Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 04 Maret 2021 | 10:31 WIB
vaksinasi covid 19 - [SuaraJogja.id/Hiskia Andika] Warga tak perlu unggah sertifikat covid 19 di media sosial.

SuaraSumsel.id - Ada yang hal perlu diperhatikan jika anda sudah melakukan vaksinasi covid 19. Proses vaksinasi yang sudah berlangsung sejak bulan ini namun masyarakat tidak perlu membagikan sertifikat vaksin covid 19 di media sosial.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengatakan terkait privasi data, masyarakat jangan sembarangan membagikan sertifikat vaksin covid 19 atau tiket vaksinasi yang mengandung kode QR di media sosial.

Setelah tenaga kerja, kini giliran pekerja di pelayanan sektor publik, yang sehari-hari berinteraksi dengan masyarakat, dan warga lanjut usia yang mendapat suntikan vaksin COVID-19.

Di Sumatera Selatan, proses vaksinasi sudah dilakukan kepada pedagang pasar yang nantinya juga menyasar ke tenaga pengajar.

Baca Juga: Setelah Vaksinasi Pedagang, Guru di Sumsel Bersiap Disuntik Vaksin Covid 19

Prosedurnya pun sama, masyarakat bisa melihat jadwal vaksinasi melalui situs atau aplikasi PeduliLindungi.

Ilustrasi kecanduan media sosial (pixabay)

Warga yang sudah mendapatkan jadwal vaksinasi akan diberikan tiket secara elektronik yang mengandung kode QR serta waktu dan tempat vaksinasi.

Setiap orang yang sudah divaksin COVID-19 akan mendapatkan sertifikat, tanda bahwa dia sudah disuntikkan vaksin pada tanggal tertentu. Sertifikat diberikan dua kali, ketika vaksinasi pertama dan kedua.

Sertifikat ini akan diberikan dalam bentuk fisik, di tempat vaksinasi, maupun digital melalui aplikasi PeduliLindungi.

Warga yang sudah divaksin juga akan mendapat SMS dari 119 berisi tautan untuk sertifikat vaksin COVID-19 versi digital.

Baca Juga: Status Siaga Ditetapkan Lebih Cepat, Desa Rawan Karhutla Sumsel Menurun

Pemberian tanda bukti sudah mengikuti program vaksinasi sebenarnya bukan hal yang baru, seseorang yang sudah divaksin, vaksin apa pun, akan menerima sertifikat atau yang dikenal sebagai "kartu kuning" di Indonesia.

Load More