Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 04 Maret 2021 | 10:31 WIB
vaksinasi covid 19 - [SuaraJogja.id/Hiskia Andika] Warga tak perlu unggah sertifikat covid 19 di media sosial.

Sertifikat vaksin "kartu kuning" berlaku secara internasional, berisi jenis vaksin, merk vaksin, tanggal vaksin dan stempel dari lembaga kesehatan yang memberikan vaksin.

Vaksin COVID-19 ini tergolong baru, sertifikat yang diberikan pun cukup berbeda dengan kartu kuning yang selama ini dikenal.

Dalam sertifikat vaksinasi COVID-19, tertera nama lengkap, tanggal lahir dan nomor induk kependudukan.

Vaksin COVID-19 yang sudah dinanti setahun belakangan sejak pandemi, memberikan harapan baru agar pandemi bisa diatasi. Vaksin tidak menjamin 100 persen seseorang bebas virus novel corona, namun, jika terinfeksi, gejala yang timbul diharapkan tidak berat.

Baca Juga: Setelah Vaksinasi Pedagang, Guru di Sumsel Bersiap Disuntik Vaksin Covid 19

Suka cita sudah mengikuti program vaksinasi nasional sering ditemui di media sosial maupun aplikasi pesan instan, masyarakat selama beberapa pekan ini tentu tidak asing melihat unggahan foto maupun video, disertai tulisan "Saya sudah divaksin hari ini".

Jika tidak sempat berfoto di lokasi vaksin, beberapa mengunggah sertifikat vaksin COVID-19, dengan harapan memberi inspirasi bagi teman-temannya untuk mengikuti vaksinasi ini.

Mereka yang paham akan mengaburkan atau memberi stiker pada sejumlah data pribadi di sertifikat vaksin COVID-19, namun, mereka yang tidak paham, memberikan apa adanya.

Vaksinasi covid 19 pada pedagang Cinde Palembang [KominfoSumsel]

Pasal 58 dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menyebutkan setidaknya ada 26 hal yang termasuk data perseorangan.

Dalam hal sertifikat vaksin COVID-19, ada tiga hal yang termasuk data pribadi, yakni nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK) dan tanggal lahir.

Baca Juga: Status Siaga Ditetapkan Lebih Cepat, Desa Rawan Karhutla Sumsel Menurun

Sekilas terlihat data-data tersebut berdiri sendiri, namun, sebenarnya ketika dirangkai, data tersebut bisa digunakan untuk mengidentifikasi individu.

Load More