SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan menyambut baik kebijakan Kementrian Perhubungan (Kemenhub) yang memperbolehkan mudik pada lebaran tahun ini.
Menurut Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, kebijakan tersebut telah dinanti oleh pemerintah daerah. “Saya sudah tunggu-tunggu kebijakan itu,” ucapnya, Rabu (16/3/2021).
Bahkan, di tingkat Sumatera Selatan, Pemprov pun tidak akan melarang pemudik yang akan pergi dari kota dan kabupaten.
Menurut ia, satu tahun pendemi ini, telah memberikan pelajaran bagi masyarakat Sumsel, agar tidak mudik, bertemu sanak saudara di daerah asal.
“Karena kita sudah mendapat pelajaran mahal (pandemi covid-19) selama satu tahun ini,” ujarnya.
Namun, meski begitu Herman Deru mengungkapkan masih akan ketat dalam pengawasan protokol kesehatan.
Bagaimana pemudik nantinya harus mematuhi skema yang dibuat oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub) agar tidak tercipta klaster baru covid 19.
“Yang paling ampuh menahan lajunya covid itu, yakni disiplin protokol kesehatan, baik mudik, silahturahmi, ibadah tetap jalan dengan iringi protokol kesehatan,” pungkasnya.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan mekanisme protokol kesehatan untuk mudik lebaran akan disusun oleh Gugus Tugas Covid-19.
Baca Juga: Bisa Mudik Lebaran Tahun Ini, Kemenhub Buatkan Skema
"Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan akan dilakukan tracing pada mereka yang akan berpergian," ujar Budi Karya dalam rapat kerja dengan komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021) seperti dilansir dari Suarajatim.id-jaringan Suara.com
Kontributor : Fitria.
Berita Terkait
-
Syarat Mudik Lebaran 2021, Pemerintah Tak Melarang
-
Ganjar : Mudik Lebaran Tahun Ini Terbatas dan Terapkan Protokol Kesehatan
-
Jelang Mudik Lebaran, Ganjar Minta Sopir Diprioritaskan Dapat Vaksinasi
-
Menhub Bilang Boleh Mudik Lebaran, Satgas Covid-19 Bilang Belum Diputuskan
-
Menhub Tak Larang Mudik, Satgas Ingatkan Potensi Kenaikkan Kasus Covid-19
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
Terkini
-
Jadwal Imsak Palembang Sabtu 7 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Waktu Sahur
-
Cabai dan Ayam Mulai Naik di Palembang, Warga Bilang: Tanda Lebaran Sudah Dekat
-
Dari Mengasuh Anak Majikan ke Kursi Terdakwa: Kisah Refpin, ART yang Dituduh Cubit Anak DPRD
-
ART Asal Sumsel Disidangkan karena Dituduh Cubit Anak Anggota DPRD Bengkulu
-
Tragis, Pekerja Migran Asal Palembang Tewas di Kamboja, Diduga Jatuh dari Gedung