SuaraSumsel.id - Seorang pelajar di Palembang, M masih berusia 16 tahun diamankan akibat menjadi terduga peretas (heacker) situs kejaksaan RI. Pelaku peretasan situs Kejaksaan Agung ditangkap di rumahnya di Lahat oleh tim gabungan kejaksaan.
Selanjutnya M yang masih berusia anak-anak ditemani orang tuanya berhasil dibawa ke Kejaksanaan Agung (Kejagung) guna pemeriksaan lanjutan, Kamis (18/2/2021) lalu.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.I.K membenarkan pelaku benar berdomisili di Lahat, dan sudah diamankan oleh tim Kejaksaan.
"Pelaku benar diamankan di Lahat, telah diamankan oleh Kejaksaan," kata Achamd kepada Suara.com melalui pesan singkat WhatsApp Sabtu (20/2/21).
Baca Juga: Ini Penyebab Angka Kemiskinan Sumsel Naik, Tergolong Daerah Termiskin
Sementara Kejari Lahat, Fithrar menambahkan pelaku yang masih berusia anak-anak diamankan jajaran inteljen Kejagung dan Kejati Sumsel.
"Bersangkutan telah kami amankan di rumahnya, berdasarkan informasi dari Jajaran Intelijen Kejagung dan Intelijen Kejati Sumsel," kata Kajari Lahat, Fithrah saat dikonfirmasi, Sabtu (20/2/2021).
Ia menambahkan pelaku M sebenarnya pelajar di salah satu SMA di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Namun karena pandemi Covid-19 pelaku pulang ke Lahat.
"Dia sekolah di Palembang, namun sejak pandemi sekolah daring di rumah," katanya.
Baca Juga: Resmi, Bangunan Pemerintahan di Sumsel Wajib Ornamen Tanjak
Sementara, Kejagung tak melakukan proses hukum terhadap M.
"Yang bersangkutan masih berusia 16 tahun dan masih bersekolah," kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (19/2/2021).
Tetapi lantaran masih di bawah umur, Kejagung tak melakukan proses hukum. Selain itu pula pelaku telah berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Sebelumnya, Kejagung menelusuri atas dugaan adanya peretasan database Kejagung yang tersebar di dunia maya.
Database tersebut pun telah diunggah pada kehttps://raidforums.com/. Peretas mengatasnamakan dirinya Gh05t666nero.
Reporter : Andika
Berita Terkait
-
Terungkap! Peretas Database Kejagung Ternyata Pelajar Berusia 16 Tahun
-
Protes Online, Hacker Myanmar Retas Situs Pemerintah yang Dikelola Militer
-
Diduga Terlibat Pencurian Siber Rp 18 Triliun, AS Tuntut 3 Pria Korea Utara
-
Kasus Asabri, Jimmy Sutopo Tersangka Baru Kejagung Dioper ke Rutan KPK
-
Kasus Asabri, Kejagung Beberkan Peran Tersangka Jimmy Sutopo
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Berkontribusi pada SDGs, AgenBRILink Capai lebih dari 1 Juta Agen di seluruh Indonesia
-
Lagi Banyak Nelpon? Coba Paket 1.000 Menit Telkomsel Cuma Rp25 Ribu Ini
-
Motivasi Langsung dari Gubernur, Ini Pesan Herman Deru untuk Generasi Muda Sumsel
-
Makin Mudah! Ini 7 Titik Pengisian Mobil Listrik di Tol Sumatera Selatan 2025
-
Biar Tahan 10 Tahun, Ini 6 Cara Merawat Baterai Mobil Listrik yang Benar