SuaraSumsel.id - Peristiwa angin kencang terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Selasa (23/2/2021). Akibatnya, 28 rumah mengalami kerusakan, baik ringan hingga rusak berat.
Angin kencang yang diawali hujan tersebut tepatnya terjadi di tiga desa di Kecamatan Lubuk Keliat, yakni Desa Lubuk Keliat, Desa Ulak Kembahang dan Desa Embacang.
Kepala Bidang Penanggulangan Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel Ansori mengatakan berdasarkan laporannya, peristiwa angin kencang mengakibatkan 28 rumah rusak.
"Sejak kemarin kita sudah mendata, dan meneruskan laporannya. Kini masyarakat ada yang sudah memperbaiki rumahnya, namun ada juga yang masih butuh bantuan perbaikan," ujarnya kepada Suarasumsel, Kamis, (25/2/2021).
Puluhan rumah yang rusak tersebut terdiri kerusakan di Desa Ulak Kembahang sebesar tujuh rumah rusak berat, dan satu rumah rusak ringan. Sedangkan di Desa Embacang sebanyak dua rumah mengalami kerusakan dan di Desa Lubuk Kaeliat sebanyak 18 rumah rusak.
"Tidak ada korban jiwa atau yang terluka dalam kejadian ini. Saat kejadian, masyarakat sudah berusaha mengevakuasi diri dari rumah mereka meski mengalami kerusakan," terang Ansori.
Hal yang dilakukan BPBD Ogan Ilir yakni turut menyalurkan bantuan kepada 8 kepala keluarga yang menjadi korban, berupa selimut, kelambu dan uang.
"Kebutuhan mendesak mereka yakni sembako, sandang dan material bangunan guna perbaikan rumah," ucap Ansori seraya mengatakan jika kendala yang dihadapi yakni lokasi kejadian berada di daerah rawa dengan jarak rumah yang berjauhan.
Baca Juga: Terbit Edaran Gubernur, Belajar Daring di Sumsel Bisa Diakhiri Februari Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
7 Fakta Aksi Heroik Bocah Palembang Lawan Begal hingga Pelaku Lari Tunggang Langgang
-
Menaker Sambangi PT Bukit Asam, Tegaskan Pentingnya SDM Unggul dan Keselamatan Kerja
-
Semen Baturaja Buka Suara soal Penetapan Tersangka oleh Kejati Sumsel, Tegaskan Komitmen GCG
-
7 Fakta Mengejutkan Penangkapan Dua Oknum TNI di Babel, Diduga Terlibat Pengiriman Timah
-
Herman Deru Dorong Tanjung Carat dan Bendungan Tiga Dihaji di Hadapan Menko AHY