SuaraSumsel.id - Temuan yang tidak mengenakan terjadi di antor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
Lembaga pengawasan pelayanan publik Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) mendapati kantor tersebut kotor, pelayanan dihentikan, menunggak pembayaran listrik sampai perilaku bolos pimpinannya.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel M Adrian mengatakan saat pihaknya sidak mendapati Kantor DPMPTSP Muratara dalam memalukan. Kantor kotor, listrik padam, dan hanya beberapa pegawai yang masuk kerja.
"Dinas PTSP itu perannya penting untuk mendongkrak PAD, bagaimana bisa Muratara maju, jika orang ingin investasi saja jadi terhambat hanya gara-gara listrik padam berhari-hari, bagaimana orang bisa percaya dan menanam modal di sini," ujarnya seperti dilansir ANTARA, Kamis (4/3/2021).
Berdasarkan keterangan para pegawai, listrik di Kantor DPMPTSP Muratara padam sejak 14 Januari 2021, akibat menunggak bayaran listrik sebesar Rp 2 juta ke PLN selama empat bulan.
Sehingga, sejak tanggal tersebut pelayanan yang diberikan bersifat manual.
Kondisi tersebut diperparah perilaku pimpinan dan kepala-kepala bidang yang mayoritas tinggal di Kota Lubuklinggau, tidak masuk kerja selama beberapa bulan terakhir, sehingga pelayanan masyarakat menjadi terhambat.
Selain itu, gaji para tenaga honorer juga terlambat selama berbulan-bulan dan sudah diadukan ke Seketaris Daerah Muratara, serta perilaku pimpinan itu telah dilaporkan ke inspektorat dan BKPSDM setempat, namun belum ada tindak lanjut.
M Adrian menyebut jika terbukti kepala dan beberapa ASN tidak masuk kerja lebih dari 45 hari berturut-turut tanpa alasan yang jelas, maka dapat diberhentikan dengan tidak hormat sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010.
Baca Juga: Setelah Vaksinasi Pedagang, Guru di Sumsel Bersiap Disuntik Vaksin Covid 19
Ombudsman Sumsel meminta Pemkab Murarara bersikap tegas dengan persoalan DPMPTSP di wilayahnya, bukan mendiamkannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaru Agustus 2025
-
Harga Emas Antam Tak Bergerak, Hari Ini Dibanderol Rp 1.946.000 per Gram
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terupdate Agustus 2025
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
Terkini
-
Baru Mulai Lari? Hindari 5 Kesalahan Ini Saat Memilih Sepatu Lari
-
Kompor Meledak Jelang Magrib, Kontrakan 9 Pintu di 26 Ilir Palembang Terbakar Hebat
-
Sepatu Hitam Polos Terlihat Beda? 6 Trik Simpel Ini Rahasianya
-
Lebih Irit Mana, Honda atau Yamaha? Ini Hasil Nyata di Jalan Sehari-hari
-
6 Mobil Bekas Paling Irit BBM, Harganya Mulai Rp60 Jutaan!