SuaraSumsel.id - Seorang pelajar di Palembang, M masih berusia 16 tahun diamankan akibat menjadi terduga peretas (heacker) situs kejaksaan RI. Pelaku peretasan situs Kejaksaan Agung ditangkap di rumahnya di Lahat oleh tim gabungan kejaksaan.
Selanjutnya M yang masih berusia anak-anak ditemani orang tuanya berhasil dibawa ke Kejaksanaan Agung (Kejagung) guna pemeriksaan lanjutan, Kamis (18/2/2021) lalu.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.I.K membenarkan pelaku benar berdomisili di Lahat, dan sudah diamankan oleh tim Kejaksaan.
"Pelaku benar diamankan di Lahat, telah diamankan oleh Kejaksaan," kata Achamd kepada Suara.com melalui pesan singkat WhatsApp Sabtu (20/2/21).
Sementara Kejari Lahat, Fithrar menambahkan pelaku yang masih berusia anak-anak diamankan jajaran inteljen Kejagung dan Kejati Sumsel.
"Bersangkutan telah kami amankan di rumahnya, berdasarkan informasi dari Jajaran Intelijen Kejagung dan Intelijen Kejati Sumsel," kata Kajari Lahat, Fithrah saat dikonfirmasi, Sabtu (20/2/2021).
Ia menambahkan pelaku M sebenarnya pelajar di salah satu SMA di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Namun karena pandemi Covid-19 pelaku pulang ke Lahat.
"Dia sekolah di Palembang, namun sejak pandemi sekolah daring di rumah," katanya.
Baca Juga: Ini Penyebab Angka Kemiskinan Sumsel Naik, Tergolong Daerah Termiskin
Sementara, Kejagung tak melakukan proses hukum terhadap M.
"Yang bersangkutan masih berusia 16 tahun dan masih bersekolah," kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (19/2/2021).
Tetapi lantaran masih di bawah umur, Kejagung tak melakukan proses hukum. Selain itu pula pelaku telah berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Sebelumnya, Kejagung menelusuri atas dugaan adanya peretasan database Kejagung yang tersebar di dunia maya.
Database tersebut pun telah diunggah pada kehttps://raidforums.com/. Peretas mengatasnamakan dirinya Gh05t666nero.
Reporter : Andika
Berita Terkait
-
Terungkap! Peretas Database Kejagung Ternyata Pelajar Berusia 16 Tahun
-
Protes Online, Hacker Myanmar Retas Situs Pemerintah yang Dikelola Militer
-
Diduga Terlibat Pencurian Siber Rp 18 Triliun, AS Tuntut 3 Pria Korea Utara
-
Kasus Asabri, Jimmy Sutopo Tersangka Baru Kejagung Dioper ke Rutan KPK
-
Kasus Asabri, Kejagung Beberkan Peran Tersangka Jimmy Sutopo
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
Terkini
-
Benarkah Paham yang Dibawa Laskar Sabililah Mengancam Kultur Moderat Palembang?
-
Skandal Besar di Palembang? Jejak OTT Kejati di Perkimtan Diduga Seret Nama Eks Kadis
-
Karhutla Sumsel Capai 1.416 Hektare Sepanjang 2025, Ini Daerah yang Paling Parah
-
Sinergi KKKS dan SKK Migas Sumbagsel Menyulam Kehidupan, Ikan Tirusan Kembali ke Sungsang
-
Euromoney: BRI Menyelenggarakan 2.037 Sesi Literasi Keuangan untuk Kelompok Terpinggirkan