SuaraSumsel.id - Seorang pelajar di Palembang, M masih berusia 16 tahun diamankan akibat menjadi terduga peretas (heacker) situs kejaksaan RI. Pelaku peretasan situs Kejaksaan Agung ditangkap di rumahnya di Lahat oleh tim gabungan kejaksaan.
Selanjutnya M yang masih berusia anak-anak ditemani orang tuanya berhasil dibawa ke Kejaksanaan Agung (Kejagung) guna pemeriksaan lanjutan, Kamis (18/2/2021) lalu.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.I.K membenarkan pelaku benar berdomisili di Lahat, dan sudah diamankan oleh tim Kejaksaan.
"Pelaku benar diamankan di Lahat, telah diamankan oleh Kejaksaan," kata Achamd kepada Suara.com melalui pesan singkat WhatsApp Sabtu (20/2/21).
Baca Juga: Ini Penyebab Angka Kemiskinan Sumsel Naik, Tergolong Daerah Termiskin
Sementara Kejari Lahat, Fithrar menambahkan pelaku yang masih berusia anak-anak diamankan jajaran inteljen Kejagung dan Kejati Sumsel.
"Bersangkutan telah kami amankan di rumahnya, berdasarkan informasi dari Jajaran Intelijen Kejagung dan Intelijen Kejati Sumsel," kata Kajari Lahat, Fithrah saat dikonfirmasi, Sabtu (20/2/2021).
Ia menambahkan pelaku M sebenarnya pelajar di salah satu SMA di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Namun karena pandemi Covid-19 pelaku pulang ke Lahat.
"Dia sekolah di Palembang, namun sejak pandemi sekolah daring di rumah," katanya.
Baca Juga: Resmi, Bangunan Pemerintahan di Sumsel Wajib Ornamen Tanjak
Sementara, Kejagung tak melakukan proses hukum terhadap M.
"Yang bersangkutan masih berusia 16 tahun dan masih bersekolah," kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (19/2/2021).
Tetapi lantaran masih di bawah umur, Kejagung tak melakukan proses hukum. Selain itu pula pelaku telah berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Sebelumnya, Kejagung menelusuri atas dugaan adanya peretasan database Kejagung yang tersebar di dunia maya.
Database tersebut pun telah diunggah pada kehttps://raidforums.com/. Peretas mengatasnamakan dirinya Gh05t666nero.
Reporter : Andika
Berita Terkait
-
Diperiksa 9 Jam, Ibu Ronald Tannur Tempati Kamar Baru Rutan Salemba Cabang Kejagung
-
Hinca Pandjaitan Demokrat Desak Kejagung Usut Skandal Geomembrane di Blok Rokan
-
Bareng Zarof Ricar, Hingga Sore Ini Ibu Ronald Tannur Meirizka Widjaja Masih Diperiksa Kejagung
-
Usai Keluarga, Giliran Ipar dan Adik Pengacara Ronald Tannur Diperiksa Kejagung
-
Soroti Penanganan Korupsi di Kejaksaan, Rudianto NasDem: Harus Fair, Jangan Cuma Target Kasus Tertentu
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
Terkini
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
-
Membanggakan, Maylafazza Alkayla Giffary Raih Putri Anak Indonesia Pariwisata 2024
-
Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera
-
BRI Catatkan Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun
-
Tragis! Dua Nyawa Melayang dalam Kebakaran Mobil di Tol Baleno