SuaraSumsel.id - Seorang pelajar di Palembang, M masih berusia 16 tahun diamankan akibat menjadi terduga peretas (heacker) situs kejaksaan RI. Pelaku peretasan situs Kejaksaan Agung ditangkap di rumahnya di Lahat oleh tim gabungan kejaksaan.
Selanjutnya M yang masih berusia anak-anak ditemani orang tuanya berhasil dibawa ke Kejaksanaan Agung (Kejagung) guna pemeriksaan lanjutan, Kamis (18/2/2021) lalu.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.I.K membenarkan pelaku benar berdomisili di Lahat, dan sudah diamankan oleh tim Kejaksaan.
"Pelaku benar diamankan di Lahat, telah diamankan oleh Kejaksaan," kata Achamd kepada Suara.com melalui pesan singkat WhatsApp Sabtu (20/2/21).
Sementara Kejari Lahat, Fithrar menambahkan pelaku yang masih berusia anak-anak diamankan jajaran inteljen Kejagung dan Kejati Sumsel.
"Bersangkutan telah kami amankan di rumahnya, berdasarkan informasi dari Jajaran Intelijen Kejagung dan Intelijen Kejati Sumsel," kata Kajari Lahat, Fithrah saat dikonfirmasi, Sabtu (20/2/2021).
Ia menambahkan pelaku M sebenarnya pelajar di salah satu SMA di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Namun karena pandemi Covid-19 pelaku pulang ke Lahat.
"Dia sekolah di Palembang, namun sejak pandemi sekolah daring di rumah," katanya.
Baca Juga: Ini Penyebab Angka Kemiskinan Sumsel Naik, Tergolong Daerah Termiskin
Sementara, Kejagung tak melakukan proses hukum terhadap M.
"Yang bersangkutan masih berusia 16 tahun dan masih bersekolah," kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (19/2/2021).
Tetapi lantaran masih di bawah umur, Kejagung tak melakukan proses hukum. Selain itu pula pelaku telah berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Sebelumnya, Kejagung menelusuri atas dugaan adanya peretasan database Kejagung yang tersebar di dunia maya.
Database tersebut pun telah diunggah pada kehttps://raidforums.com/. Peretas mengatasnamakan dirinya Gh05t666nero.
Reporter : Andika
Berita Terkait
-
Terungkap! Peretas Database Kejagung Ternyata Pelajar Berusia 16 Tahun
-
Protes Online, Hacker Myanmar Retas Situs Pemerintah yang Dikelola Militer
-
Diduga Terlibat Pencurian Siber Rp 18 Triliun, AS Tuntut 3 Pria Korea Utara
-
Kasus Asabri, Jimmy Sutopo Tersangka Baru Kejagung Dioper ke Rutan KPK
-
Kasus Asabri, Kejagung Beberkan Peran Tersangka Jimmy Sutopo
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Putra Palembang yang Menembus Puncak TNI
-
Kasus Wanita Muara Enim yang Jasadnya Dibakar Mantan Pacar: Kronologi, Motif, dan Fakta Terbaru
-
Biaya Kuliah Universitas Muhammadiyah Palembang 2026, Cek UKT Semua Jurusan dan Kedokteran
-
Pembenahan Struktur Pengawasan BUMN Dapat Dukungan Pengamat, Efisiensi Jadi Fokus Utama
-
Panduan Lengkap Bank Sumsel Babel 2026: Tabungan, BSB Mobile, KPR, KUR, dan Layanan Digital