SuaraSumsel.id - Diiming-imingi akan bekerja di perusahaan BUMN membuat Afriansyah (31) tegiur, meski ia pun sudah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bukannya menjadi pegawai BUMN, ia malah tertipu hingga Rp 100 juta.
Peristiwanya bermula saat korban berkenalan dengan pelaku Embong Suharjo (64) warga Kota Depok Jawa Barat. Lalu pelaku menawarkan korban untuk masuk bekerja di sebuah perusahaan BUMN, PT. Pertamina.
Namun untuk memuluskan langkah tersebut, korban diminta pelaku mengirimkan uang sebesar Rp 100 juta ke nomor rekening bank milik pelaku.
Hasil penyelidikan polisi, uang tersebut sekira pukul 11.00 WIB melalui Bank BCA cabang Jalan Celentang Kelurahan Bukit Sangkal Kalidoni.
Beberapa saat kemudian, pelaku pun mengirimkan surat keputusan (SK) dengan bentuk format PDF yang menyatakan ia diterima di Pertamina.
Kemudian korban mengecek di kantor Pertamina di Palembang dan oleh pihak Pertamina yang didatangi korban kantornya menyatakan bahwa itu tidak benar.
"Saya kemudian menghubungi dan menemui pelaku, setelah itu kami membuat surat pernyataan atau perjanjian bahwa pelaku akan mengembalikan uang milik saya," jelas korban saat diwawancarai.
Reporter : Andika
Baca Juga: Setahun Pandemi, Masyarakat Sumsel Melek Internet Naik Dua Kali Lipat
Namun setelah ditunggu batas pengembalian habis sesuai perjanjian, ternyata pelaku mengatakan belum ada uangnya.
"Saya merasa dirugikan untuk itu saya melapor ke polisi, supaya pelaku bisa diproses hukum dan uang saya bisa dikembalikan," ujar warga Jalan Sematang Borang Kecamatan Sako Palembang.
Laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang Unit III dipimpin Panit III Ipda Hendra Suryanto tindak pidana Pasal 378 KUHP dan laporan akan diteruskan ke Satreskrim untuk penyelidikan.
Berita Terkait
-
Lowongan Kerja BUMN PT Bio Farma untuk Maret 2021, Ini Posisi dan Syaratnya
-
Mentan, Mendag dan Menteri BUMN Lepas Ekspor Pertanian Jatim Rp 140 M
-
Sinergi Telkom dan 7 BUMN Perkuat Pariwisata di Domestik Hingga Global
-
Selama Libur Isra Miraj, ASN, TNI-Polri dan Pegawai BUMN Dilarang Pelesiran
-
Vaksinasi di Kementerian BUMN Hanya untuk Lansia DKI Jakarta
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
7 Foundation Pilihan MUA untuk Makeup Pernikahan yang Tahan Lama
-
7 Fakta Tragis Lansia di Palembang Jadi Korban Perampokan, Jasad Ditemukan Membusuk
-
Rumus Diskon Ganda: Cara Menghitung 50 Persen dan 20 Persen dengan Benar
-
Ziarah Kubro Palembang 2026: Jadwal Lengkap, Rangkaian Acara, dan Maknanya
-
5 Fakta Narkoba Etomidate Berkedok Vape yang Beredar di Palembang