Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 23 Februari 2021 | 09:14 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (Foto dok. KKP) Edhy siap menerima hukuman lebih dari hukuman mati.

SuaraSumsel.id - Mantan Menteri Keluatan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo menyatakan siap bertanggungjawab atas kasus yang menjeratnya semasa memimpin lembaga tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur) yang menjerat Edhy Prabowo dan tersangka lainnya.

Edhy mengungkapkan jika ia siap mempertanggungjawabkan jika memang terbukti bersalah dalam kasusnya tersebut. Hal ini disampaikan Edhy kepada media di pelataran Gedung KPK, Senin (22/02/2021). 

"Sekali lagi kalau memang saya dianggap salah saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggung jawab. Jangankan dihukum mati, lebih dari itupun saya siap yang penting demi masyarakat saya. Saya tidak bicara lantang dengan menutupi kesalahan, saya tidak berlari dari kesalahan yang ada. Silakan proses peradilan berjalan," katanya, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Terbit Edaran Gubernur, Belajar Daring di Sumsel Bisa Diakhiri Februari Ini

Ia pun mengklaim setiap kebijakan yang diambilnya, termasuk soal perizinan ekspor benur semata-mata untuk kepentingan masyarakat.

"Saya tidak bicara lebih baik atau tidak. Saya ingin menyempurnakan, intinya adalah setiap kebijakan yang saya ambil untuk kepentingan masyarakat. Kalau atas dasar masyarakat itu harus menanggung akibat akhirnya saya di penjara itu sudah risiko bagi saya," kata Edhy.

Edhy pun lantas mencontohkan mengenai kebijakan perizinan kapal.

"Anda liat izin kapal yang saya kekuarkan ada 4 ribu izin dalam waktu 1 tahun saya menjabat. Bandingkan yang sebelumnya, izin sampai 14 hari, saya bikin hanya 1 jam, banyak izin-izin lain," ungkap ia.

Kasus Edhy ini sempat dikomentari oleh mantan Ketua KPK Abraham Samad.

Baca Juga: PT Bank Syariah Indonesia Kucurkan Sindikasi Pembiayaan Jalintim Sumsel

Abraham Samad meminta KPK mempertimbangkan hukuman mati bagi Juliari Batubara dan Edhy Prabowo.

Load More