Moeldoko [Suara.com/Angga Budhiyanto] Pernah di Hanura lalu pimpin Partai Demokrat,
Sebelum menjabat sebagai Kepala Staf Presiden, pada 26 Desember 2016 ia terjun ke dalam politik dengan bergabung ke dalam Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan menjadi Wakil Ketua Dewan Pembina.
Moeldoko juga seorang pendiri M Foundation yang merupakan sebuah yayasan yang berfokus kepada kegiatan sosial dalam memberikan bantuan pendidikan kepada anak – anak yatim hingga masuk ke perguruan tinggi.
Ia juga mendirikan Masjid Dr. H. Moeldoko yang terletak di dalam kompleks Islamic Center di perbatasan Jombang dan Kediri. Masjid tersebut juga dilengkapi dengan panti asuhan, madrasah, dan taman pendidikan Al-Quran.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Kader Demokrat Akui Ditawari Uang untuk Ikut KLB di Deli Serdang
-
Tak Bisa Larang KLB Demokrat, Mahfud MD Sebut Sikap Jokowi sama Seperti SBY
-
Mahfud MD Beberkan Alasan Pemerintah Tak Pernah Melarang KLB atau Munaslub
-
Moeldoko Jadi Ketum PD Versi KLB, Mahfud MD: Pemerintah Tak Bisa Melarang
-
SBY Ungkap Perasaan Soal Moeldoko, Tengku Zul: Kasihan, Berujung Kecewa
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
SKN New Train: Proyek Gas Terbesar di Sumsel yang Bakal Jadi Andalan Energi Nasional
-
Kades Mesum Digerebek! Janji Nikahi Gadis 17 Tahun Jadi Kedok Asmara Terlarang di Ogan Ilir
-
Drama Hukum UBD Palembang: Eksepsi Rp38 Miliar Diterima Hakim, Tunda Penahanan
-
Terbongkar! Taktik Licik Pinjol Ilegal 2025, Incar Data Pribadi via WhatsApp
-
Benarkah Paham yang Dibawa Laskar Sabililah Mengancam Kultur Moderat Palembang?