Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 20 Februari 2021 | 12:15 WIB
Ilustrasi peretas (Shutterstock/Benoit Daoust). Perentas situs kejaksaan agung dilakukan pelajar Palembang.

SuaraSumsel.id - Seorang pelajar di Palembang, M masih berusia 16 tahun diamankan akibat menjadi terduga peretas (heacker) situs kejaksaan RI. Pelaku peretasan situs Kejaksaan Agung ditangkap di rumahnya di Lahat oleh tim gabungan kejaksaan.

Selanjutnya M yang masih berusia anak-anak ditemani orang tuanya berhasil dibawa ke Kejaksanaan Agung (Kejagung) guna pemeriksaan lanjutan, Kamis (18/2/2021) lalu.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.I.K membenarkan pelaku benar berdomisili di Lahat, dan sudah diamankan oleh tim Kejaksaan.

"Pelaku benar diamankan di Lahat, telah diamankan oleh Kejaksaan," kata Achamd kepada Suara.com melalui pesan singkat WhatsApp Sabtu (20/2/21).

Baca Juga: Ini Penyebab Angka Kemiskinan Sumsel Naik, Tergolong Daerah Termiskin

Sementara Kejari Lahat, Fithrar menambahkan pelaku yang masih berusia anak-anak diamankan jajaran inteljen Kejagung dan Kejati Sumsel.

"Bersangkutan telah kami amankan di rumahnya, berdasarkan informasi dari Jajaran Intelijen Kejagung dan Intelijen Kejati Sumsel," kata Kajari Lahat, Fithrah saat dikonfirmasi, Sabtu (20/2/2021).

Ilustrasi situs(Shutterstock)

Ia menambahkan pelaku M sebenarnya pelajar di salah satu SMA di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Namun karena pandemi Covid-19 pelaku pulang ke Lahat.

"Dia sekolah di Palembang, namun sejak pandemi sekolah daring di rumah," katanya.

Baca Juga: Resmi, Bangunan Pemerintahan di Sumsel Wajib Ornamen Tanjak

Sementara, Kejagung tak melakukan proses hukum terhadap M.

Load More