SuaraSumsel.id - Upaya kerjasama Pemerintah Kota Palembang dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) dinilai bukan kebijakan yang menguntungkan.
Pengamat ekonomi Universitas Muhammadiyah Palembang, Amidi mengungkapkan kepemilikan sejumlah aset Pemerintah terkadang tidak didukung kemampuan mengelolanya sehingga cendrung memilih sistem BOT bersama dengan pihak swasta atau investor.
“Cendrung tidak menguntungkan, sebaiknya Pemerintah mengusahakan dan mengelola sendiri asset yang dimiliki,” ujarnya, Selasa (9/3/2021) dihubungi Suarasumsel.id.
Rencana BOT yang baru-baru ini akan diungkap Pemerintah Kota Palembang diantaranya pada gedung kantor wali kota.
Hal itu dilakukan guna mendukung upaya pembangunan perkantoran terpusat di Kawasan Kramasan, Palembang.
Nantinya, setelah perkantoran menjadi terpusat di Kawasan Kramasan Palembang, kantor-kantor pemerintahan yang selama ini ada seperti kantor Wali Kota akan dilakukan BOT pada pihak swasta.
Praktek BOT sebelumnya sudah dilaksanakan Pemerintah Kota Palembang pada dua bangunan pasar, yakni pasar 16 Palembang dan pasar Kuto Palembang.
Kerjasama BOT dengan pihak PT Gandha Tata Prima (GTP) ini dimulai sejak tahun 2013 dan harusnya berakhir pada 2033, namun perhentian kerjasama ini mengharuskan pemerintah malah membayar ganti rugi.
Menurut Amidi, penghentian BOT tersebut dimaksudkan untuk mengalihkan pendapat dari sewa gedung tersebut.
Baca Juga: Tetap Tolak KLB, DPD Partai Demokrat Sumsel juga Gelar Apel Siaga
Kontributor: Fitria
"Penghentian BOT pasar 16 ilir sebetulnya sah sah saja asal Pemerintah dapat memenuhi uang ganti rugi karena BOT belum usai yang kabarnya Rp 10 Miliar,"ujarnya, Selasa (9/3/2021)
Lebih lanjut, pembayaran ganti rugi pun sebaiknya segera dilakukan karena pendapatan dari biaya sewa akan diterima oleh pihak selanjutnya sebagai pengelola.
"Jangan ditunda lagi, agar sewa bisa segera dinikmati oleh BUMD yg akan mengelolanya," tutur Amidi yang juga berprofesi sebagai dosen ekonomi dan bisnis Universitas Muhammadiyah.
Sebelumnya, Wali Kota Palembang Harnojoyo menyatakan bahwa berakhirnya BOT pengelolaan pasar 16 pasar dan Pasar Kuto karena memang sudah habis masa kerjasama sampai 2016, Selasa (2/3/2021).
Ia hanya menyebutkan sejak melakukan kerjasama selama 20 tahun dengan PT GTP dan berakhir pada 2016.
Berita Terkait
-
Istri Lupa Pakai Jilbab Digebuki Suami Akhirnya Lapor Polisi
-
Duh! Jalan Tol Palembang - Lampung Dikeluhkan Berlubang dan Bergelombang
-
12 Polda Siap Terapkan Tilang Elektronik Skala Nasional
-
Anggota DPRD Keluhkan Jalan Tol Palembang-Lampung Berlubang
-
Ingin Sekolah Tatap Muka Dimulai, Pemkot Minta Alokasi Vaksin Guru Ditambah
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Jemaah Haji Kloter Pertama Tiba Besok di Palembang, Keluarga Diimbau Tak Menjemput ke Asrama Haji
-
Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Putra Palembang yang Menembus Puncak TNI
-
Kasus Wanita Muara Enim yang Jasadnya Dibakar Mantan Pacar: Kronologi, Motif, dan Fakta Terbaru
-
Biaya Kuliah Universitas Muhammadiyah Palembang 2026, Cek UKT Semua Jurusan dan Kedokteran
-
Pembenahan Struktur Pengawasan BUMN Dapat Dukungan Pengamat, Efisiensi Jadi Fokus Utama