SuaraSumsel.id - Temuan yang tidak mengenakan terjadi di antor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
Lembaga pengawasan pelayanan publik Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) mendapati kantor tersebut kotor, pelayanan dihentikan, menunggak pembayaran listrik sampai perilaku bolos pimpinannya.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel M Adrian mengatakan saat pihaknya sidak mendapati Kantor DPMPTSP Muratara dalam memalukan. Kantor kotor, listrik padam, dan hanya beberapa pegawai yang masuk kerja.
"Dinas PTSP itu perannya penting untuk mendongkrak PAD, bagaimana bisa Muratara maju, jika orang ingin investasi saja jadi terhambat hanya gara-gara listrik padam berhari-hari, bagaimana orang bisa percaya dan menanam modal di sini," ujarnya seperti dilansir ANTARA, Kamis (4/3/2021).
Berdasarkan keterangan para pegawai, listrik di Kantor DPMPTSP Muratara padam sejak 14 Januari 2021, akibat menunggak bayaran listrik sebesar Rp 2 juta ke PLN selama empat bulan.
Sehingga, sejak tanggal tersebut pelayanan yang diberikan bersifat manual.
Kondisi tersebut diperparah perilaku pimpinan dan kepala-kepala bidang yang mayoritas tinggal di Kota Lubuklinggau, tidak masuk kerja selama beberapa bulan terakhir, sehingga pelayanan masyarakat menjadi terhambat.
Selain itu, gaji para tenaga honorer juga terlambat selama berbulan-bulan dan sudah diadukan ke Seketaris Daerah Muratara, serta perilaku pimpinan itu telah dilaporkan ke inspektorat dan BKPSDM setempat, namun belum ada tindak lanjut.
M Adrian menyebut jika terbukti kepala dan beberapa ASN tidak masuk kerja lebih dari 45 hari berturut-turut tanpa alasan yang jelas, maka dapat diberhentikan dengan tidak hormat sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010.
Baca Juga: Setelah Vaksinasi Pedagang, Guru di Sumsel Bersiap Disuntik Vaksin Covid 19
Ombudsman Sumsel meminta Pemkab Murarara bersikap tegas dengan persoalan DPMPTSP di wilayahnya, bukan mendiamkannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change
-
Kabut Asap Palembang Hari Ini Berdampak ke Penerbangan, 4 Pesawat Sempat Tertahan