SuaraSumsel.id - Nasib buruh pabrik tekstil Cv Sandang Sari ini berakhir sedih. Setelah melakukan unjuk rasa dan mogok kerja lantaran protes terhadap kebijakan perusahaan membayar tunjangan hari raya dengan mencicil, malah divonis bersalah melawan hukum.
Akibatnya, sebanyak 198 buruh pabrik tekstil CV Sandang Sari harus membayar kerugian sebesar Rp 500 juta pada perusahaan.
Atas keputusan hakim itu, para buruh mengajukan banding.
Divisi Advokasi buruh CV Sandang Sari dari Federasi Serikat Buruh Militan, Sri Hartati menyatakan akan menempuh banding atas keputusan hakim tersebut.
Baca Juga: Revisi Perda Jasa Transportasi Sungai, Palembang Harap Raup PAD Rp 150 M
Dilansir dari Suarajabar.id - jaringan Suara.com, kasus itu bermula saat buruh CV Sandang Sari melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja karena perusahaan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) 2020 dicicil tiga kali.
Hal itu, menyulut buruh CV Sandang Sari yang akhirnya menggelar mogok kerja selama kurang lebih sehari.
"Pada saat itu terjadilah protes pada tanggal 12, 13, 14 (April 2020). Tapi protes ini terus terang untuk sampai terjadinya mogok total itu cuma tanggal 13 (April) pukul 01.00 malam sampai siang pukul 13.30," terang ia.
Pihak perusahaan malah melaporkan masalah mogok kerja itu dengan dalih merugikan pihak perusahaan dan dituntut sebesar Rp 12 miliar.
Usai menjalani persidangan, hakim memutuskan sebanyak 198 buruh dinyatakan bersalah dan harus melakukan ganti rugi kepada pihak penggugat yakni CV Sandang Sari dengan nominal Rp 500 juta.
Baca Juga: Empat Objek Sejarah di Palembang Ini Direkomendasikan Jadi Cagar Budaya
"Kami juga harus menanggung biaya perkara juga kemarin harus dibayar sama yang kalah sekitar Rp 69 juta," ucapnya.
Berdasarkan putusan itu, setiap buruh diwajibkan membayar sebesar Rp 2,5 juta. Itupun belum termasuk membayar biaya perkara.
"Di awal yang digugat itu kan 210 orang, cuma kemarin itu hakim menetapkan bersalah terhadap 198 orang, yang melakukan PMH itu 198 orang jadi dinyatakan bersalah dan harus membayar Rp 500 jUta, tanggung renteng," jelasnya.
Berita Terkait
-
Klaster Covid-19 Muncul di Gunungkidul, Semuanya Buruh Pabrik Wig di Bantul
-
Karya Wisata Siswa SMP Berujung Maut, Disdik Jabar Angkat Suara
-
Ceu Popong dan Tokoh Sepuh Jabar Divaksin Covid-19 di Rumdin Ridwan Kamil
-
Belasan Ribu Pelaku Industri Pariwata Jabar akan Disuntik Vaksin Covid-19
-
Desy Ratnasari Tunggu Dipinang, Ridwan Kamil: akan Indah pada Waktunya
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Yamaha Scorpio Z Terlahir Kembali: Harga Mulai Rp30 Juta, Mesin Seirit Supra X 125
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 5 Rekomendasi Sunscreen untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Tetap Sehat dan Terlindungi
- Pengamat Bola Internasional Blak-blakan Kualitas Mees Hilgers di Belanda: Bek Bagus tapi Dia...
Pilihan
-
Kakang Rudianto dan Malik Risaldi Cetak Sejarah di Hadapan Bruno Fernandes
-
Mees Hilgers Lempar Senyum Kawanua Saat Tiba di TC Timnas Indonesia
-
Google News Showcase Resmi Hadir di Indonesia
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Layar AMOLED Terbaik Mei 2025, Terang di Bawah Terik Matahari
-
Ray Dalio Diisukan Mundur dari Danantara, Ekonom Bocorkan Ada Masalah Serius
Terkini
-
Bocah 7 Tahun di Muratara Diculik Gara-gara Utang Rp 8 Juta, Ini Fakta Lengkapnya
-
Bihun, Mie Pedas, hingga Varian Baked! Ini Daftar Promo Mi Alfamart Terbaru
-
Harga Emas di Palembang Stabil di Rp10,2 Juta per Suku, Peluang Investasi Menarik
-
Diskon Besar Susu di Alfamart, Dapat Pepsodent & Minyak Goreng Gratis
-
Uang Digital DANA Kaget, Tak Usah Ragu Atau Takut, Ini Link Asli Untuk Dapat Cuan