Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Sabtu, 13 Maret 2021 | 10:02 WIB
Logo Kementerian BUMN [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar] ASN di Palembang tertipu diiming-iming kerja di BUMN

"Saya merasa dirugikan untuk itu saya melapor ke polisi, supaya pelaku bisa diproses hukum dan uang saya bisa dikembalikan," ujar warga Jalan Sematang Borang Kecamatan Sako Palembang.

Laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang Unit III dipimpin Panit III Ipda Hendra Suryanto tindak pidana Pasal 378 KUHP dan laporan akan diteruskan ke Satreskrim untuk penyelidikan.

Load More