Jika tidak sempat berfoto di lokasi vaksin, beberapa mengunggah sertifikat vaksin COVID-19, dengan harapan memberi inspirasi bagi teman-temannya untuk mengikuti vaksinasi ini.
Mereka yang paham akan mengaburkan atau memberi stiker pada sejumlah data pribadi di sertifikat vaksin COVID-19, namun, mereka yang tidak paham, memberikan apa adanya.
Pasal 58 dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menyebutkan setidaknya ada 26 hal yang termasuk data perseorangan.
Dalam hal sertifikat vaksin COVID-19, ada tiga hal yang termasuk data pribadi, yakni nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK) dan tanggal lahir.
Sekilas terlihat data-data tersebut berdiri sendiri, namun, sebenarnya ketika dirangkai, data tersebut bisa digunakan untuk mengidentifikasi individu.
Misalnya dengan menggabungkan nama lengkap, NIK dan tanggal lahir, seseorang yang memiliki keahlian dalam melacak data bisa mendapatkan nomor ponsel orang yang dimaksud. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Menkominfo Minta Masyarakat Tak Pamer Sertifikat Vaksin ke Media Sosial
-
Gus Najih: Fenomena Ustaz Dadakan Bikin Masyarakat Resah
-
Kasus Suap Pegawai Pajak Terbongkar Berkat Aduan Masyarakat
-
Satgas Covid-19: Masyarakat Mulai Terlena Vaksin, Lupa Prokes
-
MUI: Keuntungan Investasi Miras Tak Sebanding dengan Kerugian Masyarakat
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
SFC Gaet AKBP Mario Ivanry Jadi Asmen Baru: Siap Dampingi Wapres di Laga Home
-
PT Semen Baturaja Tegaskan Integritas dan Keterbukaan Usai Penggeledahan Kejati Sumsel
-
DJP Klarifikasi Video Menkeu Purbaya Sidak Pegawai Pajak: Olahraganya Usai Jam Kantor
-
Tragis di Pulau Seliu Belitung: Kapal Tenggelam, 1 ABK Tewas Saat Evakuasi
-
Sinergi BRI dan Pemerintah Daerah Majukan Desa BRILiaN