SuaraSumsel.id - Ada yang hal perlu diperhatikan jika anda sudah melakukan vaksinasi covid 19. Proses vaksinasi yang sudah berlangsung sejak bulan ini namun masyarakat tidak perlu membagikan sertifikat vaksin covid 19 di media sosial.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengatakan terkait privasi data, masyarakat jangan sembarangan membagikan sertifikat vaksin covid 19 atau tiket vaksinasi yang mengandung kode QR di media sosial.
Setelah tenaga kerja, kini giliran pekerja di pelayanan sektor publik, yang sehari-hari berinteraksi dengan masyarakat, dan warga lanjut usia yang mendapat suntikan vaksin COVID-19.
Di Sumatera Selatan, proses vaksinasi sudah dilakukan kepada pedagang pasar yang nantinya juga menyasar ke tenaga pengajar.
Prosedurnya pun sama, masyarakat bisa melihat jadwal vaksinasi melalui situs atau aplikasi PeduliLindungi.
Warga yang sudah mendapatkan jadwal vaksinasi akan diberikan tiket secara elektronik yang mengandung kode QR serta waktu dan tempat vaksinasi.
Setiap orang yang sudah divaksin COVID-19 akan mendapatkan sertifikat, tanda bahwa dia sudah disuntikkan vaksin pada tanggal tertentu. Sertifikat diberikan dua kali, ketika vaksinasi pertama dan kedua.
Sertifikat ini akan diberikan dalam bentuk fisik, di tempat vaksinasi, maupun digital melalui aplikasi PeduliLindungi.
Warga yang sudah divaksin juga akan mendapat SMS dari 119 berisi tautan untuk sertifikat vaksin COVID-19 versi digital.
Baca Juga: Setelah Vaksinasi Pedagang, Guru di Sumsel Bersiap Disuntik Vaksin Covid 19
Pemberian tanda bukti sudah mengikuti program vaksinasi sebenarnya bukan hal yang baru, seseorang yang sudah divaksin, vaksin apa pun, akan menerima sertifikat atau yang dikenal sebagai "kartu kuning" di Indonesia.
Sertifikat vaksin "kartu kuning" berlaku secara internasional, berisi jenis vaksin, merk vaksin, tanggal vaksin dan stempel dari lembaga kesehatan yang memberikan vaksin.
Vaksin COVID-19 ini tergolong baru, sertifikat yang diberikan pun cukup berbeda dengan kartu kuning yang selama ini dikenal.
Dalam sertifikat vaksinasi COVID-19, tertera nama lengkap, tanggal lahir dan nomor induk kependudukan.
Vaksin COVID-19 yang sudah dinanti setahun belakangan sejak pandemi, memberikan harapan baru agar pandemi bisa diatasi. Vaksin tidak menjamin 100 persen seseorang bebas virus novel corona, namun, jika terinfeksi, gejala yang timbul diharapkan tidak berat.
Suka cita sudah mengikuti program vaksinasi nasional sering ditemui di media sosial maupun aplikasi pesan instan, masyarakat selama beberapa pekan ini tentu tidak asing melihat unggahan foto maupun video, disertai tulisan "Saya sudah divaksin hari ini".
Berita Terkait
-
Menkominfo Minta Masyarakat Tak Pamer Sertifikat Vaksin ke Media Sosial
-
Gus Najih: Fenomena Ustaz Dadakan Bikin Masyarakat Resah
-
Kasus Suap Pegawai Pajak Terbongkar Berkat Aduan Masyarakat
-
Satgas Covid-19: Masyarakat Mulai Terlena Vaksin, Lupa Prokes
-
MUI: Keuntungan Investasi Miras Tak Sebanding dengan Kerugian Masyarakat
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Festival Kuliner hingga Digital Expo Siap Ramaikan BKB, LRT Palembang Cuma Rp43
-
Kampung Perigi, Kampung Tua di Palembang yang Menjaga Tradisi Kopi dan Roti Ratusan Tahun
-
Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo