SuaraSumsel.id - Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di kota Palembang, Sumatera Selatan yang akan dicoba pertengahan bulan Marat ini.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman Sirait mengatakan, untuk sejauh ini tidak terdapat kendala berarati dalam proses persiapan maupun sosialisasi ETLE.
"Persiapan sudah kita lakukan dengan maksimal, mengenai jadwal untuk Sumsel nanti bulan April akan dilaunching," katanya melalu sambung telpon. Rabu (3/3/21).
Kamera ETLE akan lebih ringit memerika kesalahan yang dilakukan masyarakat pelanggar. Misalnya, mereka akan mengambil cuplikan gambar (capture) atas pelanggaran baik kendaraan roda dua atau pun roda empat.
Operasional kamera ini pun selama 1x2 24 jam secara otomatis sehingga semua pelanggaran tersebut langsung terekam melalui sistem.
"Semua jenis pelanggaran akan dicatat oleh kamera mulai dari pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, melewati garis batas hingga pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman," bebernya.
Untuk pengendara yang melanggar maka akan diberikan surat konfirmasi yang dikirim ke rumah melalui PT.i Pos Indonesia. Surat tersebut wajib dikonfirmasi selama tujuh hari kerja.
"Lalu dikonfirmasi apakah benar, pemilik kendaraan yang melanggar. Wajib dikonfirmasi," terang ia.
Ia mencontohkan, misalnya surat konfirmasi dikirim ke rumah atas nama kendaraan lalu seseorang bisa mengklarifikasi misalnya mobil atau motornya sudah dijual dan bukan ia yang melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Status Siaga Ditetapkan Lebih Cepat, Desa Rawan Karhutla Sumsel Menurun
Petugas Samsat akan melakukan pemblokiran nomor polisi kendaraan bagi para pelanggar yang tidak mengurus lebih dari 7 hari.
"Maka diharapkan kepada pengendara agar benar - benar menggunakan kendaraan atas nama dirinya. Pada saat dikirimkan surat konfirmasi pengendara melakukan pelanggaran lalu pelanggar maka wajib membayar denda tilang. Nanti pelanggar akan diberikan nomor rekening saat konfirmasi proses tilang melalui bank yang ditunjuk," bebernya.
Kontributor: Andika
Berita Terkait
-
Kisah Vaksinasi Pedagang Pasar Cinde Palembang, Mulanya Banyak Menolak
-
Polemik Badan Jalan Tengkuruk Disewakan, Dishub: Tanpa Sepengetahuan Kami
-
Cek Kendaraan Dinas, Bupati Lampung Tengah Temukan Randis Tunggak Pajak
-
Ini Keunggulan Ikan Patin Perkasa, Ukuran Tubuh Lebih Besar
-
Viral Wanita Pamer Naik Mobil Dinas Pelat Merah Suami, Tuai Cibiran Publik
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap
-
Gugatan Ijazah Gibran Segera Diputus MK, Prabowo Pilih Tak Ikut Campur
-
5 Pemain Sudah Cetak Gol, Sumsel United Incar Lini Depan Lebih Tajam Lawan Persiku
-
'Enjoy' di Tengah Kabut Asap, Pernyataan Ratu Dewa Bikin Publik Palembang Bereaksi
-
Agen BRILink Ria Irawan Topang Roda Ekonomi Berkat Aktif Jemput Bola Transaksi Warga