SuaraSumsel.id - Temuan yang tidak mengenakan terjadi di antor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
Lembaga pengawasan pelayanan publik Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) mendapati kantor tersebut kotor, pelayanan dihentikan, menunggak pembayaran listrik sampai perilaku bolos pimpinannya.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel M Adrian mengatakan saat pihaknya sidak mendapati Kantor DPMPTSP Muratara dalam memalukan. Kantor kotor, listrik padam, dan hanya beberapa pegawai yang masuk kerja.
"Dinas PTSP itu perannya penting untuk mendongkrak PAD, bagaimana bisa Muratara maju, jika orang ingin investasi saja jadi terhambat hanya gara-gara listrik padam berhari-hari, bagaimana orang bisa percaya dan menanam modal di sini," ujarnya seperti dilansir ANTARA, Kamis (4/3/2021).
Berdasarkan keterangan para pegawai, listrik di Kantor DPMPTSP Muratara padam sejak 14 Januari 2021, akibat menunggak bayaran listrik sebesar Rp 2 juta ke PLN selama empat bulan.
Sehingga, sejak tanggal tersebut pelayanan yang diberikan bersifat manual.
Kondisi tersebut diperparah perilaku pimpinan dan kepala-kepala bidang yang mayoritas tinggal di Kota Lubuklinggau, tidak masuk kerja selama beberapa bulan terakhir, sehingga pelayanan masyarakat menjadi terhambat.
Selain itu, gaji para tenaga honorer juga terlambat selama berbulan-bulan dan sudah diadukan ke Seketaris Daerah Muratara, serta perilaku pimpinan itu telah dilaporkan ke inspektorat dan BKPSDM setempat, namun belum ada tindak lanjut.
M Adrian menyebut jika terbukti kepala dan beberapa ASN tidak masuk kerja lebih dari 45 hari berturut-turut tanpa alasan yang jelas, maka dapat diberhentikan dengan tidak hormat sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010.
Baca Juga: Setelah Vaksinasi Pedagang, Guru di Sumsel Bersiap Disuntik Vaksin Covid 19
Ombudsman Sumsel meminta Pemkab Murarara bersikap tegas dengan persoalan DPMPTSP di wilayahnya, bukan mendiamkannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bobol Rp7,8 Miliar Lewat 355 Kontrak Fiktif, Eks Surveyor FIF Palembang Diseret ke Pengadilan
-
Gemas Banget! 7 Cushion Lokal dengan Kemasan Estetik yang Bikin Kalap Pengen Koleksi
-
Petani Buah Naga Naik Kelas Berkat Program Klasterku Hidupku BRI
-
Sungai Lematang dan Lengi Meluap, Ratusan Warga Muara Enim Terdampak Banjir
-
BRI Gandeng BP Batam & Kemenkop: Akses Pembiayaan UMKM di Zona Perdagangan Bebas Makin Mudah