SuaraSumsel.id - Nasib buruh pabrik tekstil Cv Sandang Sari ini berakhir sedih. Setelah melakukan unjuk rasa dan mogok kerja lantaran protes terhadap kebijakan perusahaan membayar tunjangan hari raya dengan mencicil, malah divonis bersalah melawan hukum.
Akibatnya, sebanyak 198 buruh pabrik tekstil CV Sandang Sari harus membayar kerugian sebesar Rp 500 juta pada perusahaan.
Atas keputusan hakim itu, para buruh mengajukan banding.
Divisi Advokasi buruh CV Sandang Sari dari Federasi Serikat Buruh Militan, Sri Hartati menyatakan akan menempuh banding atas keputusan hakim tersebut.
Baca Juga: Revisi Perda Jasa Transportasi Sungai, Palembang Harap Raup PAD Rp 150 M
Dilansir dari Suarajabar.id - jaringan Suara.com, kasus itu bermula saat buruh CV Sandang Sari melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja karena perusahaan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) 2020 dicicil tiga kali.
Hal itu, menyulut buruh CV Sandang Sari yang akhirnya menggelar mogok kerja selama kurang lebih sehari.
"Pada saat itu terjadilah protes pada tanggal 12, 13, 14 (April 2020). Tapi protes ini terus terang untuk sampai terjadinya mogok total itu cuma tanggal 13 (April) pukul 01.00 malam sampai siang pukul 13.30," terang ia.
Pihak perusahaan malah melaporkan masalah mogok kerja itu dengan dalih merugikan pihak perusahaan dan dituntut sebesar Rp 12 miliar.
Usai menjalani persidangan, hakim memutuskan sebanyak 198 buruh dinyatakan bersalah dan harus melakukan ganti rugi kepada pihak penggugat yakni CV Sandang Sari dengan nominal Rp 500 juta.
Baca Juga: Empat Objek Sejarah di Palembang Ini Direkomendasikan Jadi Cagar Budaya
"Kami juga harus menanggung biaya perkara juga kemarin harus dibayar sama yang kalah sekitar Rp 69 juta," ucapnya.
Berita Terkait
-
Vicky Prasetyo Sesumbar Siapkan Rp 1 Miliar THR Lebaran, Tapi Takut Ditanya Soal Jodoh
-
Link Resmi DANA Kaget untuk Klaim THR Online, Khusus Buat Kamu Nih!
-
8 Cara Kelola Keuangan Setelah Lebaran Biar Nggak Miss Queen
-
Beda THR Ameena dari Ashanty vs Geni Faruk, Hampir Jadi Korban 'Investasi Bodong' Atta Halilintar
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Lebaran Aman Bertransaksi, BRI Cegah Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Debat Paslon PSU Pilkada Empat Lawang Dipindah ke Palembang, Ada Apa?
-
Viral Bupati Pali Emosi Saat Sholat Id: Air PAM Mati, Rumah Pribadi Terdampak
-
7 Alasan Lebaran di Palembang Selalu Spesial dan Penuh Keunikan
-
Drama Rendang Willie Salim Memanas: Desak Ratu Dewa Minta Maaf ke Warga