SuaraSumsel.id - Terdakwa sekaligus Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Johan Anuar akhirnya mengikuti pelantikan kepala daerah terpilih di Griya Agung, Jumat (26/2/2021) siang.
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan lahan kuburan ini nampak menggunakan rompi oranye, rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berangkat dari rutan kelas 1 Palembang, Johan Anuar mendapat pengawalan ketat baik dari aparat yang sudah berjaga sejak pagi di depan rutan tersebut.
Mobil Innova yang disediakan untuk membawa Johan Anuar pun juga sudah bersiap membawa wakil bupati terpilih ini menuju Griya Agung, Palembang
Baca Juga: Bisa Tonton Pelantikan Enam Kepala Daerah di Sumsel pada Link YouTube Ini
Tak lama dari itu, pintu masuk rutan pun terbuka dan dengan pengawalan ketat Johan Anuar pun dikawal ke luar rutan Palembang.
Ketika keluar dari rutan, Johan Anuar pun hanya tertunduk dengan menggunakan topi berwarna silver dan menggunakan masker.
Johan Anuar yang menggunakan rompi orange tahanan pun keluar dengan tangan terborgol dan langsung masuk ke dalam mobil innova yang sudah disiapkan.
Tak ada satupun kata yang keluar dari Johan Anuar mengingat pelantikan yang akan dilakukan tersebut akan berlangsung pada pukul 14.00 WIB.
Usai masuk dan menutup pintu mobil, Johan Anuar pun langsung berangkat ke Griya Agung untuk segera dilakukan pelantikan.
Baca Juga: Vaksinasi Covid 19 Nakes Sumsel Baru Capai 75 persen
Kuasa Hukum Johan Anuar, Titis Rachmawati yang ikut mengantarkan JA ke Griya Agung mengatakan kliennya siap dilanti di Griya Agung pada hari ini.
"Pada prinsipnya, Johan Anuar sudah siap untuk dilakukan pelantikan di Griya dan prosesnya sesuai dengan protokol yang diamanatkan oleh KPK," kata Titis kepada awak media.
Titis pun meminta untuk tidak mengambil gambar di Rutan dan meminta untuk mengambil gambar langsung di Griya Agung tempat dilantiknya Johan Anuar agar tidak terjadi kesalahpahamanan.
"Jangan sampai ketika meliput di sini ada terjadi kesalahpamahan antar institusi, karena jaksa KPK pun harus melakukan pengawalan protap sesuai aturan," katanya.
Kontributor: Andika
Berita Terkait
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
-
Langka! Banyak 'Tahanan KPK' Mendadak Nonton Langsung Sidang Hasto PDIP, Apa Maksudnya?
-
Takjil dan Tarawih di Balik Jeruji, KPK Jamin Hak Ibadah 31 Tahanan Muslim Saat Ramadan
-
Kisah Hasto Kristiyanto di Balik Jeruji Merah Putih: Kopi, Teh, dan Olahraga
-
Curhat Dikasih Kopi dan Teh di Rutan KPK, Hasto PDIP Ajari Tahanan Lain Olahraga Sambil Nyanyi Lagu Wajib
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Intip Menu Makan Bergizi Gratis Prabowo untuk Ibu Hamil dan Balita di Palembang
-
Curhat Calon Pengantin Palembang: Pilu Emas Mahal, Terpaksa Beralih ke Uang
-
Proyek Rp330 Miliar Mangkrak, Siapa Bakal Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde?
-
Trafik Data Indosat di Sumsel Melesat Saat Lebaran, Kinerja Jaringan Terjaga
-
Momen Haru 305 Lansia Indralaya Resmi Diwisuda, Ini Kisah di Baliknya