SuaraSumsel.id - Ekspor sektor pertanian di Provinsi Sumatera Selatan mengalami kenaikan di Februari 2021 dibanding bulan sebelumnya. Nilai ekspor pertanian Sumsel di Februari 2021 mencapai 4,45 juta dolar AS.
Nilai ekspor pertanian Sumsel itu mengalami kenaikan cukup signifikan hingga 74,80 persen jika dibandingkan bulan sebelumnya.
Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Selatan Endang Tri Wahyuningsih di Palembang, Senin, mengatakan kenaikan ini karena ditopang oleh ekspor kelapa, hasil hutan bukan kayu (HHBK) dan lada hitam.
“Pertanian memberikan warna sendiri di Sumsel selama COVID-19. Ini salah satunya karena didukung oleh ekspor kelapa ke Tiongkok,” kata Endang dilansir dari ANTARA.
Meski kontribusinya pada nilai ekspor Sumsel masih rendah yakni hanya 0,92 persen, tapi ini menjadi potensi yang bila dikembangkan akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
Ini karena secara tahunan (year to year) juga terbilang luar biasa, karena ekspor pertanian mencatat pertumbuhan hingga 900,52 persen.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mendorong pelaku perhutanan untuk menghasilkan produk hasil hutan bukan kayu (HHBK), seperti madu, rotan, minyak kayu putih, kopi.
Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Selatan Pandji Tjahjanto mengatakan provinsi Sumsel yang memiliki areal hutan terluas di Indonesia dengan luas 3,46 juta Hektare atau sekitar 37 persen dari total areal provinsi tersebut masih minim dalam eksplorasi potensi hutan.
“Masih terbatas di produk kayu, pada berdasarkan hasil penelitian dan pengembangan LHK justru banyak sekali,” kata Pandji.
Baca Juga: Ekspor Februari 2020 Meroket 8,56 Persen, Kini jadi 15,27 Miliar Dolar AS
Sementara ini, pengembangan produk HHBK sudah dilakukan melalui 14 Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di Sumsel. Produknya tidak hanya menghasilkan barang yang bisa diperjualbelikan.
Sumsel juga mengembangkan ekowisata di sejumlah lokasi, seperti air terjun di KPH Bukit Nanti yang memiliki potensi air terjun dan air panas.
Pemerintah terus mendorong pengembangan HHBK ini karena dapat menyumbang pendapatan bagi negara, seperti produk madu hutan yagn dapat memberikan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar 6 persen dari setiap kilogram penjualannya.
Pemprov juga sedang membuat aturan berupa Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengelolaan hasil hutan. Dalam aturan tersebut nantinya, pemerintah akan mendapatkan bagian dari hasil hutan yang digarap oleh masyarakat.
"Seperti di Lakitan Bukit Sokong itu ada potensi tanaman durian Bawor lebih kurang 5 Hektare. Nanti dari hasil penjualan tersebut, 20 persennya akan masuk ke kas daerah. Sebab, penanaman pohon durian itu menggunakan dana APBD," kata dia.
Dana tersebut nantinya akan dikelola kembali untuk melestarikan tanaman hutan. Hasilnya juga nanti bisa dinikmati masyarakat. Apalagi Perda-nya sudah ada, yakni Perda No 6 Tahun 2020 tentang Bangunan Hutan Produksi dan Hutan Lindung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan
-
Bukan Sekadar Adopsi, Dugaan TPPO Mengemuka di Balik Bayi 3 Hari Ditawarkan Rp52 Juta
-
Mudik Gratis Bank Sumsel Babel 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Berangkat 17 Maret
-
Alasan Sebenarnya Orang Tua di Palembang Hendak Jual Bayi Rp52 Juta Terungkap