SuaraSumsel.id - Ada yang hal perlu diperhatikan jika anda sudah melakukan vaksinasi covid 19. Proses vaksinasi yang sudah berlangsung sejak bulan ini namun masyarakat tidak perlu membagikan sertifikat vaksin covid 19 di media sosial.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengatakan terkait privasi data, masyarakat jangan sembarangan membagikan sertifikat vaksin covid 19 atau tiket vaksinasi yang mengandung kode QR di media sosial.
Setelah tenaga kerja, kini giliran pekerja di pelayanan sektor publik, yang sehari-hari berinteraksi dengan masyarakat, dan warga lanjut usia yang mendapat suntikan vaksin COVID-19.
Di Sumatera Selatan, proses vaksinasi sudah dilakukan kepada pedagang pasar yang nantinya juga menyasar ke tenaga pengajar.
Prosedurnya pun sama, masyarakat bisa melihat jadwal vaksinasi melalui situs atau aplikasi PeduliLindungi.
Warga yang sudah mendapatkan jadwal vaksinasi akan diberikan tiket secara elektronik yang mengandung kode QR serta waktu dan tempat vaksinasi.
Setiap orang yang sudah divaksin COVID-19 akan mendapatkan sertifikat, tanda bahwa dia sudah disuntikkan vaksin pada tanggal tertentu. Sertifikat diberikan dua kali, ketika vaksinasi pertama dan kedua.
Sertifikat ini akan diberikan dalam bentuk fisik, di tempat vaksinasi, maupun digital melalui aplikasi PeduliLindungi.
Warga yang sudah divaksin juga akan mendapat SMS dari 119 berisi tautan untuk sertifikat vaksin COVID-19 versi digital.
Baca Juga: Setelah Vaksinasi Pedagang, Guru di Sumsel Bersiap Disuntik Vaksin Covid 19
Pemberian tanda bukti sudah mengikuti program vaksinasi sebenarnya bukan hal yang baru, seseorang yang sudah divaksin, vaksin apa pun, akan menerima sertifikat atau yang dikenal sebagai "kartu kuning" di Indonesia.
Sertifikat vaksin "kartu kuning" berlaku secara internasional, berisi jenis vaksin, merk vaksin, tanggal vaksin dan stempel dari lembaga kesehatan yang memberikan vaksin.
Vaksin COVID-19 ini tergolong baru, sertifikat yang diberikan pun cukup berbeda dengan kartu kuning yang selama ini dikenal.
Dalam sertifikat vaksinasi COVID-19, tertera nama lengkap, tanggal lahir dan nomor induk kependudukan.
Vaksin COVID-19 yang sudah dinanti setahun belakangan sejak pandemi, memberikan harapan baru agar pandemi bisa diatasi. Vaksin tidak menjamin 100 persen seseorang bebas virus novel corona, namun, jika terinfeksi, gejala yang timbul diharapkan tidak berat.
Suka cita sudah mengikuti program vaksinasi nasional sering ditemui di media sosial maupun aplikasi pesan instan, masyarakat selama beberapa pekan ini tentu tidak asing melihat unggahan foto maupun video, disertai tulisan "Saya sudah divaksin hari ini".
Berita Terkait
-
Menkominfo Minta Masyarakat Tak Pamer Sertifikat Vaksin ke Media Sosial
-
Gus Najih: Fenomena Ustaz Dadakan Bikin Masyarakat Resah
-
Kasus Suap Pegawai Pajak Terbongkar Berkat Aduan Masyarakat
-
Satgas Covid-19: Masyarakat Mulai Terlena Vaksin, Lupa Prokes
-
MUI: Keuntungan Investasi Miras Tak Sebanding dengan Kerugian Masyarakat
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Siap Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perkuat Kredit Produktif
-
Sebulan Beroperasi, KA Rajabasa Ekonomi Premium Layani 66.521 Penumpang, Hubungkan Sumsel-Lampung
-
Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang Merembet, Wali Kota dan Wawako Bisa Diperiksa
-
Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Tapi 870 Ribu Warga Masih Hidup di Bawah Garis Miskin