
SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama legislatif telah menandatangi Peraturan Daerah (Perda) yang mengharuskan bangunan pemerintahan berornamen tanjak.
Penggunaan ornament tanjak menjadi bagian dari Perda menjadikan tanjak dan songket sebagai indentitas budaya.
Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya mengatakan perda berisikan arsitektur bangunan gedung yang menjadi ciri khas Sumatera Selatan telah disetujui awal bulan Februari lalu.
Dengan adanya Perda ini, maka harus diimplementasikan dalam bentuk arsitektur bangunan di Sumatera Selatan.
Baca Juga: Dibawa dari Palembang, Pakaian Bekas Impor Ilegal Rp 90 Juta Diamankan
“Hal ini sebagai upaya mempertahankan kelestarian budaya Sumsel saat ini. Kami berkomitmen hingga menghasilkan Perda, supaya budaya dan adat istiadat tidak hilang,” ujarnya usai menghadiri silahturahmi tokoh adat dan ormas budaya di hotel Swarna Dwipa, Kamis (18/2/2021).
Perda ini dikatakan Mawardi sebagai upaya menjadikan tanjak dan songket sebagai identitas daerah Sumatera Selatan.
“Penekannya pada bangunan yang baru, sedangkan yang sudah ada diharapkan disesuaikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru juga mengatakan sudah membuat Peraturan Gubernur (Pergub) yang mewajibkan gedung-gedung di wilayah Sumsel menggunakan symbol tanjak. Hal ini guna mempertahankan karakteristik adat budaya dan kearifan lokal.
"Saya canangkan dan segera dibuatkan serta diedarkan Pergubnya," kata dia usai membuka Pekan Adat Sumsel 2020 di Bukit Seguntang Kota Palembang, Kamis (12/11/2020) seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga: Penjara 7 Tahun, Ahmad Yani Dieksekusi KPK ke Rutan Palembang
Tanjak merupakan penutup kepala yang telah menjadi ciri khas kebudayaan di Sumsel meski setiap daerah memiliki motif tanjak yang berbeda. Tanjak menjadi representatif Sumsel.
Reporter : Fitria
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Pulang: 121 Puisi Aina Rumiyati Aziz dari Dieng hingga Peluncuran di Palembang
-
UMKM Palembang Naik Kelas, Kini Produknya Jadi Suvenir Penerbangan Garuda
-
Usai Fitrianti Ditahan, Harnojoyo Diperiksa Kejaksaan: Dugaan Korupsi Apa?
-
Lepas Kemeriahan Lebaran, Emas Digadai Warga Palembang untuk Sekolah Anak
-
Harga Emas Tinggi Dorong Warga Palembang Ramai Gadai untuk Biaya Sekolah