SuaraSumsel.id - Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di kota Palembang, Sumatera Selatan yang akan dicoba pertengahan bulan Marat ini.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman Sirait mengatakan, untuk sejauh ini tidak terdapat kendala berarati dalam proses persiapan maupun sosialisasi ETLE.
"Persiapan sudah kita lakukan dengan maksimal, mengenai jadwal untuk Sumsel nanti bulan April akan dilaunching," katanya melalu sambung telpon. Rabu (3/3/21).
Kamera ETLE akan lebih ringit memerika kesalahan yang dilakukan masyarakat pelanggar. Misalnya, mereka akan mengambil cuplikan gambar (capture) atas pelanggaran baik kendaraan roda dua atau pun roda empat.
Operasional kamera ini pun selama 1x2 24 jam secara otomatis sehingga semua pelanggaran tersebut langsung terekam melalui sistem.
"Semua jenis pelanggaran akan dicatat oleh kamera mulai dari pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, melewati garis batas hingga pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman," bebernya.
Untuk pengendara yang melanggar maka akan diberikan surat konfirmasi yang dikirim ke rumah melalui PT.i Pos Indonesia. Surat tersebut wajib dikonfirmasi selama tujuh hari kerja.
"Lalu dikonfirmasi apakah benar, pemilik kendaraan yang melanggar. Wajib dikonfirmasi," terang ia.
Ia mencontohkan, misalnya surat konfirmasi dikirim ke rumah atas nama kendaraan lalu seseorang bisa mengklarifikasi misalnya mobil atau motornya sudah dijual dan bukan ia yang melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Status Siaga Ditetapkan Lebih Cepat, Desa Rawan Karhutla Sumsel Menurun
Petugas Samsat akan melakukan pemblokiran nomor polisi kendaraan bagi para pelanggar yang tidak mengurus lebih dari 7 hari.
"Maka diharapkan kepada pengendara agar benar - benar menggunakan kendaraan atas nama dirinya. Pada saat dikirimkan surat konfirmasi pengendara melakukan pelanggaran lalu pelanggar maka wajib membayar denda tilang. Nanti pelanggar akan diberikan nomor rekening saat konfirmasi proses tilang melalui bank yang ditunjuk," bebernya.
Kontributor: Andika
Berita Terkait
-
Kisah Vaksinasi Pedagang Pasar Cinde Palembang, Mulanya Banyak Menolak
-
Polemik Badan Jalan Tengkuruk Disewakan, Dishub: Tanpa Sepengetahuan Kami
-
Cek Kendaraan Dinas, Bupati Lampung Tengah Temukan Randis Tunggak Pajak
-
Ini Keunggulan Ikan Patin Perkasa, Ukuran Tubuh Lebih Besar
-
Viral Wanita Pamer Naik Mobil Dinas Pelat Merah Suami, Tuai Cibiran Publik
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Api Melalap 10 Hektare Lahan di Dekat Tol Palindra, Manggala Agni Turun hingga Dini Hari
-
PTBA Gandeng Pertamina NRE Sulap Lahan Pascatambang Jadi PLTS, Percepat Transisi Energi Hijau
-
Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang Bongkar Dugaan Potongan 51 Persen Dana Proyek
-
Sidang Hampir Rampung, Keberadaan Buronan Pasar Cinde Aldrin Tando Masih Misterius
-
Pertamax Turbo Turun, Tapi Pertamax Tetap, Akankah Antrean BBM di Sumsel Berkurang?