SuaraSumsel.id - Niat hati ingin menagih hutang, namun malah naik pitam. Lantaran hutang tidak dibayar dengan alasan karena yang bersangkutan juga mempunyai hutang sehingga dianggap impas, membuat Mustofa akhirnya melakukan penganiayaan.
Mustofa (54), warga Dusun Blok E Karya Mukti Desa Ngestiboga I menagih hutang pada tetangganya sendiri, Alamsyah (32), warga Dusun Blok E Karya Mukti Desa Ngestiboga I, Margono (49) dan Syahril (55), keduanya warga Dusun Blok D Karya Jaya Desa Ngestiboga I, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Perkara penganiayaan terjadi di Desa Ngestiboga I, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura, sekitar pukul 08.00 WIB, Selasa (2/3/2021).
Akibat kejadian berdarah itu, Alamsyah mengalami luka sambetan pada bagian pinggang belakang sebelah kanan sebanyak dua sabetan dan satu luka sabetan dipundak sebelah kiri.
Kemudian, Margono mengalami luka sabetan hampir seluruh kujur tubuh dan Syahril mengalami luka sabetan pada jari kelingking sebelah kiri.
Terpaksa, polisi mengamankan tersangka usai terjadi aksi penganiayaan tersebut di lokasi kejadian, sekitar pukul 08.30 WIB, Selasa (2/3/2021).
Berdasarkan informasinnya, kejadian yang sempat membuat heboh warga sekitar, terjadi di duga bermula saat, Mustofa datang kerumah Alamsyah untuk menagih hutang terkait upah hutang biaya pembuatan rumah yang belum dibayar selama 22 hari.
Namun, Alamsyah mengalihkan pembayaran lantaran, Mustofa memiliki hutang dengan orang tua Alamsyah sehingga dianggap impas.
Sehingga, Mustofa tidak terima dan naik pitam, spontan mengejar Alamsyah hingga ke rumah Margono.
Baca Juga: Status Siaga Ditetapkan Lebih Cepat, Desa Rawan Karhutla Sumsel Menurun
Kemudian, Mustofa langsung menganiaya Alamsyah dan Margono dengan menggunakan sabit, lalu datang Syahril (Mertua Margono), bermaksud ingin melerai namun terkena juga sabetan sabit dijarinya oleh Mustofa.
Kemudian warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut berupaya melerai hingga mengamankan tersangka.
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Jayaloka, Iptu Sugito saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut dan tersangka sudah ditahan dipolsek.
"Memang benar, ada kejadian penganiayaan, namun pelakunya atas nama, Mustofa sudah kita tahan," kata Sugito.
Kapolsek menjelaskan, tersangka diringkus setelah anggota mendapatkan informasi dari warga, bahwa ada perkara penganiayaan.
Anggota langsung meluncur ke TKP, setiba dilokasi, tersangka langsung digeladang ke Polsek Jayaloka untuk pendalaman perkara.
Motif penganiayaan tersebut, ialah permasalahan hutang.
"Saat ini korban, Alamsyah dan Margono akan dirujuk ke UGD Rumah Sakit AR. BUNDA Kota Lubuklinggau, untuk mendapatkan perawatan intensif," tutupnya.
Reporter: Renaldi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 5 Jet Pump Terbaik untuk Sumur Bor, Kuat Sedot Air dari Kedalaman 40 Meter
Pilihan
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Tahan Banting Terbaru Juli 2025, Desain Kuat Anti Rusak
-
Fenomena Magis Pacu Jalur, Tradisi Kuansing Riau Kini Viral lewat Aura Farming
-
Tarif Trump 32 Persen Buat Menteri Ekonomi Prabowo Kebakaran Jenggot
-
Berapa Gaji Yunus Nusi? Komisaris Angkasa Pura Rangkap Sekjen PSSI dan Wasekjen KONI
Terkini
-
Baru Mulai Lari? Hindari Salah Beli Sepatu dengan 7 Tips Ini
-
Rumah ala Drakor Bukan Sekadar Impian! Ini 7 Trik Interior Korea yang Bisa Kamu Coba
-
Tren Perhiasan 2025: 5 Alasan Gen Z Pilih Rose Gold daripada Emas Kuning
-
Koperasi Merah Putih Jadi Harapan Baru Ekonomi Desa, Ini Gebrakan OJK dan Pemprov Sumsel
-
Hoka Clifton 9: Sepatu Lari Rasa Awan? Ini 7 Hal yang Perlu Kamu Tahu