SuaraSumsel.id - Sedih, begitulah membayangkan kondisi seorang bocah 6 tahun, warga Kelurahan Surade, Sukabumi Jawa Barat. Ia menjadi korban penganiayaan ibu tirinya.
Ditemui Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif di rumah sakit, dikatakan kondisi bocah penuh luka. Akibat penyiksaan ibu tirinya, korban mengalami luka di bagian kaki, leher, dan bibir karena siraman air panas serta kaki kiri korban patah.
"Sudah satu bulan terakhir kekerasan itu dilakukan oleh ibu tiri kepada anak tersebut, motifnya karena jengkel, anaknya sering main, bermain-main terus di rumah tidak bisa diarahkan," ungkap Lukman dilansir dari terkini.id- jaringan Suara.com, Rabu (10/3/2021).
Sang ibu tiri yang berinisial SS dijerat polisi pasal 80 ayat 2 dan 4 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman lima tahun penjara ditambah sepertiga.
Kapolres pun menyampaikan rasa prihatinnya atas peristiwa penyiksaan terhadap bocah yang dilakukan oleh ibu tirinya sampai menangis.
Peristiwa itu terlihat saat M Lukman Syarif menjenguk bocah berinisial AA (6), Senin (8/3/2021).
Sang ibu tiri yang berinisial SS (21) tersebut ditetapkan sebagai tersangka yang telah menganiaya korban sekitar satu bulan terakhir.
Berita Terkait
-
Pembangunan Double Track Bogor-Sukabumi, Bangunan di Batutulis Dibongkar
-
Tega! Kaki Bocah 6 Tahun Patah oleh Ibu Tiri
-
Harganya Mahal, Tanaman Ini Jadi Incaran Baru Pencuri
-
Anggota Dibacok Geng Motor, Pemuda Pancasila Geruduk Kantor Polisi
-
Geng Motor di Sukabumi Berulah Lagi, Anggota Pemuda Pancasila Dibacok
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame
-
Janji Loker Malaysia Berujung di Kamboja, 15 Warga Sumsel Diduga Korban TPPO, Ini Update Terbarunya