surat keterangan covid ato lebih dikenal SUKET jumlahnya lebih 100 suket'," tulis Andi Akbar.
Baca Juga: Pondok Pesantren di Sumsel Jadi Sub Penyalur Bahan Bakar Minyak
Dalam surat itu juga, Andi Akbar mengatakan bahwa informasi itu berawal dari oknum laborotarium RSUD datang mengadu pada petinggi daerah perihal pemalsuan tersebut.
Namun menanggapi surat yang beredar itu, Kepala UPTD RSUD Latemmamla Soppeng, dr Nirwana malah memilih mendiamkan. Menurut ia, surat terbuka yang dibuat oknum Sekretaris KNPI versi Satu Nafas, mungkin ada benarnya.
"Ada suratnya, sebagian benar (Yang dikatakan,-red) tapi tidak semua benar. Makanya saya diamkan saja. Berbicara tidakmenyelesaikan masalah, jadi saya lebih baik diamkan saja," kata dr Nirwana dilansir dari terkini.id - jaringan Suara.com, Jumat (19/3/2021).
Namun, menurut ia, ia tidak mengetahui apa tendesi yang bersangkutan menulis surat secara terbuka seperti itu. Pasalnya, mengenai hal itu dia sudah sampaikan ke Bupati bersama satuan tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Soppeng terkiat penggunaannya.
"Pada prinsipnya saya sdah sampaikan hal ini kepada pimpinan dan juga saya sampaikan juga ke gugus tugas dan mereka mengerti untuk dipergunakan seperti apa," jelasnya
Baca Juga: Belajar Tatap Muka di Sumsel Bakal Digelar jika Seluruh Guru Divaksin
Kedati ditanya mengenai keguanannya, ia menjelaskan hal itu merupakan internal RSUD Latemmamala dan tidak untuk menjadi konsusmsi publik.
"Sebenarnya ada konsumsi publik dan ada juga bukan. Dalam hal itu, ada hal-hal yang memang menjadi kebijakan intern yang tidak boleh di konsumsi publis. Tapi (Surat terbuka) kalau kebenanarnya tidak semuanya benar," ujarnya.
Atas hal itu, da akan menjadikannya sebagai pelajaran secara pribadi dan orang di sekitarya.
"Jadi saya itu, seperti kitami (Kalau bertanya) saya jawab ada suratnya, tapi tidak semuanya benar. Dan mengenai hal ini saya sudah melakukan klarifikasi kepada orang yang tepat," tegasnya.
Si penulis surat terbuka, Andi Akbar saat dihubungi media, belum memberikan komentar terkait surat yang beredar di media sosial tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Spesial HUT Palembang! Naik LRT Sumsel Gratis, Ini Cara Klaim Tiketnya
-
Akhirnya Resmi! Ini Filosofi Logo Sumsel United FC, Lambang Harapan Sepak Bola Sumsel
-
Beli Produk Kesehatan Dapat Bonus, Ini Daftar Promo Kesehatan Tubuh Alfamart Juni
-
Baru Punya SIM? Ini 5 Mobil Bekas Terbaik 2025 yang Ramah Pemula & Gampang Dikendarai
-
Banjir Diskon! Susu Cair Favorit Mulai Rp 2.500 di Alfamart, Cek Promo Liquid Milk Fair Juni