SuaraSumsel.id - Pelarian mantan anggota DPRD Lubuklinggau, Sumatera Selatan dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Desri Zahri alias Kucut terhenti.
Polisi berhasil menangkapnya setelah dua tahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dugaan transaksi narkoba jenis sabu.
Terungkapnya bisnis yang dijalankan pelaku kala itu, setelah polisi berhasil meringkus dua rekan pelaku yakni Gusti dan Tomi.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono didampingi Kasat Narkoba AKP Sofian Hadi mengatakan tim berhasil pengungkapan kasus narkoba Desri Zahri yang sudah menjadi DPO selama 2 tahun di kota Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Tak Bertahan Lama, Papan Ucapan Sumsel Daerah Termiskin Diangkut
Penangkapan tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka Kucut sedang berada di Kota Lubuklinggau, setelah kabur ke Jawa Barat.
“Timbulnya nama Kucut ini setelah dua anak buahnya tertangkap. Saat itu tersangka masih menjabat sebagai anggota DPRD Lubuklinggau dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Akibatnya, polisi keluarkan DPO setelah tersangka melarikan diri,”kata Kasat AKP Sopian Hadi, Senin (22/2/2021).
Ia menjelaskan, penangkapan pelaku ini terjadi di rumah kakaknya di Kelurahan Wira Karya Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Rabu (16/2/2021) pukul 09.00 WIB,.
"Pelaku ini waktu bisnis barang haram tersebut, masih menjadi anggota DPRD Kota Lubuklinggau. Pihaknya sudah melakukan pemanggilan, namun tiga kali panggilan tidak hadir walaupun sudah mengeluarkan surat keterangan dari Gubernur," terang ia.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Lubuklinggau untuk penyidikan lebih lanjut terkait jaringan narkoba di Lubuklinggau.
Baca Juga: Setelah Vaksinasi Covid-19, Bisnis Perhotelan di Sumsel Diharapkan Membaik
Pelaku Desri Zahri alias Kucut saat diwawancarai awak media mengatakan bahwa ia baru dua kali jualan narkoba, saat menjadi anggota DPRD dulu.
“Iya waktu jadi DPO masih jadi anggota dewan dan kabur ke Bandung selama 2 tahun, jualan durian,”ungkapnya.
Reporter: Renaldi
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
-
Usut Skandal Suap Anggota DPRD-Kadis PUPR, Eks Penjabat Bupati OKU Diperiksa KPK
-
Viral 2 Anggota DPRD Medan Nyaris Baku Hantam di Toilet Gedung Dewan
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Ketua DPC Hanura OKU M Fahrudin Ditangkap KPK, Harta Fantastisnya Terungkap
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?
-
Lebaran Aman Bertransaksi, BRI Cegah Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Debat Paslon PSU Pilkada Empat Lawang Dipindah ke Palembang, Ada Apa?
-
Viral Bupati Pali Emosi Saat Sholat Id: Air PAM Mati, Rumah Pribadi Terdampak
-
7 Alasan Lebaran di Palembang Selalu Spesial dan Penuh Keunikan